Tarif Amerika dan Ketundukan Negara, Indonesia Mau Sampai Kapan?

Oleh: Nettyhera
(Pengamat Kebijakan Publik)
Lensa Media News – Kebijakan tarif baru yang diumumkan Amerika Serikat pada April 2025 menjadi alarm bagi banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Kebijakan ini diberi nama Liberation Day Tariffs oleh Presiden Donald Trump, dan tidak hanya mengulang perang dagang gaya lama, tetapi sekaligus menunjukkan arah geopolitik dan ekonomi global yang makin tajam eksploitatif. Dalam skema ini, lebih dari 180 negara dikenai tarif dasar 10 persen, kemudian ditambahkan tarif tambahan sesuai besarnya surplus perdagangan negara tersebut terhadap Amerika.
Indonesia pun masuk dalam daftar korban, dengan total tarif mencapai 32 persen. Berdasarkan laporan Economy Middle East (8 Juli 2025), negara-negara seperti China terkena tarif hingga 54 persen, Vietnam 46 persen, Bangladesh 37 persen, Thailand 36 persen, Taiwan 32 persen, India 26 persen, Jepang 24 persen, Korea Selatan 25 persen, dan Uni Eropa dikenai sekitar 20 persen. Bahkan negara kecil seperti Lesotho, yang nyaris tidak terdengar dalam percaturan global, terkena tarif hingga 50 persen. Tak ayal, hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apa sebenarnya motif di balik kebijakan ini, dan mengapa Indonesia terlihat begitu pasif dalam menyikapinya?
Melalui akun Truth Social miliknya, Trump menegaskan bahwa tarif akan tetap berlaku mulai 1 Agustus 2025 kecuali negara-negara bersangkutan, termasuk Indonesia, “benar-benar serius berinvestasi dan membuka pasar.” Kalimat itu menyimpan pesan dominasi. Amerika tidak sedang membuka ruang kerja sama, tetapi menunjukkan siapa yang memegang kendali penuh atas arah ekonomi dunia. Negara-negara yang selama ini dianggap menikmati keuntungan ekspor ke AS dipaksa “membayar” keunggulannya dengan jalan tunduk pada sistem dan permintaan yang ditetapkan Washington.
Indonesia segera melakukan pendekatan diplomatik untuk “merayu” Amerika agar tarif dibatalkan. Seperti dilaporkan Reuters (8 Juli 2025), pemerintah Indonesia menawarkan peluang investasi di sektor manufaktur, berjanji membeli lebih banyak produk pertanian dan energi Amerika, serta bersedia membuka pasar domestik secara lebih longgar untuk produk asal AS. Tak hanya itu, Indonesia juga menyatakan tertarik mengikuti skema One Big Beautiful Bill, paket kesepakatan yang ditawarkan Trump bagi negara-negara yang mau tunduk dengan janji pembebasan tarif.
Sayangnya, pendekatan itu tampaknya hanya memperlihatkan betapa lemahnya posisi tawar Indonesia. Amerika tetap bergeming. Syarat-syarat dalam kesepakatan tersebut pun bukanlah kerja sama sejajar, melainkan bentuk ketundukan ekonomi. Negara yang bergabung harus menanamkan investasi besar di dalam wilayah Amerika dan membuka lebar pintu impornya untuk produk-produk Amerika. Ini bukan hanya transaksi dagang, tapi pemaksaan kebijakan ekonomi oleh negara besar terhadap negara kecil.
Kebijakan Liberation Day Tariffs sejatinya adalah bentuk penjajahan gaya baru. Ini bukan perang tarif biasa, melainkan strategi ekonomi imperialis yang menggunakan sistem global untuk menekan negara-negara yang lemah. Alih-alih menjadi alat untuk memperbaiki neraca dagang Amerika, tarif ini digunakan sebagai senjata untuk memaksa negara lain tunduk pada sistem kapitalisme global yang dikuasai segelintir elit Barat.
Sikap Indonesia yang memilih jalan kompromi dengan Amerika menunjukkan lemahnya kesadaran strategis atas kedaulatan ekonomi. Alih-alih melindungi pasar dalam negeri dan sektor produksi rakyat, Indonesia malah membuka lebih lebar pintu ketergantungan pada negara besar. Diplomasi ekonomi yang seharusnya menjadi alat memperkuat posisi nasional berubah menjadi jalan lunak untuk menyerahkan kedaulatan ekonomi secara perlahan tapi pasti.
Realitas ini mestinya membuka mata kita bahwa sistem kapitalisme global tidak pernah menguntungkan negara berkembang. Ketika Indonesia masih bergantung pada ekspor bahan mentah dan manufaktur murah, ketika regulasi dibuat ramah terhadap investor asing, dan ketika pasar dalam negeri menjadi tempat pelampiasan produk luar, maka posisi Indonesia akan selalu menjadi objek penekanan.
Islam sebenarnya menawarkan pendekatan yang berbeda. Dalam sistem ekonomi Islam, negara wajib menjaga kedaulatan pasar dan distribusi kekayaan. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan luar yang merugikan rakyat. Perdagangan luar negeri diatur dengan prinsip maslahat dan keadilan, bukan dengan asas keuntungan sepihak. Negara Islam dalam sejarahnya tidak membiarkan negara asing menguasai pasar dalam negeri tanpa kontrol. Khilafah Utsmaniyah, misalnya, tidak segan menerapkan tarif tinggi terhadap produk Eropa demi menjaga keseimbangan pasar. Bahkan Rasulullah saw. sendiri turun tangan mengatur pasar Madinah untuk mencegah monopoli dan ketimpangan harga.
Negara Islam juga tidak menggantungkan ekonomi pada investasi asing. Sumber daya alam dikelola oleh negara untuk rakyat, dan industri dikembangkan secara mandiri, bukan bergantung pada korporasi multinasional. Negara membangun jaringan dagang dengan sesama negeri Muslim dan mitra adil lainnya berdasarkan prinsip saling menguntungkan, bukan saling menghisap.
Kita mungkin tidak bisa langsung keluar dari jeratan sistem kapitalisme global dalam semalam. Namun, kesadaran untuk menolak ketundukan dan merancang arah ekonomi sendiri harus mulai dibangun. Pemerintah seharusnya tidak menjadikan diplomasi sebagai pintu menyerah, melainkan sebagai sarana menunjukkan bahwa Indonesia memiliki harga diri dan kepentingan nasional yang tak bisa dinegosiasikan.
Tarif dari Amerika memang menjadi ancaman serius, tetapi respons kita yang menunjukkan kelemahan jauh lebih berbahaya. Selama kita terus menggantungkan ekonomi pada negara besar dan tidak memiliki prinsip tegas dalam kebijakan perdagangan, maka skenario serupa akan terus berulang.
Sudah saatnya Indonesia meninjau kembali arah kebijakan ekonominya. Jalan kompromi hanya akan memperkuat dominasi negara besar, sementara keberanian untuk menempuh kemandirian ekonomi akan menjadi langkah awal menuju kemerdekaan sejati. Islam pernah menunjukkan itu dalam sejarahnya, dan bukan mustahil bisa kembali menjadi solusi di masa depan.
[LM/nr]
