Pelajar Malah Jadi Pengedar

Oleh: Ida Fitri
Lensamedianews.com, Opini— Dua warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusal Tenggara Barat (NTB), berinisial SH (26) dan KF, ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah. Sementara bandar alias pemasok barang haram tersebut masih diburu. “Terduga pengedar SH tidak bekerja, dan KF yang masih berstatus pelajar,” ucap Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, DetikBali.com (02-04-2026).
Kasus seperti ini sering kali terdengar, bahkan marak. Begitu menjamurnya kasus narkoba seakan sudah menjadi makanan sehari-hari, bahkan tidak pandang usia. Miris tentunya, ketika pelajar yang tugasnya adalah belajar malah menjadi pengedar. Jika hanya satu atau dua pelajar yang terlibat dalam kasus narkoba, hal itu bisa saja disebut oknum atau sekadar kasuistik. Namun, jika berita terus berulang dan melibatkan usia pelajar, maka ini merupakan kerusakan sistemik.
Sistem kapitalisme saat ini menjadikan manusia serakah dan hanya berpikir materi semata, yakni bagaimana cara mendapatkan keuntungan berlipat tanpa memperhatikan lagi halal dan haram, apalagi kemaslahatan bersama. Bahkan, manusia semakin jauh dari agama, penjagaan akal, moral, serta perbuatan. Betapa banyak pelajar saat ini yang sulit melaksanakan salat, padahal itu kewajiban, justru senang mengonsumsi narkoba atau bahkan menjadi pengedarnya. Akhlak pun memprihatinkan. Pelajar saat ini banyak yang berani kepada gurunya, menggugat hingga memenjarakan gurunya, bahkan tidak segan beradu fisik.
Lemahnya sistem pendidikan dan hukum yang diterapkan di negara ini menjadi faktor penyebab pelajar mudah terjerat dalam aktivitas melanggar hukum tanpa adanya sanksi yang jelas dengan dalih masih anak-anak. Adanya pertimbangan umur dalam hukum akhirnya memberikan perlindungan bagi pelaku kejahatan di bawah umur atau yang masih berstatus pelajar. Sementara itu, sistem pendidikan saat ini hanya mencetak lulusan sebatas nilai di atas kertas.
Berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang membentuk pribadi generasi sebagai hamba Allah yang saleh, muslih, dan berkepribadian Islam. Generasi dididik untuk benar-benar taat kepada Pencipta-Nya dan takut melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah Swt.. Jangankan menjadi pengedar narkoba, mendekatinya saja tidak akan berani. Peran keluarga, yaitu orang tua, juga sangat penting dalam mendampingi dan mendidik anak-anak dengan menanamkan dasar-dasar keislaman yang kuat serta memberikan suri teladan yang baik. Namun, kondisi saat ini menunjukkan bahwa hal tersebut menjadi langka, karena sedikit orang tua yang benar-benar hadir dan mendampingi tumbuh kembang anak-anaknya.
Masyarakat juga harus berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan generasi dengan menjaga pergaulan dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar sehingga tercipta kontrol sosial. Hal ini berbeda dengan kondisi saat ini yang cenderung individualistis dan minim empati.
Ditambah lagi, dalam Islam terdapat sistem sanksi yang jelas dan tegas bagi siapa pun pelaku tindak kejahatan atau kriminalitas, termasuk pelanggaran terhadap syariat. Semua akan ditindak tanpa pandang bulu. Dalam hal ini, mulai dari produsen, distributor, pengedar, hingga pengguna narkoba, bahkan siapa pun yang terlibat dalam lingkaran narkoba akan diusut tuntas, sehingga memberikan efek jera dan memutus rantai kejahatan narkoba dan sejenisnya.
Wallahu a‘lam bishshawab. [LM/Ah]
