Awas, Ruang Digital Mengintai Generasi Kita!

Oleh : Riska Kencana
LenSaMediaNews.Com–Lahir, tumbuh dan berkembang di era digital mau tak mau akan bersinggungan dengan berbagai kemudahan teknologi : komunikasi, pekerjaan, pendidikan, hingga hiburan.
Menurut survei yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada semester pertama tahun 2025, pengguna internet di Indonesia mencapai angka 80,66 persen. Artinya dari 10 orang, 8 orang di antaranya mengakses internet. Ini menunjukkan betapa teknologi digital telah masuk ke hampir semua lapisan masyarakat.
Apa Itu Ruang Digital?
Ruang digital adalah tempat di mana interaksi, komunikasi dan aktivitas lain terjadi lewat media digital. Ibarat pusat kota, ruang digital membebaskan siapa saja untuk masuk. Tanpa aturan ketat, tanpa tata tertib, tanpa basa basi.
Ruang digital tidak hanya seputar media sosial. Lebih dari itu, ruang digital melingkupi semua bentuk aktivitas daring, seperti jual beli, forum, mesin pencarian, aplikasi dan platform kerja, hingga gim online.
Namun, berdasarkan data dari APJII, memang media sosial lebih sering diakses ketimbang yang lain. Sebanyak 24,58 persen masyarakat mengakses sosial media. Ada Tiktok di urutan pertama (35,17%), Youtube di posisi ke dua (23,76%), disusul Facebook (21,58%), Instagram (15,94%), dan X/Twitter (0,52%) (Tekno.kompas.com, 10-8-2025).
Dampak Ruang Digital
Adanya teknologi digital memang memberikan kemudahan bagi manusia. Pekerjaan jadi lebih efisien, akses informasi terbuka lebar, ilmu pengetahuan yang juga lebih mudah diakses.
Sayangnya, teknologi digital lebih banyak memberikan dampak negatif kepada generasi, terutama generasi Z dan generasi Alpha. Mulai dari rentang fokus yang berkurang, perasaan rendah diri dan membanding-bandingkan, kecanduan gawai, hingga mempengaruhi pola pikir dan pola sikap.
Hal ini terjad karena mereka menghabiskan waktu lebih dari 4 jam sehari. Dengan suguhan komten yang cepat (7-30 detik) membuat otak mereka menjadi enggan untuk menunggu proses lebih lama.
Selain itu konten yang diterima oleh otak dengan opini yang sama secara berulang, akan menimbulkan sebuah kesimpulan di otak. Ia akan mengkristal dan menjadi paradigma baru. Cara pandang berganti, tolok ukur yang dipakai untuk melihat benar-salah pun berubah.
Dominasi Sekuler-Kapitalis dalam Ruang Digital
Ruang digital sejatinya bebas nilai. Ia tidak mengenal agama, warna kulit, kebangsaan apalagi ideologi. Meski bebas nilai secara teknologi, ruang digital tidak benar-benar aman dari dominasi sekuler-kapitalis. Seperti perangkap, ia menjebak generasi ke dalam arus nilai sekuler-kapitalis.
Secara algoritma, konten-konten media sosial menampilkan apa yang paling menarik perhatian, bukan yang paling bermanfaat. Yang viral dan fyp bukan tentang edukasi, tapi tentang sensasi. Konten iklan dan monetisasi menyusup lembut ke dalam benak generasi muda untuk menjadi target pasar, membentuk perilaku konsumtif. Para influencer, selebgram dan media populer gencar memyebarkan ide sekuler, hedonistik, materialis secara terus menerus sehingga terbentuk pola pikir sekuler kapitalis bagi gen Z dan Alpha, tanpa mereka sadari.
Islam dan Ruang Digital
Di tengah intaian dominasi ruang digital oleh kapitalis sekuler, bagaimana cara kita menyelamatkan generasi? Bukankah generasi adalah tonggak peradaban? Jika generasinya kuat maka peradabannya akan kuat. Sebaliknya jika generasi lemah, maka tinggal menunggu kehancuran saja.
Islam sebagai agama yang sempurna tentu saja punya seperangkat aturan yang bisa diterapkan untuk menyelamatkan generasi.
Pertama, mengubah cara pandang terhadap teknologi. Dalam kapitalis, teknologi digunakan sebagai alat meraup keuntungan. Sedangkan dalam Islam, teknologi adalah alat yang digunakan sebagai sarana beribadah kepada Allah. Baik itu untuk bekerja, menuntut ilmu maupun berdakwah. Jadi ruang digital bukan hanya untuk hiburan dan validasi diri.
Dengan cara pandang yang benar, generasi akan memanfaatkan ruang digital untuk melejitkan potensi yang dimilikinya. Tidak lantas terjebak pada pemikiran dan gaya hidup hedonis. Kedua, meningkatkan literasi digital. Generasi Z dan Alpha perlu untuk dibekali kemampuan memilih konten bermanfaat dan tidak bermanfaat.
Ketiga, mendorong mereka untuk mengembangkan kreativitas demi kepentingan dakwah. Semua ini hanya bisa terwujud jika mereka menjadikan akidah sebagai landasan berfikir dan menjadikan keimanan serta ketakwaan sebagai benteng dari perbuatan haram dan sia-sia.
Di sinilah peran negara untuk membentuk karakter generasi yang berilmu, beriman dan berakhlak mulia. Negara akan memberikan fasilitas pendidikan berkualitas dan terjangkau dengan kurikulum yang seimbangan antara ilmu, iman dan adab.
Negara juga berkewajiban melindungi generasi dari konten-konten tidak bermanfaat dengan cara melarang masuknya platform ke dalam negeri. Ruang digital akan diawasi dan diatur oleh negara. Karena teknologi digital bukan lagi tentang untung rugi, tapi tentang kemashlahatan umat. Wallahu’alam bishshawwab. [LM/ry].
