Program BLT dan Magang Nasional, Tidak Solutif

MagangBerbayar-LenSaMediaNews

LenSaMediaNews.Com–Program Kemnaker terbaru, yaitu  stimulasi ekonomi melalui program magang nasional, yang menyasar 100 ribu fresh graduate  maksimum lulusan 1 tahun terakhir dari D1-D4 dan S1,  akan dilaksanakan Bulan Oktober dan Nopember 2025 (www.kemnaker.go.id, 05-10-2025).

 

Sedangkan stimulasi ekonomi yang dilakukan oleh Menko Bidang Perekonomian, yaitu melalui program penambahan jumlah penerima BLT sebesar 30 T untuk 35.046.783 KPM (Keluarga penerima manfaat) pada Oktober, November, Desember 2025 (Antaranews.com, 17-10-2025).

Program BLT dan magang nasional ini merupakan bagian dari program percepatan (quick wins) yang dirancang oleh pemerintah, dan telah disetujui oleh DPR melalui UU APBN Tahun 2025 (ekon.go.id,17/10/25).

Solusi pemerintah untuk menstimulasi perekonomian rakyat ini, jika diperhatikan hanya bersifat praktis-pragmatis, dengan mengedepankan asas manfaat semata. Seharusnya pemerintah lebih menitikberatkan pada bagaimana cara mengentaskan kemiskinan, bagaimana cara mengatasi pengangguran.

 

Jika hanya melalui program BLT dan magang nasional, maka program ini tidak akan mampu menyelesaikan akar masalah yang menjadi problem mendasar pada masyarakat.
Problem mendasar masyarakat adalah kemiskinan dan pengangguran.

Solusi dari problem mendasar masyarakat ini, bisa diatasi melalui paradigma politik dan ekonomi berasaskan syari’at Islam.
Dari aspek politik, negara adalah pelayan masyarakat, yang wajib menjamin segala kebutuhan dasar individu, seperti keamanan gratis, kesehatan gratis, pendidikan gratis untuk mencerdaskan rakyatnya, menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, termasuk menetapkan harga rumah yang bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

 

Menyediakan lapangan pekerjaan dengan upah yang adil, tidak nemberatkan pemberi kerja, dan tidak juga merugikan pekerja, serta adanya jaminan keselamatan kerja.

Dari aspek ekonomi, melalui sistem ekonomi Islam, negara mengelola harta milik umum, memanfaatkan sumber daya alam yang ada untuk mensejahterakan rakyat, memberdayakan sumber daya manusia sesuai dengan kemampuannya untuk meningkatkan perekonomian tanpa harus melanggar syari’at Allah, dan membebaskan masyarakat dari segala beban pajak. Semua pembiayaan negara berasal dari Baitulmal.

Melalui penerapan sistem Islam, segala permasalahan yang ada akan tersolusi dengan sahih. Inilah janji Allah bagi penduduk yang beriman dan bertakwa maka Allah swt akan melimpahkan berkah dari langit dan bumi (QS. Al A’rof: 96). Wallahu’alam bishshowab.  Cokorda Dewi. [LM/ry].