Kapitalisme Mencetak Kemiskinan, Islam Menyejahterakan

kapitalisme-LenSaMedia

Oleh : Eni Imami, S.Si, S.Pd

Pendidik dan Pegiat Literasi

 

LenSaMediaNews.Com–Kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan. Namun, hal itu terjadi di desa, sedangkan di kota mengalami kenaikan. Hasil survei Badan Pusat Statistika (BPS) pada September 2024 menunjukkan persentase jumlah penduduk miskin di pedesaan sebesar 11,34 persen. Pada Maret 2025, jumlahnya turun menjadi 11,03 persen. Sedangkan di perkotaan, jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 6,66 persen dan hasil survei terbaru angkanya naik menjadi 6,73 persen (bbc.com, 25-07-2025).

 

Menurut Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, kenaikan kemiskinan di kota terjadi karena dipengaruhi oleh jumlah pengangguran dan kenaikan harga pangan. Sedangkan di desa, dinilai masih punya akses pangan dan produksi lokal untuk mengamankan konsumsi minimumnya. Selain itu, nilai tukar petani (NTP) mengalami peningkatan sehingga masyarakat petani dinilai mengalami kesejahteraan sehingga angka kemiskinan di desa menurun.

 

Kapitalisme Menciptakan Kemiskinan

 

Angka kemiskinan memang menurun secara data, tetapi faktanya banyak masyarakat yang hidup serba kekurangan, PHK terjadi dimana-mana, dan lapangan pekerjaan susah. Mirisnya standar kemiskinan yang ditetapkan sangat rendah, menjadikan PPP (Purchasing Power Parity) 2017 sebagai acuan tingkat kemiskinan yakni USD 2,15 (Rp20.000/hari) jelas in merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan.

 

Sistem Kapitalisme telah menciptakan ketimpangan ekonomi yang sangat parah. Sistem ini memungkinkan akumulasi kekayaan di tangan segelintir orang saja, sementara mayoritas rakyat hidup susah.

 

Sistem Ekonomi Kapitalisme juga meliberalisasi semua sektor, termasuk sumber daya alam (SDA), yang seharusnya dikelola oleh negara justru diserahkan kepada asing. Alhasil rakyat tidak dapat menikmatinya sehingga kemiskinan terjadi dimana-mana.

 

Semua ini tidak terlepas dari prinsip kebebasan kepemilikan dalam Sistem Ekonomi Kapitalis. Dengan prinsip ini, setiap individu yang memiliki modal besar dapat memiliki apa pun yang diinginkan demi mendapat keuntungan. Bahkan ia juga bebas berkuasa atas harta yang semestinya menjadi milik umum, seperti pulau, lautan, dan barang tambang.

 

Kesejahteraan di Sistem Kapitalisme bagai pungguk merindukan bulan. Kalaulah ada kesejahteraan, masyarakat kelas atas saja yang dapat menikmatinya. Sementara rakyat bawah justru bergelayut dengan kemiskinan yang kian parah. Selama Sistem Kapitalisme diterapkan, maka kemiskinan akan terus menurun ke anak cucu bukan menurun jumlah orang miskinnya.

 

Sistem Islam Menyejahterkan

 

Menurut pandangan Islam, kemiskinan adalah tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan primer secara menyeluruh. Syariah telah menetapkan kebutuhan primer itu berupa sandang, papan, pangan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Kondisi demikian tidak akan dibiarkan berlarut-larut apalagi sampai menurun ke anak cucu.

 

Sistem Islam mengharuskan negara sebagai raa’in (pemelihara urusan rakyat) dan junnah (pelindung dari segala kerusakan) menetapkan kebijakan untuk kemaslahatan rakyat. Islam tidak mengenal konsep kebebasan kepemilikan. Distribusi harta diatur sedemikian rupa sehingga terwujud keadilan.

 

Islam juga melarang harta berputar pada golongan tertentu. Dalam praktiknya, ada kewajiban syariat yang dibebankan kepada orang kaya untuk membantu golongan yang tidak mampu (zakat, infak, sadaqah, wakaf).

 

Adapun mekanisme Islam dalam memberantas kemiskinan, sebagai berikut. Pertama, Islam mewajibkan pemenuhan kebutuhan primer. Pengukurannya bukan berdasarkan per kapita, tetapi dipastikan individu per individu terpenuhi dengan layak.

 

Oleh karena itu Islam mewajibkan setiap laki-laki baligh untuk bekerja. Islam juga mewajibkan kepada kerabat terdekat untuk membantu saudaranya yang tidak mampu. Jika tidak ada kerabat, maka negara yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhannya melalui Baitulmal. Jika kas Baitulmal kosong, maka negara mewajibkan dharibah (pungutan temporal) pada kaum muslim laki-laki yang kaya saja.

 

Kedua, sistem Islam memiliki aturan kepemilikan harta. Aturan kepemilikan tersebut mencakup 3 aspek, yakni jenis kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan mekanisme distribusi kekayaan di tengah-tengah umat. Harta yang diperoleh dari usaha atau pemberian menjadi milik pribadi rakyat merupakan jenis kepemilikan individu.

 

Harta kepemilikan umum meliputi SDA yang melimpah haram dikuasai oleh swasta. Selain yang termasuk jenis kepemilikan tersebut merupakan milik negara yang wajib dikelola untuk memenuhi kebutuhan warga negara. Terkait distribusi kekayaan di tengah umat, Islam mewajibkan pendistribusian tepat sasaran bagi yang membutuhkan.

 

Ketiga, negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan dan pengaturan upah yang layak. Bahkan negara juga dapat memberikan insentif bagi mereka. Dengan mekanisme tersebut, sistem Islam mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Mekanisme tersebut hanya mampu diterapkan oleh institusi negara dalam sistem Khilafah. Wallahu ‘alam bishawab. [LM/ry].