Generasi Terancam Siber: Bukan Sekadar Literasi Digital

Generasi terancam siber_20250722_172802_0000

Oleh : Nettyhera

(Pengamat Kebijakan Publik)

 

 

Lensa Media News – Di tengah pesatnya perkembangan dunia digital, perempuan dan anak-anak justru menjadi kelompok paling rentan terhadap bahaya di ruang siber. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana komunikasi dan edukasi, berubah menjadi medan kekerasan verbal, seksual, hingga psikologis. Tak sedikit kasus perundungan, pelecehan daring, hingga eksploitasi anak yang tersebar di platform digital.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), seperti dilansir Tempo.co (14 Juli 2025), menyebut media sosial kini menjadi sumber pengaruh kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam banyak kasus, korban tidak hanya mengalami trauma, tapi juga tekanan mental berkepanjangan.

 

Penggunaan Gawai Berlebihan, Ancaman bagi Generasi Emas

Kemajuan teknologi digital membawa banyak manfaat, tapi sekaligus memunculkan bahaya laten. Salah satunya adalah penggunaan gawai secara berlebihan oleh anak-anak dan remaja. Mendukbangga (Kementerian PPN/Bappenas) menyampaikan keprihatinannya bahwa pemakaian gawai yang tidak terkontrol dapat mengancam pencapaian bonus demografi dan pembentukan generasi emas 2045. Anak-anak yang kecanduan gawai cenderung kurang bersosialisasi, mudah stres, dan memiliki tingkat empati rendah.

Menurut Antaranews.com, paparan gawai sejak usia dini bisa berdampak negatif pada perkembangan mental dan sosial anak. Interaksi nyata tergantikan oleh dunia maya, dan proses pembelajaran sehat pun terganggu. Sayangnya, alih-alih menjadi pelindung, negara justru tampak belum mampu memberikan jaminan keamanan digital bagi rakyatnya.

 

Lemahnya Literasi Digital dan Imunitas Iman

Tingginya paparan konten negatif di ruang digital, mulai dari pornografi, kekerasan, hingga ujaran kebencian, tak lepas dari rendahnya literasi digital masyarakat. Anak-anak dan remaja belum memiliki kemampuan menyaring informasi, sementara sistem pendidikan kita gagal menanamkan pondasi iman dan adab dalam penggunaan teknologi.

Inilah buah dari sistem sekuler yang memisahkan ilmu dari nilai-nilai keimanan. Teknologi digunakan hanya demi keuntungan material tanpa arah yang jelas. Akibatnya, ruang siber menjadi pasar bebas yang membahayakan akhlak dan kesehatan mental generasi muda.

 

Kapitalisme Digital dan Ketiadaan Perlindungan Negara

Realitas hari ini menunjukkan bahwa penguasaan atas teknologi digital dipegang oleh korporasi asing. Infrastruktur, perangkat lunak, hingga sistem algoritma tak lagi dikuasai oleh negara, melainkan oleh segelintir elite global yang memonopoli informasi. Negara-negara berkembang seperti Indonesia hanya menjadi pengguna pasif, sekaligus korban dari derasnya arus digitalisasi yang tidak terkendali.

Pemerintah, seperti dilaporkan Menpan.go.id, memang mencoba memperkenalkan PP TUNAS (Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Ruang Siber) dalam forum internasional. Namun upaya tersebut belum menyentuh akar persoalan: ketergantungan pada teknologi asing dan minimnya panduan moral yang kuat.

Dalam sistem kapitalisme, keuntungan materi lebih diprioritaskan dibandingkan keselamatan sosial. Selama konten viral bisa mendatangkan cuan, keamanan data dan perlindungan pengguna akan tetap dikesampingkan.

 

Islam Menawarkan Solusi Sistemik

Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam sebagai sistem hidup memiliki panduan jelas dalam mengelola teknologi dan dunia siber. Negara dalam Islam memiliki peran sebagai junnah (perisai/pelindung) yang wajib menjamin keselamatan seluruh rakyatnya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

Sesungguhnya imam (khalifah) adalah junnah, yang di belakangnya kaum Muslimin berperang dan kepadanya mereka berlindung.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dalam sistem Khilafah Islamiyah, teknologi tidak akan dibiarkan berkembang liar tanpa arah. Negara akan memastikan bahwa semua perkembangan sains dan teknologi tunduk pada nilai-nilai syariat. Informasi yang beredar harus terbebas dari konten merusak akhlak. Dunia siber akan dibangun secara mandiri, bukan tergantung pada infrastruktur asing, sehingga kebijakan digital bisa disesuaikan dengan kebutuhan umat.

Negara juga akan memfasilitasi edukasi digital yang tidak hanya berorientasi teknis, tapi juga berbasis pada akidah Islam. Anak-anak akan dibimbing untuk menggunakan teknologi sebagai sarana menuntut ilmu, berdakwah, dan membangun peradaban, bukan sekadar untuk hiburan tanpa batas.

 

Penutup: Saatnya Negara Hadir Melindungi Generasi

Melihat tingginya ancaman di dunia siber, perempuan dan anak-anak tidak cukup hanya diberi edukasi atau dibekali “tips aman bersosial media”. Mereka butuh perlindungan sistemik yang hanya bisa diberikan oleh negara.

Sayangnya, selama sistem kapitalisme yang mengatur negara, perlindungan itu akan terus absen. Saatnya kita berpikir lebih dalam, apakah kita akan terus menyerahkan masa depan generasi ke tangan sistem yang abai, atau mulai mendorong tegaknya sistem yang benar-benar peduli dan melindungi?

Islam tidak hanya memiliki solusi praktis, tapi juga sistemik dan ideologis. Dengan kembali pada sistem Islam dalam naungan Khilafah, ruang digital akan menjadi tempat yang aman, bersih, dan bermanfaat, bukan medan ancaman bagi generasi emas umat ini.

 

[LM/nr]