Keluarga di Ambang Runtuh, saat Negara Abai Syariat

Oleh Nettyhera

(Pengamat Kebijakan Publik)

 

 

LensaMediaNews, Opini _ Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan terbongkarnya grup media sosial bertajuk Fantasi Sedarah yang beranggotakan lebih dari 32 ribu orang. Grup ini bukan sekadar ruang diskusi, melainkan tempat normalisasi perilaku menyimpang: hubungan inses bahkan terhadap balita yang merupakan darah dagingnya sendiri. (Detiknews, 21/5/2025)

 

 

Kasus ini terungkap setelah dua kakak beradik di Medan tertangkap karena mengirimkan mayat bayi hasil hubungan inses melalui jasa ojek online. Peristiwa tragis dan menjijikkan ini hanyalah puncak gunung es dari rusaknya tatanan keluarga dan masyarakat akibat membiarkan kehidupan diatur oleh nilai-nilai sekuler liberal.

 

 

Bukan hanya inses, berbagai perilaku seksual menyimpang kini kian terorganisasi dan tersebar luas di platform digital. Grup pedofilia seperti Official Loly Candy’s 18+ yang pernah terbongkar pada 2016 dengan ribuan anggota, komunitas swinger yang menggelar pesta seks di Bali dan Jakarta dengan 17 ribu anggota, hingga komunitas LGBTQ yang terus melebarkan pengaruhnya ke berbagai daerah.

 

 

Fenomena ini menunjukkan satu hal penting: kerusakan moral telah menjadi sistemik, merasuk dari individu, keluarga, hingga masyarakat. Lebih tragis, negara tak berdaya menghadapi itu semua.

 

 

Keluarga Runtuh, Masyarakat Rusak

Fungsi keluarga sebagai benteng pertama penjaga moral anak kini nyaris hilang. Peran ayah dan ibu sebagai pengasuh dan pendidik pun melemah di tengah gaya hidup hedonistik dan individualistik yang diagung-agungkan sistem kapitalisme.

 

 

Tak sedikit anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan rumah yang tak harmonis, kosong kasih sayang, atau bahkan menjadi korban penyimpangan dari orang terdekat. Inilah yang terjadi ketika keluarga tidak lagi dibangun di atas pondasi Islam, tetapi dibiarkan mengikuti arus budaya bebas yang datang dari luar.

 

 

Dalam Islam, keluarga adalah institusi mulia yang menjadi tempat pertama menanamkan akidah, akhlak, dan ketakwaan. Namun kini, keluarga justru ikut tercabik-cabik oleh derasnya arus liberalisme seksual yang dilegalkan atas nama hak asasi dan kebebasan.

 

 

Negara: Diam atau Tak Mampu?

Rusaknya tatanan moral tak bisa dilepaskan dari sistem yang diterapkan sebuah negara. Indonesia hari ini menganut sistem sekuler—agama dipisahkan dari kehidupan publik. Agama hanya dibiarkan di masjid dan mimbar, tapi dilarang ikut campur dalam sistem pendidikan, sosial, hingga hukum.

 

 

Akibatnya, negara gagal menunaikan peran sebagai penjaga masyarakat dari kerusakan moral. Negara membiarkan media sosial dipenuhi konten amoral. Negara tak punya kekuatan untuk menindak komunitas penyimpang secara serius karena terbentur aturan hak individu. Negara juga tidak memberikan pendidikan berbasis akidah yang menanamkan rasa takut kepada Allah sejak dini.

 

 

Lebih parah lagi, aparat hukum yang seharusnya menjaga moral justru sering kali mandul, atau malah permisif terhadap pelanggaran. Tak heran jika saat ini masyarakat seperti kehilangan arah dan rambu-rambu.

 

 

Sistem Sekuler Kapitalistik Akar Masalahnya

Masalah ini bukan sekadar soal oknum atau peristiwa insidental. Ini adalah buah busuk dari sistem kapitalisme sekuler yang mengatur dunia hari ini. Sistem ini menjadikan kebebasan sebagai nilai tertinggi bebas berpikir, bebas berperilaku, bebas berorientasi seksual. Asal tidak mengganggu orang lain, semuanya dianggap sah.

 

 

Kebebasan inilah yang menjadi jalan masuk bagi rusaknya moral individu dan keluarga. Ditambah sistem pendidikan sekuler yang tak mengajarkan keimanan dan takwa sebagai fondasi hidup. Sementara sistem hukum yang diberlakukan justru gagal menjerakan pelaku penyimpangan, bahkan sering kali berat sebelah.

 

 

Sistem ekonomi yang eksploitatif juga memaksa ibu keluar rumah demi mencari nafkah, sementara anak-anak dibiarkan diasuh gawai dan televisi. Semua ini bukan kebetulan, tapi akibat dari sistem yang mengatur kehidupan jauh dari tuntunan wahyu.

 

 

Islam Solusi Menyeluruh

Islam datang sebagai rahmat bagi seluruh alam. Syariat Islam mengatur kehidupan secara menyeluruh dari akhlak pribadi, relasi keluarga, hingga sistem negara. Dalam Islam, negara wajib hadir sebagai pelindung akidah umat dan penjaga moral masyarakat.

 

 

Sistem Khilafah Islamiyyah dalam sejarahnya telah menunjukkan kehebatannya dalam membina keluarga, menegakkan hukum secara adil, dan mendidik masyarakat dengan akidah yang kokoh. Pendidikan diarahkan untuk mencetak generasi bertakwa, bukan sekadar mengejar nilai akademik atau karier.

 

 

Negara Islam tidak membiarkan individu tenggelam dalam kebebasan nafsu. Media disaring ketat. Konten amoral dilarang keras. Penyimpangan ditindak tegas. Tapi pada saat yang sama, negara juga memastikan setiap keluarga mendapat perlindungan dan fasilitas agar bisa menjalankan fungsinya secara optimal.

 

 

Saatnya Umat Bangkit dan Berubah

Kita tak bisa lagi berharap banyak pada sistem hari ini. Sudah saatnya umat Islam menyadari bahwa perubahan hakiki hanya bisa terjadi jika sistem yang rusak ini diganti dengan sistem Islam.

 

 

Sudah saatnya kita berhenti menormalisasi kerusakan moral atas nama kebebasan. Sudah saatnya kita menghidupkan kembali dakwah amar makruf nahi mungkar. Dan yang paling penting, sudah saatnya kita mengambil bagian dalam perjuangan menerapkan syariat Islam secara total dalam bingkai Khilafah.

 

 

Allah SWT telah mengingatkan dalam firman-Nya:
Barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit… (QS Thaha: 124)

 

 

Kita tidak ingin terus hidup dalam kesempitan yang memerosotkan martabat manusia. Mari bergerak menuju kehidupan yang diridai Allah, dengan menjadikan Islam sebagai satu-satunya sistem hidup.