Fantasi Sedarah, Runtuhnya Perlindungan Keluarga

20250522_091601

 

 

Oleh Ummu Aiman

(Bogor)

 

Lensamedianews.com_  Komisi Nasional (Komnas) anti kekerasan terhadap perempuan mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti secara menyeluruh kasus grup fantasi sedarah yang viral di Facebook dan telah menimbulkan keresahan publik. Warganet pun membagikan tangkapan layar yang menampilkan sejumlah unggahan bertema hubungan sedarah (inses). Grup itu memiliki ribuan anggota, berbagai pihak mendesak aparat berwenang untuk segera mengungkap dan menindak pelaku yang di grup tersebut. (Beritasatu.com)

 

Pengamat IT dan keamanan cyber menjelaskan masing-masing platform media sosial seperti X, Tiktok, Facebook punya kebijakan yang melarang adanya konten pornografi, begitupun META yang telah merespon keluhan pemerintah dan menghapus akses ke 6 grup Facebook yang mempromosikan konten serupa.

 

Miris! Keluarga yang harusnya menjadi pelindung untuk orang terdekat terutama anak anak, malah menjadi menakutkan ketika nafsu tidak bisa tertahan. Padahal Islam sangat mengecam perbuatan ini, Allah secara tegas melarang hubungan sedarah karena dosa yang paling besar adalah zina dengan wanita mahram. Hubungan dengan mahram atau keluarga terdekat harusnya menjadi landasan kasih sayang murni, bukan jalan menuju godaan atau perilaku menyimpang, apalagi mahram adalah golongan orang yang haram dinikahi. Pelaku inses tidak cukup hanya dihukum dengan cara dirajam, akan tetapi jauh lebih berat daripada hukuman zina, dimana sebagian ulama berpendapat hukumannya adalah hukuman mati, tanpa melihat sudah menikah atau belum.

 

Semua kebebasan yang ada sekarang adalah buah dari sistem sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), salah satunya adalah kebebasan berperilaku yang paling banyak terjadi tak terkecuali di negara mayoritas muslim ini. Buruknya perilaku penguasa dalam memimpin serta banyaknya penyimpangan telah menjadi gaya hidup bahkan sudah memiliki banyak komunitas. Nau’dzubillah.

 

Islam datang bukan hanya mengatur halal haram, tapi juga mengarahkan umatnya agar hidup sesuai fitrah yang menjaga martabat dan membangun peradaban yang sehat. Hukum Islam dalam sistem khilafah menjadi solusi dari berbagai masalah mulai dari keluarga hingga pemerintahan. Islam juga menjamin kehidupan dan keamanan serta mengatur hak-hak rakyat terutama bagi anak-anak