Beras Bermasalah, Siapa yang Salah?

Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
LenSaMediaNews.Com–Beras oplosan terus menjadi masalah pelik di tengah masyarakat. Pasalnya beras premium yang kini banyak beredar, dicampur dengan beras lain yang kualitasnya berbeda.
Kementrian Pertanian telah memeriksa 268 merk beras di 10 provinsi, hasilnya cukup mencengangkan. Ditemukan sebanyak 212 merk (79 persen) yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar mutu khususnya dalam hal pelabelan kategori premium yang menipu konsumen (kompas.com, 29-7-2025). Kerugian konsumen akibat praktik beras oplosan ini menyentuh angka Rp 99 Trilyun per tahun.
Bukti Lemahnya Pengawasan
Tidak hanya sekali dua kali. Kasus pengoplosan beras terlalu sering terjadi. Salah satunya kasus beras oplosan yang terjadi pada Juli 2024 lalu.
Pemeriksaan terkait dengan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian. Per 3 Agustus 2025, Dittipideksus Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan Polri menetapkan Direktur Utama Food Station, Karyawan Gunarso (KG), sebagai tersangka kasus dugaan beras oplosan yang jauh dari standar mutu dan kualitas (detiknews.com, 3-8-2025).
Imbasnya, beberapa merk dagang beras premium ditarik dari pasaran untuk mencegah kerugian konsumen yang lebih tinggi. Tidak hanya konsumen, pedagang eceran pun merasa dirugikan atas kejadian tersebut.
Di beberapa wilayah juga ditemukan kasus serupa. Salah satunya di Gunung Kidul. Pengawasan terus dilakukan namun tindakan tegas masih belum diterapkan. Alasannya, bukti yang ada belum cukup kuat untuk ditindak.
Head Center Indef (Institute for Development of Economics and Finance), Abra Talattov menilai kasus ini sebagai bukti rendahnya pengawasan pemerintah. Keadaan ini pun semakin buruk saat sistem sanksi yang ada tidak mampu tegas menindak para oknum penipu.
Tata niaga distribusi beras tidak mampu berjalan optimal. Akibatnya terjadi ketidakstabilan harga nasional dan menimbulkan inflasi pangan. Tidak hanya itu, buruknya tata kelola juga berujung pada menurunnya tingkat kepercayaan konsumen.
Tidak hanya masalah beras oplosan, komoditas strategis ini juga disapa masalah instabilitas harga di setiap wilayah. Pasokan nasional secara data meningkat, sayangnya harga beras yang terbentuk di pasar justru naik. Salah satunya harga ekstrim terjadi di Papua, yakni mencapai Rp 54.772 per kg.
Inilah karut-marut pengaturan pangan dalam Sistem Kapitalisme. Kebijakan yang lahir sama sekali tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Kebijakan yang ada difokuskan pada mekanisme pasar dan kepentingan oligarki penguasa serta para kapitalis.
Dalam Sistem Kapitalisme, pangan bukanlah hak dasar rakyat yang harus dipenuhi negara. Melainkan komoditas bisnis yang diprioritaskan untuk mendulang keuntungan. Dalam sistem rusak ini pun, negara hanya berperan sebagai regulator, bukan penjaga kebutuhan rakyat. Dampaknya, kebutuhan rakyat kian terpuruk.
Tata Kelola Pangan dalam Islam
Beras merupakan bahan pokok strategis yang berpengaruh secara politis. Bukan sekedar masalah ketahanan pangan, namun tata kelolanya pun memburuhkan regulasi tegas yang jelas dari negara.
Dalam Islam, ketersediaan pangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara. Negara wajib mengurus urusan rakyat secara langsung, sebagaimana sabda Rasulullah SAW., “Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari).
Pengelolaan pangan, terutama beras, dalam sistem Islam ditetapkan secara mandiri oleh negara, tanpa campur tangan swasta ataupun asing. Negara memegang kendali penuh atas produksi, distribusi, dan pengaturan harga di pasar serta menjamin layanan sempurna kepada setiap individu rakyat.
Negara pun memastikan dukungan penuh bagi produksi beras, mulai dari kemudahan akses pupuk, benih unggul, sistem irigasi, hingga pengawasan pasar. Tanah produktif yang terbengkalai tidak akan dibiarkan, negara akan mengambil alih dan mengoptimalkannya menjadi lahan pertanian dengan metode efektif, demi memastikan pasokan pangan berkualitas dan mencukupi seluruh rakyat.
Program intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi terus ditingkatkan dengan teknologi tepat guna. Sehingga mampu meningkatkan produktivitas beras secara menyeluruh dan optimal.
Setiap penyimpangan dalam pengelolaan akan dikenakan sanksi tegas. Dengan mekanisme ini, ketahanan pangan dapat terwujud secara mandiri dan berkelanjutan.
Solusi mendasar bukanlah tambal sulam regulasi, namun perubahan sistemik setiap tatanan. Yakni mengubah sistem batil menjadi sistem amanah yang bertanggung jawab melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh.
Islam menawarkan strategi cerdas mewujudkan ketahanan pangan melalui institusi khas, Khilafah, satu-satunya wadah yang mampu memposisikan negara sebagai perisai, pelindung, dan penjamin kebutuhan rakyat. Hanya dengan sistem Islam, pangan terjaga, kesejahteraan tercapai, dan keadilan terwujud sempurna. Wallahu a’lam bisshawab. [LM/ry].
