Mengapa Terjadi Gurita Kemiskinan?

Oleh Epi Lisnawati M.Pd

 

 

LensaMediaNews.com, Opini _ Bank Dunia atau World Bank dalam Macro Poverty Outlook menyebutkan bahwa pada tahun 2024 lebih dari 60,3% penduduk Indonesia atau setara dengan 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan. Bank Dunia, menggunakan standar garis kemiskinan global yang disesuaikan dengan daya beli atau purchasing power parity (PPP) dan menilai kemiskinan di Indonesia berdasarkan standar negara upper-middle income. Yakni US$ 6,85 per kapita per hari.
(CNBCIndonesia.com, Jum’at 2 Mei 2025).

 

 

Di sisi lain data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa. Data ini pun masih menunjukan bahwa kemiskinan di negeri ini masih cukup tinggi. Indonesia merupakan negara yang memiliki ketimpangan ekonomi yang tinggi di dunia. Penumpukan kekayaan pada segelintir orang sehingga roda perekonomian tidak berputar akibatnya daya beli menurun, usaha bangkrut, pengangguran bertambah maka angka kemiskinan pun bertambah.

 

 

Kemiskinan ini sejatinya mencerminkan persoalan struktural dan sistemik yakni dampak dari penerapan sistem kapitalisme dalam tata kelola ekonomi dan sosial. Dalam kerangka kapitalisme, kemiskinan kerap dipandang sebagai angka yang harus dikendalikan demi menjaga stabilitas pasar, bukan sebagai kegagalan struktural yang perlu diselesaikan secara mendasar.

 

 

Negara yang menganut sistem kapitalisme sering terperangkap dalam fokus pada pertumbuhan ekonomi makro dan arus investasi, serta mengesampingkan pemerataan kekayaan dan masalah kesenjangan sosial yang semakin parah. Sistem kapitalisme pada dasarnya rentan menciptakan ketidakadilan karena lebih mengutamakan pengumpulan modal oleh sekelompok kecil elit.

 

 

Tidak mengherankan jika batasan kemiskinan sengaja ditetapkan serendah mungkin agar statistiknya terlihat membaik, meskipun kondisi kehidupan masyarakat sebenarnya tidak mengalami peningkatan berarti. Dengan kriteria yang minimalis, pemerintah dapat mengklaim keberhasilan dalam menekan angka kemiskinan. Namun pada hakikatnya, ini hanyalah permainan angka yang ditujukan untuk menarik minat investor, mengamankan utang luar negeri, atau membangun pencitraan di mata komunitas internasional.

 

 

Di bawah sistem kapitalis, sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan berubah menjadi ladang bisnis. Akibatnya, masyarakat miskin meski mengalami kenaikan pendapatan tetap kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya. Kondisi ini memunculkan bentuk baru kemiskinan struktural yang tak tercermin dalam data ekonomi konvensional.

 

 

Inilah buah pahit sistem kapitalis yang menyengsarakan rakyat. Negara dalam sistem ini melepas tanggung jawab atas kesejahteraan warga, beralih menjadi fasilitator pasar semata. Maka kekayaan mengalir ke segelintir pihak sementara rakyat terjepit. Kapitalisme adalah sistem cacat bawaan karena bersumber dari pikiran manusia yang terbatas. Pantas saja implementasinya hanya melahirkan penderitaan bagi rakyat.

 

 

Berbeda dengan sistem Islam yang menawarkan solusi sistemik dan menyeluruh. Islam memandang bahwa pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu adalah tanggung jawab negara, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar atau korporasi. Rasulullah saw bersabda, “Imam atau khalifah adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Bukhari Muslim)

 

 

Negara bertugas memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan makanan, sandang, dan papan secara layak. Jika individu tidak mampu memenuhinya sendiri, maka tanggung jawab beralih kepada keluarga dekat, masyarakat, dan terakhir negara.

 

 

Dalam sistem Islam, kekayaan alam seperti tambang, hutan, air, dan energi adalah milik umum yang tidak boleh diprivatisasi. Rasulullah saw bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yakni air, padang rumput, dan api atau energi. (HR Abu Daud)

 

 

Maknanya negara tidak boleh menyerahkan sumber-sumber vital ini kepada swasta atau asing, melainkan negara harus mengelola sendiri dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan umat. Hal ini menjamin keberlangsungan pembiayaan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan subsidi kebutuhan dasar lainnya.

 

 

Dalam Islam, zakat menjadi pilar penting dalam menanggulangi kemiskinan. Allah Swt berfirman di QS At-Taubat ayat 103 yang artinya “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka. (QS At-Taubah : 103)

 

 

Dalam sistem Islam, negara mendistribusikan zakat langsung kepada delapan golongan asnaf termasuk fakir dan miskin secara terstruktur dan berkala bukan dalam bentuk bantuan sesaat. Selain zakat negara juga memiliki pos pemasukan dari fai’, kharaj, jizyah, dan kepemilikan umum yang semuanya dikelola negara untuk menjamin kemakmuran rakyat.

 

 

Sistem Islam ini telah terbukti selama lebih dari 13 abad mampu menyejahterakan rakyatnya. Salah satu contohnya pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz mampu menghapus kemiskinan hingga tidak ada lagi yang berhak menerima zakat karena semua kebutuhan masyarakat terpenuhi. Alhasil solusi terhadap persoalan kemiskinan harus sistemik yakni mengubah sistem kapitalis menjadi sistem Islam, niscaya masalah kemiskinan akan bisa diselesaikan secara tuntas.
Wallahu’alam Bishshawab