Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadan: Rapuhnya Tata Kelola Pangan

Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadan __20260219_092214_0000

Oleh: Nettyhera

(Pengamat Kebijakan Publik)

 

Lensa Media News – Menjelang Ramadan, masyarakat Indonesia hampir selalu menghadapi persoalan yang sama, yaitu kenaikan harga bahan pangan. Fenomena ini bukan sekadar dinamika musiman, melainkan pola berulang yang terus terjadi setiap tahun. Lonjakan harga cabai, telur, beras, bawang, gula, hingga daging membuat masyarakat harus menata ulang pengeluaran rumah tangga.

Berdasarkan laporan Liputan6.com, harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami kenaikan pada awal Februari 2026. Harga cabai rawit merah tercatat naik menjadi Rp76.400 per kilogram dari sebelumnya Rp68.850 per kilogram. Kenaikan juga terjadi pada harga telur ayam yang meningkat menjadi Rp33.850 per kilogram dari Rp31.350 per kilogram. Sementara itu, harga bawang merah tercatat mencapai Rp50.350 per kilogram. Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional yang dikelola Bank Indonesia juga menunjukkan harga bawang putih berada di kisaran Rp44.350 per kilogram di tingkat pedagang eceran nasional. (liputan6.com, 6/02/2026)

Kondisi ini menandakan adanya tren kenaikan harga bahan pangan yang berpotensi menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah. Hal tersebut menunjukkan bahwa persoalan pangan bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga menyangkut kesejahteraan sosial masyarakat.

 

Lemahnya Perencanaan Negara

Kenaikan harga pangan menjelang Ramadan sebenarnya bukan hal yang sulit diprediksi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa komoditas pangan secara konsisten menjadi penyumbang utama inflasi pada awal Ramadan.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menyebutkan bahwa komoditas seperti daging ayam ras, telur ayam ras, beras, minyak goreng, dan cabai rawit menjadi pemicu inflasi setiap tahun. Data tersebut menunjukkan bahwa lonjakan permintaan menjelang Ramadan adalah pola yang dapat diantisipasi. (kumparan, 19/01/2026)

Namun, kebijakan yang diambil pemerintah masih bersifat reaktif, seperti operasi pasar murah atau bantuan pangan. Kebijakan ini hanya meredam gejolak sementara dan belum menyelesaikan akar persoalan, yaitu lemahnya sistem pengelolaan produksi dan distribusi pangan nasional.

 

Ketergantungan Impor

Salah satu persoalan utama dalam tata kelola pangan adalah tingginya ketergantungan terhadap impor. BPS mencatat bahwa Indonesia mengimpor berbagai komoditas pangan seperti susu, cabai, beras, kedelai, daging sapi, telur, dan bawang merah sebanyak 13.629 ton pada periode Januari hingga Maret 2025. Angka ini meningkat sekitar 55 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Ketergantungan impor membuat ketahanan pangan nasional menjadi rentan terhadap gejolak pasar global dan gangguan rantai pasok internasional. Pemerintah memang menyatakan stok pangan nasional menjelang Ramadan 2026 dalam kondisi aman. Namun, beberapa komoditas seperti kedelai, bawang putih, daging sapi, dan gula masih bergantung pada impor. Kondisi ini menunjukkan bahwa kemandirian pangan nasional belum sepenuhnya terwujud.

Selain produksi, distribusi juga menjadi persoalan serius. Stok pangan yang cukup tidak menjamin stabilitas harga jika masalah distribusinya tidak merata. Hambatan distribusi membuka peluang terjadinya praktik monopoli, penimbunan, dan permainan harga yang merugikan masyarakat.

 

Kapitalisme dan Minimnya Peran Negara

Persoalan kenaikan harga pangan tidak dapat dilepaskan dari paradigma ekonomi kapitalisme yang menempatkan negara hanya sebagai regulator. Dalam sistem ini, mekanisme pasar diserahkan kepada pelaku usaha, sementara negara cenderung hadir ketika terjadi krisis melalui kebijakan jangka pendek. Akibatnya, persoalan kenaikan harga pangan terus berulang tanpa solusi yang menyeluruh.

Pendekatan tersebut membuat negara tidak memiliki kontrol penuh terhadap produksi dan distribusi pangan. Dampaknya, kebutuhan dasar masyarakat menjadi rentan terhadap kepentingan pasar dan pemilik modal.

 

Solusi Islam

Dalam perspektif Islam ideologis, negara memiliki tanggung jawab langsung dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk stabilitas harga pangan. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya” (HR Bukhari).

Dalam sistem ekonomi Islam, negara wajib memastikan produksi pangan mencukupi kebutuhan masyarakat. Negara memberikan dukungan penuh kepada petani dan peternak melalui penyediaan lahan, bibit unggul, pupuk, irigasi, serta teknologi produksi. Dukungan tersebut bertujuan meningkatkan produktivitas sehingga ketersediaan pangan tidak bergantung pada impor.

Negara juga memiliki sumber pembiayaan yang kuat melalui baitulmal yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam milik umum. Dengan sumber pembiayaan tersebut, negara mampu memberikan subsidi kepada sektor produksi tanpa membebani masyarakat.

Islam juga menekankan pentingnya pengawasan pasar untuk menjaga stabilitas harga. Negara bertugas memastikan tidak terjadi praktik monopoli, kartel, penimbunan, maupun manipulasi harga. Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah seseorang melakukan penimbunan kecuali ia berdosa” (HR Muslim).

Larangan ini bertujuan melindungi masyarakat dari kelangkaan buatan yang dapat memicu lonjakan harga. Negara memiliki kewenangan menindak tegas pelaku pelanggaran pasar demi menjaga keadilan ekonomi.

Sejarah pemerintahan Islam menunjukkan peran aktif negara dalam menjaga stabilitas pangan. Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, ketika terjadi paceklik di wilayah Hijaz, negara segera mendatangkan pasokan pangan dari Mesir dan Syam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebijakan ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya mengawasi, tetapi juga menjamin ketersediaan kebutuhan pokok rakyat.

 

Momentum Evaluasi Sistem Pangan Nasional

Kenaikan harga pangan menjelang Ramadan seharusnya menjadi refleksi untuk mengevaluasi kebijakan pangan nasional secara menyeluruh. Persoalan yang terus berulang menunjukkan bahwa solusi parsial tidak cukup untuk menyelesaikan masalah. Islam menawarkan konsep tata kelola ekonomi yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama kebijakan negara. Allah Swt. berfirman, “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu” (QS Al-Hasyr: 7).

Jika pengelolaan pangan dilakukan dengan prinsip tanggung jawab negara, pengawasan pasar yang ketat, serta dukungan produksi yang berkelanjutan, stabilitas harga dapat diwujudkan. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa dibayangi kecemasan terhadap kebutuhan pokok.

 

[LM/nr]