Sekolah untuk Rakyat, Ilusi Pemutusan Kemiskinan

SekolahRakyat-LenSaMediaNews

Oleh: Pudji Arijanti

Pegiat Literasi untuk Peradaban

 

LenSaMediaNews.Com–Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf serta Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meresmikan operasional 166 Sekolah Rakyat, bertempat di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (ANTARA.com, 12-1-2026).

 

Sementara Presiden Prabowo Subianto mencanangkan pembangunan 500 Sekolah Rakyat hingga 2029. Sekolah rakyat ini diklaim sebagai strategi memutus mata rantai kemiskinan ekstrem melalui pendidikan. Sekolah Rakyat dirancang gratis, menyasar anak-anak dari keluarga miskin, bahkan dilengkapi asrama dan fasilitas pendukung.

 

Program ini tampak sebagai wujud keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Program Sekolah Rakyat memang terdengar ideal untuk memberdayakan rakyat kecil, tapi apakah cukup efektif dalam sistem saat ini?

 

Pendidikan memang kerap diposisikan sebagai solusi universal atas kemiskinan. Narasi yang dibangun sederhana, sekolah tinggi, bekerja, lalu keluar dari kemiskinan. Sayangnya, realitas tidak sesederhana itu. Perlunya dipahami, kemiskinan ekstrem bukan semata persoalan rendahnya akses pendidikan, melainkan persoalan struktural yang lahir dari sistem ekonomi dan politik yang timpang juga perlu dikaji.

 

Dalam Sistem Kapitalisme sekuler, pendidikan tidak diposisikan sebagai hak rakyat yang dijamin negara secara mutlak, melainkan sebagai instrumen mobilitas sosial dan penyedia tenaga kerja. Sekolah diarahkan untuk mencetak individu yang “siap pasar”.

 

Kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan industri, sementara keberhasilan pendidikan diukur dari seberapa cepat lulusan terserap dunia kerja, bukan dari tercapainya kehidupan yang layak dan sejahtera. Sekolah Rakyat, meski gratis dan menyasar kaum miskin, tetap berada dalam kerangka sistem yang sama, yakni Kapitalisme sekuler.

 

Anak-anak miskin memang diberi akses pendidikan, tetapi setelah lulus, mereka kembali dilempar ke pasar kerja yang eksploitatif. Upah murah, kerja kontrak, minim perlindungan, dan ketergantungan pada sektor informal. Dengan kondisi seperti ini, pendidikan tidak memutus mata rantai kemiskinan, melainkan hanya menggeser posisi kemiskinan ke bentuk yang lebih “terdidik”.

 

Lebih jauh, pemerintah sendiri menyatakan bahwa pendanaan Sekolah Rakyat pada prinsipnya berasal dari APBN, namun terbuka terhadap dukungan dari masyarakat dan sektor bisnis. Pernyataan ini menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya mandiri secara fiskal dalam menjalankan kewajiban pendidikan. Keterlibatan dunia usaha, termasuk BUMN, dalam pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat memang nyata (Antara.com, 30-4-2025).

 

Namun lebih jauh, ketika ruang pendanaan eksternal dibuka, arah pendidikan berisiko semakin tunduk pada logika efisiensi dan kepentingan pasar. Dalam Sistem Kapitalisme, kolaborasi negara dan korporasi jarang benar-benar netral. Pendidikan berpotensi direduksi menjadi proyek sosial, pencitraan, atau investasi sumber daya manusia. Negara tampak hadir melalui program, tetapi tetap menghindari pembenahan akar masalah, yakni kemiskinan itu sendiri.

 

Penguasaan sumber daya alam oleh segelintir elite, ketimpangan distribusi kekayaan, dan absennya jaminan kesejahteraan rakyat. Sekularisme memperparah situasi ini. Ketika pendidikan dipisahkan dari nilai ilahiah, tujuan pendidikan menjadi semata-mata material. Anak dididik untuk bertahan dan bersaing, bukan dari bagian kegemilangan peradaban.

 

Pendidikan dalam Sistem Kapitalisme sekuler melahirkan manusia yang tidak peka terhadap kezaliman, penjajahan, kemiskinan, dan kerusakan moral serta akan sulit terdorong untuk beramar ma’ruf nahi munkar. Dengan demikian, dalam konteks ini Sekolah Rakyat berisiko menjadi alat pengelolaan kemiskinan, bukan pembebasannya.

 

Islam memandang pendidikan secara berbeda. Dalam Islam, pendidikan adalah hak setiap individu dan kewajiban negara. Namun, pendidikan tidak berdiri sendiri. Ia terintegrasi dengan sistem ekonomi dan politik Islam yang menjamin kebutuhan dasar rakyat. Negara bertanggung jawab mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan umum, menciptakan lapangan kerja yang adil, serta memastikan distribusi kekayaan tidak berputar di kalangan orang kaya saja.

 

Dengan sistem seperti ini, pendidikan benar-benar menjadi sarana peningkatan kualitas hidup, ketaatan kepada Allah Swt adalah fondasi. Bukan sekadar tiket masuk ke pasar tenaga kerja murah. Sejarah Islam membuktikan bahwa ketika negara berfungsi sebagai junnah/pelindung, rakyat tidak dibiarkan terseok-seok dalam memenuhi kebutuhan hidup.

 

Negara jelas menjamin kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, keamanan dan sebagainya. Sejatinya dengan pendidikan melahirkan manusia berilmu serta kegemilangan beradaban. Karena itu, Sekolah Rakyat dalam Sistem Kapitalisme sekuler digadang mampu memutus mata rantai kemiskinan secara hakiki akan sulit terwujud. Program ini mungkin meredam sebagian dampak kemiskinan, tetapi tidak menghilangkan akar kemiskinan.

 

Oleh sebab itu, selama negara masih tunduk pada logika Kapitalisme sekuler, pendidikan seberapa pun gratis dan megah fasilitasnya hanya akan menjadi ilusi pembebasan kemiskinan. Pemutusan kemiskinan sejati hanya akan terwujud dengan perubahan sistemik melalui penerapan Islam secara kafah dalam naungan Khilafah, yang menjadikan negara benar-benar bertanggungjawab atas pendidikan, kesejahteraan, dan martabat rakyat. Wallahualam Bissawab. [LM/ry].