Pergaulan Bebas Berujung Kekerasan Fisik

1001386804

Oleh Perwita lesmana

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Pembacokan mahasiswi berinisial F (23 tahun) yang terjadi di lingkungan UIN Sultan Syarief Kasim Riau dilakukan oleh teman kuliahnya sendiri yang berinisial R (21 tahun). Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, 26 Februari 2026 ketika korban sedang menunggu jadwal sidang skripsi. Kasus ini diduga karena motif asmara dan sakit hati.

 

Aksi beringas itu bukan tanpa persiapan. Pelaku memang sudah membawa senjata tajam berupa parang. Akibat serangan tersebut korban mengalami luka serius di leher belakang, kepala dan pergelangan tangan. Hal ini mengharuskannya menjalani operasi dan perawatan intensif.Kejadian semacam ini bukan berita baru, sudah banyak kekerasan remaja akibat pergaulan bebas. Berawal dari pergaulan yang tidak sesuai syariat berujung dengan aktivitas kriminal. Sistem pendidikan sekuler membuat generasi tidak lagi peduli dengan norma.

 

Aturan agama cukup disimpan rapi di ruang-ruang ibadah. Kehidupan berjalan tanpa rem yang menahan laju hawa nafsu di usia muda. Standar kebenaran bukan lagi halal haram namun kebebasan yang diciptakan sendiri. Pacaran, campur baur antara lelaki dan perempuan, teman tapi mesra sudah umum dalam budaya pergaulan generasi hari ini. Bahkan hal yang lebih bebas daripada itu seperti living together, stay cation bersama pacar dan perilaku bebas lainnya. Liberalisme atau kebebasan ini adalah buah penerapan sistem kapitalisme. Negara tidak bisa mengatur pergaulan karena setiap orang memiliki kebebasan bersikap sesuai keinginan masing-masing. Termasuk di dalamnya dalam hal berinteraksi dalam pergaulan.

 

Negara juga tidak peduli dengan kerusakan generasi. Karena yang penting dalam hal ini dapat mendatangkan manfaat berupa materi. Parahnya keberadaan pergaulan bebas justru menjadi salah satu sumber yang menghasilkan uang. Berbagai bisnis dan produk berputar mendukung hal ini terus dipelihara. Pembinaan generasi hanya dilakukan sekedarnya, tidak ada solusi yang menyentuh akar masalah. Ibarat jalan berlubang, yang hanya tambal sulam. Pergaulan bebas dari hari ke hari bukan menyusut namun makin merajalela hingga membahayakan keselamatan dan nyawa. Kekerasan fisik sadalah salah satu efek dari pergaulan yang tidak sesuai syariat.

 

Dan sedihnya, jika ada sanksi atau hukuman tidak menjerakan bahkan jauh dari rasa keadilan. Pelaku dalam kasus ini dijerat pasal 469 KUHP Nasional ancaman hukuman 12 tahun penjara dan pihak kampus juga akan mengeluarkan tersangka dari kampus UIN Suska Riau. Islam selalu memberikan solusi menyeluruh, sehingga memperhatikan berbagai aspek. Keluarga memiliki peran penting membentuk pondasi keimanan. Keluarga mengingatkan bahwa posisi manusia adalah seorang hamba. Tugas utamanya adalah ibadah dan menjadikan syariat sebagai rujukan dalam mengambil keputusan. Orang tua berperan aktif dalam mengajarkan adab dan cara bergaul yang maruf dalam Islam.

 

 

Tidak bisa dipungkiri peran lingkungan begitu besar dalam membentuk karakter seorang anak. Masyarakat yang menjadikan Islam sebagai ideologinya senantiasa beramar ma’ruf nahi munkar. Saling memberi nasehat dan bekerjasama dalam kebaikan. Sehingga mampu menekan potensi kemaksiatan yang akan terjadi.

Negara membuat kurikulum pendidikan, mengatur pergaulan, dan memberikan sanksi yang adil. Negara menerapkan sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kriminalitas. Sanksi di sini mempunyai fungsi Jawabir (penebus) artinya penebus dosa pelaku di akhirat kelak serta fungsi Zawajir (pencegah) yang berarti mencegah manusia lainnya melakukan tindak kejahatan serupa.

 

Khatimah

Kekerasan dan Pergaulan bebas bukan masalah yang tiba-tiba muncul namun berawal dari pembiaran pelanggaran syariat yang dilakukan terus menerus. Kita membutuhkan perubahan secara sistem yang sudah teruji kesahihannya yaitu sistem Islam. Sehingga setiap lini kehidupan termasuk ranah pergaulan berjalan sesuai syariat yang Allah perintahkan.