Waktunya Islam Ambil Peran di Raja Ampat

20250703_133742

Oleh : Istiana Ayu

Muslimah Nakes

 

LenSaMedia News.Com–Raja Ampat, yang terletak di Papua Barat, tempat yang disebut-sebut sebagai “surga terakhir di bumi” karena keindahan alamnya, kini sedang menghadapi ancaman serius. Bukan karena bencana alam, tapi karena ulah manusia.

 

Baru-baru ini, Presiden Prabowo mencabut 4 izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat karena desakan masyarakat adat, aktivis lingkungan, dan ancaman terhadap ekosistem kawasan geopark. Namun sayangnya, masih ada satu perusahaan,  yaitu PT Gag Nikel (anak usaha BUMN Antam), yang tetap beroperasi di Pulau Gag. Alasannya? Karena letaknya di luar zona UNESCO Geopark Raja Ampat (Reuters, 10 Juni 2025). Tapi buat warga lokal, lokasi bukan masalah karena tetap saja alam mereka rusak, laut mereka tercemar, dan hutan mereka digunduli.

 

Laporan dari Greenpeace Indonesia dan sejumlah media seperti Financial Times dan AP News menyebutkan bahwa aktivitas tambang telah mengakibatkan kerusakan hutan, sedimentasi laut, bahkan terumbu karang pun ikut terdampak. Greenpeace juga mencatat bahwa tambang di Pulau Gag memicu degradasi ekosistem yang mengancam kehidupan masyarakat pesisir, termasuk sektor perikanan dan pariwisata yang jadi tumpuan hidup masyarakat (Greenpeace, 2025; APNews, 11-6- 2025).

 

Padahal Raja Ampat merupakan rumah bagi 75 persen spesies karang dunia, dan jadi tulang punggung ekonomi lokal. Masyarakat adat, seperti Suku Kawei, terus menyuarakan penolakan, tapi suaranya kalah keras dari suara mesin tambang.

 

Kok Bisa Begini?

 

Sebenarnya masalah tambang ini bukan cuma soal izin. Ini soal cara pandang sistemik terhadap alam dan ekonomi. Sistem hari ini menilai alam cuma dari sisi untung-rugi. Selama ada nilai ekspor, pemasukan negara, dan lapangan kerja, ya gas terus! Soal dampak jangka panjang? Nanti aja dipikirin.

 

Parahnya, masyarakat sekitar malah cuma dapat sisa-sisa. Akses kerja minim, pendapatan nggak sebanding, dan kalau ekosistem rusak, mereka yang paling menderita. Padahal, Islam mengajarkan bahwa alam ini adalah amanah, bukan barang dagangan.

 

Islam Punya Pandangan Lain

 

Dalam Islam, menjaga bumi bukan pilihan, tapi kewajiban. Allah sudah tegas berfirman dalam Al-Qur’an yang artinya,“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia…”(TQS. Ar-Rum: 41).

 

Islam nggak sekadar melarang merusak, tapi juga mengatur bagaimana negara dan masyarakat harus memperlakukan alam dengan penuh tanggung jawab. Ada beberapa prinsip yang bisa jadi solusi dari kaca mata Islam, pertama, haram eksploitasi jika merusak.

 

Dalam Islam, sesuatu yang secara nyata membawa mafsadat (kerusakan besar), baik pada lingkungan, manusia, maupun keberlangsungan hidup, tidak boleh dilakukan, walaupun ada keuntungan ekonominya. Jadi, kalau tambang nikel di Raja Ampat nyatanya merusak laut, hutan, dan mengancam kehidupan masyarakat adat, ya wajib dihentikan.

 

Kedua, negara harus lindungi amanah, bukan jual amanah. Dalam sistem Islam, negara itu bukan pedagang, tapi penjaga amanah. Negara wajib menjaga wilayah yang mengandung kekayaan alam agar tidak dieksploitasi sembarangan. Di dalam Islam, tambang besar seperti nikel adalah milik umum. Harus dikelola negara untuk kepentingan umat, bukan dikeruk investor yang hanya berpikir profit.

 

Ketiga, musyawarah warga lokal itu wajib. Islam mengajarkan konsep syura (musyawarah), termasuk dalam urusan kebijakan publik.  Perusahaan tambang tidak bisa seenaknya  datang dan jalankan  proyek tanpa persetujuan masyarakat. Apalagi kalau masyarakat bakal kena dampak langsung. Sistem Islam mewajibkan keterlibatan warga dalam setiap keputusan strategis.

 

Keempat, ekonomi alternatif: pariwisata, perikanan, dan wakaf. Islam juga punya solusi ekonomi berkelanjutan. Raja Ampat bisa dikembangkan lewat ekowisata halal, perikanan ramah lingkungan, dan program wakaf produktif. Semua ini bisa dikelola negara dan masyarakat bersama-sama tanpa harus merusak lingkungan.

 

Kelima, edukasi dan  pemulihan lingkungan. Dalam sistem Islam, negara juga berkewajiban melakukan pendidikan lingkungan berbasis tauhid dan mewajibkan pelaku industri melakukan restorasi penuh pada wilayah yang sudah dirusak. Bukan sekadar tanam 100 pohon untuk nutupin dosa korporasi.

 

Kesimpulan: Jangan Sampai Alam Cuma Jadi Korban Pembangunan

 

Kasus tambang nikel di Raja Ampat menunjukkan bahwa kita butuh sistem yang tidak hanya berpikir untung jangka pendek, tapi juga tentang warisan jangka panjang buat anak cucu. Islam hadir bukan hanya sebagai agama ibadah, tapi juga sistem hidup yang atur soal lingkungan, ekonomi, dan kebijakan publik dengan adil dan penuh tanggung jawab.

 

Kalau kita serius mau jaga “surga kecil” di bumi ini, ya jangan setengah-setengah. Waktunya kita terapkan sistem Islam secara kafah, supaya hutan tetap hijau, laut tetap biru, dan masyarakat tetap makmur tanpa harus jual alam ke tambang. Wallahualam bissawab. [LM/ry].