Kuliah Scam: Komersialisasi Ilmu Saat Negara Absen

Oleh: Ika Misfat Isdiana
Lensa Media News – Polemik skema pembayaran uang kuliah melalui pinjaman online (pinjol) di ITB serta gelombang protes mahasiswa terkait lonjakan drastis biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai daerah menjadi bukti nyata keresahan akademis hari ini (Kompas.com, 26/01/2024). Fakta ini menjadi bahan bakar utama meledaknya narasi “kuliah itu penipuan” atau university scam di jagat maya, yang kian liar setelah pernyataan kontroversial kreator konten Yuka San meragukan relevansi ijazah, menyusul doktrin Timothy Ronald mengenai “jalur cepat” kekayaan tanpa pendidikan formal.
Fenomena ini kian liar setelah pernyataan kontroversial kreator konten Yuka San yang meragukan relevansi ijazah, seolah mengamini doktrin Timothy Ronald mengenai “jalur cepat” kekayaan tanpa pendidikan formal.
Di balik viralnya istilah tersebut, terselip sinyal keputusasaan kolektif Generasi Z terhadap sistem pendidikan yang kian mencekik secara finansial, namun kian kabur secara substansi. Namun, kita perlu kritis: benarkah “kuliah” sebagai aktivitas intelektual adalah sebuah penipuan? Ataukah narasi scam ini sebenarnya adalah gejala dari penyakit sistemik yang lebih besar?
Pendidikan sebagai Komoditas, Bukan Hak
Masalah utamanya bukan terletak pada aktivitas menuntut ilmunya, melainkan pada pergeseran paradigma pendidikan menjadi komoditas dagang. Dalam logika kapitalisme saat ini, kampus tidak lagi dipandang sebagai kawah candradimuka intelektual, melainkan penyedia jasa yang menjual “sertifikat harapan”.
Kritik terhadap pemerintah menjadi tak terelakkan. Ketika anggaran pendidikan tersedot untuk proyek-proyek mercusuar, beban biaya langsung dilemparkan ke pundak rakyat. Kenaikan UKT yang eksponensial di berbagai PTN adalah bukti nyata dampak status PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) yang menuntut kemandirian finansial kampus.
Negara seolah “berlepas tangan”. Dampaknya tragis; kita tentu masih mengingat berita memilukan tentang seorang siswa di Pekalongan yang nekat mengakhiri hidup karena beban biaya sekolah. Ini adalah tamparan keras: di tengah retorika kemajuan, akses ilmu pengetahuan masih menjadi barang mewah yang mematikan.
Kontras Peradaban: Investasi vs. Ibadah
Jika menengok sejarah peradaban Islam, kita menemukan kontras yang tajam. Di sana, pendidikan adalah maslahah ammah (kepentingan umum) yang wajib dipenuhi oleh negara. Universitas legendaris seperti Al-Qarawiyyin atau Madrasah Nizhamiyah tegak bukan untuk sekadar mencetak buruh industri, melainkan membentuk Insan Kamil (manusia paripurna).
Di masa itu, ilmu tidak diukur dengan Return on Investment (ROI) karena pendidikan disediakan gratis melalui pengelolaan Baitulmal dan wakaf. Inilah mengapa lahir intelektual yang tidak gengsi bekerja kasar, seperti Al-Qaffal (Si Tukang Gembok) atau Az-Zajjaj (Si Tukang Kaca). Bagi mereka, ilmu adalah kemuliaan jiwa, bukan investasi yang harus dikonversi menjadi gaji tinggi demi membayar cicilan student loan atau skema pinjol kampus yang sempat viral.
Menuntut Kembali Fungsi Negara
Narasi kuliah scam muncul karena ketidakseimbangan antara biaya selangit dengan realitas lapangan kerja yang sempit. Namun, berhenti kuliah hanya karena alasan “tidak menghasilkan uang dengan cepat” justru akan membawa kita pada jurang pendangkalan intelektual massal.
Solusi sesungguhnya adalah menuntut kembalinya peran negara sebagai penjamin akses pendidikan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 31. Pendidikan harus dikembalikan fungsinya dari “ladang bisnis” menjadi “hak dasar”. Ketika negara absen dan membiarkan pendidikan menjadi barang dagangan, saat itulah “penipuan” yang sesungguhnya terjadi. Bukan salah ilmunya, melainkan salah sistemnya.
[LM/nr]
