LPDU: Jimpitan Lintas Agama, Kapitalis Bengis!

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
LenSaMediaNews.com–Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) akan menjadi instrumen strategis untuk mengoptimalkan potensi besar dana keagamaan masyarakat yang selama ini belum tergarap maksimal (republika.co.id, 26-11-2025).
Memang ide ini spontanitas presiden, namun Kemenag proaktif menerjemahkan gagasan cerdas itu, sebab potensi dana umat ini bak raksasa tidur yang sebetulnya bisa menjadi sumber dana pemberdayaan umat Islam. Dana keagamaan yang dimaksud seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, hibah, wasiat, qurban, akikah, hingga kafarah dan nazar orang Islam akan dihimpun dalam satu sekretariat bersama. Demikian pula dengan dana keagamaan lain, termasuk iuran kecil dari administrasi pernikahan dan perceraian. Intinya, LPDU akan menjadi wadah pemberdayaan lintas agama.
LPDU dibentuk untuk menjadi bagian dari upaya negara memperkuat kemandirian umat dan memperluas manfaat sosial dari dana keagamaan yang dikelola secara profesional.
Di antaranya akan dibentuk lembaga pengawas khusus semacam OJK agar tata kelolanya transparan dan akuntabel. Pengawasan ini diharapkan mencegah penyimpangan atau distribusi dana umat yang tidak tepat sasaran. Badan Pusat Statistik (BPS) juga akan dilibatkan, untuk menyusun basis data dana umat secara terukur, termasuk perhitungan potensi sejumlah dana umat yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.
Nasaruddin mencontohkan Kuwait, salah satu negara Islam yang sudah berhasil mengembangkan ekonomi keagamaan melalui model wakaf digital. Setiap warga setempat yang menggunakan ponsel bisa menyisihkan satu persen dari bonus pulsa atau paket data internet untuk berwakaf.
Apa Peran Kemenag Sesungguhnya?
Potensi dana umat beragama memang sangat besar, karena menjadi bagian dari ibadah. Tapi apakah bisa dibenarkan jika peruntukannya untuk pemberdayaan umat? Bukankah urusan rakyat adalah urusan negara, mengapa Kemenag menyibukkan diri dengannya? Mengapa bersikeras menjadi negara jibayah (pemungut)?
Inilah wajah Kapitalisme yang memang hanya mengunggulkan manfaat semata. Dana keagamaanpun digarap seolah sah menjadi sumber pendapatan negara. Sementara kekayaan yang sesungguhnya, yaitu hutan, tambang, laut, sungai dan lainnya melimpah malah diperjualbelikan kepada asing.
Negara bersandar pada pungutan pajak dan utang luar negeri, akibatnya rakyat sengsara seolah tak berdaya secara ekonomi. Padahal senyatanya, negara tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan, malah membuka kran impor demikian lebar hingga produsen lokal kelabakan dibanjiri produk impor yang bebas bea masuk. Pendidikan mahal, kesehatan mahal, demikian pula harga kebutuhan pokok juga mahal, jelas rakyat makin tak berdaya.
Islam Sejahterakan Umat
Rasulullah saw. bérsabda, “Seorang pemimpin atau kepala negara adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Maka, penjaminan terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan seluruhnya ada pada negara.
Pendapatan negara berasal dari pengelolaan harta kepemilikan umum ( minyak bumi, tambang, hutan dan lainnya) dan harta kepemilikan negara ( fai, jizyah, kharaj dan lainnya) ditambah zakat. Semuanya dikumpulkan di Baitulmal. Khusus zakat, maka pendistribusiannya sesuai dengan 8 ashnaf sebagaiamana yang disebutkan di dalam Al-Quran.
Sedangkan pengurusan dana agama lain, negara samasekali tidak menangani maupun mengusulkan apapun. Jaminan sejahtera dari negara adalah untuk rakyat baik muslim maupun non muslim. Maka, tidak akan didapati negara memungut harta rakyat apalagi untuk ibadahnya. Kapitalisme benar-benar asasnya sekuler yaitu ada pemisahan agama dari kehidupan.
Sekulerisme Kapitalisme jelas tak akan mampu mewujudkan kesejahteraan, selain karena peran negara minim, agama pun hanya berhenti pada praktik peribadatan individu saja. Padahal Islam adalah idiologi sebuah negara, sehingga jika diterapkan secara menyeluruh akan membawa keberkahan.
Lebih jauh, setiap muslim yang mendakwahkan Islam kafah, selalu saja dituduh makar, teroris dan lainnya. Monterisasi agama Islam bukan datang begitu saja, melainkan strategi berabad-abad dari musuh Islam yang ingin Islam tidak dipeluk, diemban bahkan didakwahkan.
Mereka tak ingin hegemoni penjajahan mereka atas negeri-negeri Islam hancur. Sebut saja program moderasi beragama, pluralisme, dan lain-lainnya adalah beberapa konten yang dipergunakan untuk semakin melemahkan keyakinan pemeluknya terhadap agamanya sendiri. Nauzubillah.
Dan liciknya, penawaran untuk diterapkannya Islam kafah ditolak, tapi keuangan sebagai instrumen ibadah malah diembat dan dijadikan salah satu sumber pendapatan negara.
Maka, tak ada alasan untuk terus berdiam diri dalam sistem kufur ini. Wajib bagi seorang muslim untuk memperjuangkan tegaknya kembali Khilafah yang menjadi junah (perisai) bagi kaum muslim dari bahaya apapun. Wallahualam bisawab. [LM/ry].
