Nahas Balita Terbakar Akibat Disfungsi Keluarga

IMG-20250526-WA0000

 

Oleh: Ummu Hanifah

 

 

Lensamedianews.com_ Miris, senin (6/5) Kendari, Sulawesi Tenggara digemparkan dengan adanya kebakaran rumah yang ternyata tidak adanya orang dewasa di dalamnya. Akibat dari kebakaran tersebut, empat orang balita pun menjadi korbannya dan tiga diantaranya dinyatakan meninggal dunia. Diketahui ibu korban meninggalkan anaknya bersama dengan pacarnya untuk membeli makanan selama tiga jam. (Halosulsel.com, 10-5-2025)

 

 

Sungguh memprihatinkan, seorang ibu tega meninggalkan keempat anaknya yang masih belum dewasa sendirian di dalam rumah. Kejadian terkategori sebagai fenomena disfungsi (tidak bekerja sesuai tugasnya) keluarga. Melihat anaknya jumlahnya lebih dari satu orang, maka tanggung jawab orang tua pun harusnya menjadi lebih besar. Disfungsi keluarga itu sendiri seharusnya keluarga merupakan tempat teraman dan ternyaman untuk anaknya.

 

 

Namun, melindungi dan menjaga anak bukan hanya sekadar sebuah teknis saja. Penjagaannya pun seharusnya juga dilandasi dengan pemikiran bahwa anak merupakan amanah dari Allah SWT.

Allah Taala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu ….” (QS At-Tahrim [66]: 6).

 

 

Dalam sistem sekular sekarang hari ini membuat penjagaan itu kurang aman untuk anak. Penyebab besarnya dikarenakan masyarakat sekarang terlalu individualis dan materialis. Sehingga orang tua pun perlu berpikir ulang ketika menitipkan anaknya kepada kerabat atau tetangga. Apalagi sekarang marak dengan adanya ancaman tindak kriminal, seperti predator seksual yang mayoritas dilakukan oleh orang-orang terdekat.

 

 

Sesungguhnya kehidupan dalam naungan sekular kapitalis ini sangat sulit sehingga dapat disolusikan dengan sistem Islam, di antaranya hak hidup dan perlindungan anak. Dalam sistem islam, seorang anak harus mendapatkan hak pengasuhan anak dalam bentuk penyusuan dan pengasuhan anak meliputi penyusuan dan pelayanan. Namun, pengasuhan yang syar’i bukanlah dari ilmu pendidikan yang bersumber dari Barat, melainkan yang bersumber dari Islam yakni Al-Qur’an dan Hadist.

 

 

Khilafah juga berperan untuk memfasilitasi dan mengakomodasi di dalam sistem pendidikan untuk seluruh masyarakatnya. Pmbelajaran dalam hal pendidikan keluarga pun berupa pendidikan formal maupun nonformal. Khilafah akan memastikan tiap keluarga mampu mempraktikan pendidikan keluarga di rumahnya sehingga orang tua bisa mengetahui anak-anak mereka siap menjadi orang tua atau belum.

 

 

Sehingga khilafah sangat berperan penting untuk menjaga akidah anak maupun umat secara keseluruhan agar tidak tercemar oleh pemikiran-pemikiran sekuler. Khilafah akan menyuburkan pemikiran akidah Islam melalui sistem pendidikan (formal dan nonformal) dalam mencetak generasi berkepribadian Islam. Khilafah juga mengendalikan dan mengawasi penuh konten-konten dalam media sosial sehingga tidak akan adanya pemikiran liberal sebagaimana dalam sistem sekuler. Sebaliknya, ditampilkan hanya boleh konten islami dan bermuatan dakwah Islam saja yang akan diizinkan untuk ditayangkan.
Demikianlah perlindungan dan jaminan keamanan anak dalam Khilafah. Sungguh, tegaknya sistem kehidupan Islam akan membawa rasa aman bagi tiap individu. Wallahu ‘alam bishshawab.