Puasa sebagai Perisai Diri, Masyarakat dan Negara

Oleh: Nabia
LenSaMediaNews.com__Ramadan adalah bulan yang paling istimewa dan penuh keutamaan, sehingga disebut sebagai sayyid asy-syuhur atau pemimpin dari semua bulan. Di dalamnya, Allah SWT mencurahkan ampunan dan rahmat-Nya. Pada bulan ini, pintu surga terbuka lebar, sementara pintu neraka tertutup dan setan-setan dibelenggu. Selain itu, terdapat malam yang lebih mulia daripada seribu bulan, yaitu Lailatulqadar.
Pada bulan Ramadan, Allah SWT memerintahkan kaum mukmin untuk berpuasa, sebagaimana firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana puasa itu diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (TQS al-Baqarah [2]: 183)
Secara bahasa, puasa berarti menahan diri. Sedangkan dalam Islam, puasa adalah menahan makan, minum, dan hubungan suami-istri dari fajar hingga matahari terbenam. Jika dilakukan dengan iman dan ikhlas, puasa membentuk ketakwaan, mendorong seorang muslim menjauhi maksiat seperti gibah, kebohongan, korupsi, dan permusuhan, serta menjaga ketakwaannya bahkan setelah Ramadan berakhir. Sehingga seharusnya puasa itu bisa menjadi perisai bagi diri dan masyarakat.
Namun apakah saum Ramadan yang kita jalani telah benar-benar menjadi perisai bagi diri dan masyarakat? Apakah ibadah ini telah membentuk ketakwaan yang nyata di negeri ini?
Survei Pew Research Center (2024) menempatkan Indonesia sebagai negara paling religius, tetapi realitasnya berbeda (detik.com, 21-08-2024). Meski mayoritas pejabatnya Muslim, korupsi tetap merajalela, dengan Indonesia berada di peringkat ke-115 dalam indeks persepsi korupsi (2023) dan kasus besar seperti skandal Pertamina yang merugikan Rp193,7 triliun. Sementara itu, judi dan pinjaman online terus berkembang, dengan perputaran uang mencapai ratusan triliun rupiah, serta premanisme yang masih marak, menghambat investasi di Indonesia. Sungguh ironis!
Akibatnya, meski puasa Ramadan rutin dijalankan, ia tetap gagal melindungi diri dan masyarakat dari kemaksiatan. Nabi saw. telah memperingatkan dalam hadisnya: “Betapa banyak orang berpuasa, yang hasil dari puasanya hanyalah lapar dan dahaga saja.” (HR Ahmad)
Dan, yang harus kita pahami bahwa masalah ini muncul karena Islam dipersempit hanya sebagai ibadah ritual tanpa diterapkan dalam ekonomi, sosial, dan politik. Sekularisme menjauhkan agama dari kehidupan, kecuali jika menguntungkan penguasa. Islam pun sering dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan pencitraan.
Dan, puncak kerusakan yang terjadi disebabkan oleh hilangnya perisai bagi umat, yaitu Imam atau Khalifah. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa Khalifah berperan melindungi umat, menegakkan kemuliaan Islam, dan menjaga rakyatnya. Namun, sejak Khilafah runtuh pada 3 Maret 1924 akibat Inggris dan Mustafa Kemal, kaum muslim kehilangan perlindungan. Akibatnya, mereka hidup dalam ketidakamanan, kehilangan harta dan sumber daya, serta terus mengalami penindasan. Ironisnya, alih-alih melawan penjajah seperti Zionis Israel, mereka justru terpecah belah dan bermusuhan sesama muslim.
Imam al-Ghazali mengatakan bahwa agama dan kekuasaan bak saudara kembar (tidak boleh dipisahkan). Beliau pun menyatakan, “Agama adalah fondasi dan kekuasaan adalah penjaga. Apa saja yang tidak punya fondasi akan hancur. Apa saja yang tidak punya penjaga maka akan hilang.” (Al-Ghazali, Al-Iqtishad fii al-‘Itiqâd, hlm. 128, Maktabah Syamilah). Namun, saat ini, Islam termasuk konsep Khilafah yang ditakuti, membuat umat takut terhadap ajarannya sendiri dan menjauhinya, kecuali yang dianggap menguntungkan.
Sudah saatnya kita memperbaiki kualitas puasa kita untuk mencapai ketakwaan yang sejati. Mari gunakan Ramadan ini sebagai langkah awal perubahan menuju pribadi yang benar-benar bertakwa, siap menegakkan syariah Allah SWT secara kafah, dalam institusi Khilafah, di mana ajaran Islam dapat diterapkan dengan sempurna. Wallahualam bissawab. [LM/Ss]
