Prostitusi di Sekitar IKN: Sisi Gelap Pembangunan yang Diabaikan

Prostitusi di sekitar IKN_20250719_172419_0000

Oleh: Nettyhera

(Pengamat Kebijakan Publik)

 

 

Lensa Media News – Prostitusi daring yang marak di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) telah memantik keprihatinan luas. Sejumlah media nasional mengabarkan bahwa puluhan pekerja seks komersial (PSK) berhasil dijaring di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara. Melalui aplikasi seperti MiChat, para PSK menawarkan jasanya dengan tarif berkisar Rp400 ribu hingga Rp700 ribu. Fakta ini diberitakan oleh Kompas.com (9 Juli 2025) dan CNNIndonesia.com (8 Juli 2025). Dalam sehari, mereka bisa melayani hingga lima pelanggan. Yang lebih mengejutkan, sebagian besar PSK itu berasal dari luar daerah, termasuk Makassar, Yogyakarta, Balikpapan, hingga Jawa Barat.

Realitas ini jelas menjadi alarm keras bahwa ada yang salah dalam pendekatan pembangunan nasional, khususnya dalam konteks IKN yang digadang-gadang sebagai simbol kemajuan Indonesia.

 

Celah dalam Model Pembangunan

Kemunculan prostitusi di kawasan pembangunan baru seperti IKN bukanlah tanpa sebab. Kehadiran ribuan pekerja laki-laki dari luar daerah, hidup jauh dari keluarga, serta minimnya fasilitas sosial di kawasan tersebut menciptakan kebutuhan tersendiri yang lalu disuplai oleh praktik prostitusi. Sayangnya, pemerintah lebih fokus pada percepatan pembangunan fisik tanpa menyentuh persoalan sosial secara menyeluruh.

Data BPS tahun 2023 menunjukkan bahwa ketimpangan pembangunan antara wilayah pusat dan penyangga masih tinggi. Kawasan seperti Sepaku yang semula tenang kini harus menghadapi tekanan sosial yang belum siap diantisipasi. Hal ini diperparah oleh orientasi belanja pembangunan yang sangat berat ke fisik. Berdasarkan data Bappenas 2025, lebih dari 70% dana pembangunan IKN terserap untuk infrastruktur, sementara pembangunan sosial dan ketahanan masyarakat tidak menjadi prioritas utama.

 

Prostitusi sebagai Cermin Masalah Sosial

Praktik prostitusi bukan sekadar pelanggaran hukum atau moral, tapi cerminan kompleks dari kegagalan negara dalam memastikan kesejahteraan rakyatnya. Banyak perempuan menjadi PSK karena dorongan ekonomi. Susenas 2024 mencatat tingginya angka kemiskinan pada perempuan kepala keluarga, khususnya di kawasan timur Indonesia. Di tengah kesenjangan lapangan kerja dan rendahnya pendidikan agama, mereka menjadi kelompok rentan terhadap eksploitasi.

Teknologi pun berperan besar. Aplikasi seperti MiChat memudahkan transaksi jasa seksual secara tersembunyi. Razia aparat bukanlah solusi jangka panjang. Sanksi administratif atau pembinaan sesaat hanya memindahkan masalah ke waktu dan tempat lain. Tanpa ada perubahan sistemik, praktik semacam ini akan terus muncul dengan cara yang lebih licin dan tersamar.

 

Gagalnya Pendekatan Sekuler

Model pembangunan kapitalistik sekuler seperti saat ini terbukti tak mampu menata masyarakat secara utuh. Sistem ini menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan utama, sementara pembinaan moral dianggap urusan individu semata. Tak heran jika proyek sebesar IKN bisa menjadi ladang tumbuhnya penyakit sosial seperti prostitusi.

Ketika negara tidak membina ketahanan sosial sejak awal dan hanya bersikap reaktif saat kasus mencuat, maka kehancuran moral hanyalah soal waktu. Padahal, membangun peradaban sejati bukan hanya soal bangunan megah dan jalan lebar, melainkan masyarakat yang bermartabat dan terlindungi dari kerusakan moral.

 

Solusi Islam yang Teruji

Berbeda dengan sistem sekuler, Islam memiliki pendekatan yang komprehensif dalam menangani persoalan prostitusi. Islam melarang keras zina dan menutup semua jalan yang mengarah padanya. Negara wajib hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pembina akhlak masyarakat. Dalam Islam, pelaku zina yang belum menikah dikenai hukuman cambuk 100 kali, dan yang sudah menikah dijatuhi hukuman rajam setelah terbukti secara syariat. Hukum ini bukan sekadar menghukum, tetapi juga mencegah dan melindungi.

Lebih dari itu, negara dalam sistem Islam menjamin kebutuhan dasar rakyat. Setiap orang diberi akses kepada pekerjaan yang halal dan layak. Sistem ekonomi Islam memastikan distribusi kekayaan yang adil, menghapus dominasi kapital atas peluang kerja. Negara juga menyediakan pendidikan berbasis akidah Islam yang membentuk ketahanan moral sejak dini.

 

Rekam Jejak Sistem Islam

Sejarah mencatat bagaimana para khalifah Islam menyelesaikan masalah prostitusi dengan efektif. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, negara tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga membantu mereka yang terjerumus karena kemiskinan dengan pemberdayaan ekonomi. Di masa Khilafah Abbasiyah, pengawasan terhadap pasar dan penginapan dilakukan secara ketat untuk mencegah aktivitas maksiat.

Sistem Islam terbukti mampu menciptakan masyarakat yang bersih dari prostitusi. Masyarakat memiliki benteng moral yang kuat, media dijaga dari konten merusak, dan aparat pemerintah bekerja sebagai penjaga moral publik, bukan sekadar pengatur lalu lintas ekonomi.

 

Saatnya Beralih ke Solusi Ideologis

Prostitusi yang muncul di sekitar IKN hanyalah satu gejala dari penyakit yang lebih besar: kegagalan sistem sekuler dalam membina masyarakat. Jika negeri ini terus bertahan dengan paradigma pembangunan yang menomorsatukan ekonomi dan mengabaikan aspek spiritual dan sosial, maka kerusakan akan semakin luas dan dalam.

Sudah saatnya Indonesia mengambil langkah berani untuk mengevaluasi sistem yang diadopsinya. Solusi Islam bukan sekadar mimpi atau retorika. Ia terbukti secara historis dan logis mampu menyelesaikan persoalan seperti prostitusi hingga ke akar. Islam menawarkan pembangunan yang seimbang: antara kemajuan fisik dan ketahanan moral. Hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh, bangsa ini bisa bebas dari kerusakan sosial yang menggerogoti dari dalam.

 

[LM/nr]