Maraknya Kekerasan Remaja dan Disfungsi Peran Negara

Disfusi-LenSaMediaNews

Oleh: Annisa Fauziah

 

LenSaMediaNews.com–Kasus kekerasan remaja kembali menyita perhatian masyarakat. Sebab, kekerasan tersebut terjadi di sebuah institusi pendidikan. Salah satu mahasiswi di Kampus Universitas Negeri Sultan Syarif Kasim Riau mengalami pembacokan yang yang terjadi pada hari Kamis, 26 Februari 2026.

 

Mirisnya kejadian tersebut terjadi saat korban akan mengikuti seminar proposal. (metrotvnews.com, 26-2-2026). Motif pelaku melakukan tindakan penganiayaan tersebut karena patah hati yang berubah menjadi sakit hati.

 

Peristiwa ini mungkin hanyalah satu kasus yang muncul ke permukaan dari banyaknya kasus kekerasan remaja yang terjadi di lapangan. Masyarakat tidak bisa menutup mata bahwa kekerasaan remaja yang terjadi saat ini harus segera menemukan solusi tuntasnya. Sebab, jika fenomena ini seperti dinormalisasi maka wajar jika akhirnya semakin banyak korban yang dirugikan.

 

Tidak bisa dipungkiri kasus kekerasaan remaja di era kini kian brutal hingga semakin membuat ironi. Sebab, kita hidup di negeri yang mayoritas beragama Islam, tetapi kehidupan masyarakatnya justru masih jauh dari penerapan hukum syariat Islam. Perilaku pemuda yang dekat dengan aktivitas kekerasan seperti pembunuhan, penganiayaan, hingga pergaulan bebas termasuk kekerasan seksual di dalamnya telah menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler saat ini.

 

Sekularisme telah menjadikan aturan syariat terpisah dari kehidupan manusia. Jikalau diterapkan, mungkin hanya terbatas pada aktivitas ibadah ritual saja, Adapaun dalam mengatur interaksi masyarakat bahkan bernegara, aturan agama justru harus dijauhkan bahkan ditinggalkan.

 

Sekularisme membentuk standar perbuatan pada akal buatan manusia yang sifatnya terbatas. Oleh karena itu, dalam menilai perbuatan baik ataupun buruk bahkan bisa terjadi pertentangan dan perselisihan karena sudut pandang yang berbeda. Hal ini pula yang akhirnya melahirkan liberalisme di kalangan remaja.

 

Gaya hidup hedonis, permisif, hingga kekebasan yang kebablasan mendorong banyak remaja untuk terjerumus pada kasus kekerasan. Mereka menjadikan kebebasan individu menjadi sesuatu yang diangung-agungkan sehingga para remaja banyak yang bertindak semaunya tanpa paham batasan. Bahkan mereka tidak mempertimbangan lagi dampak perilakunya terhadap orang lain. Wajar jika akhirnya kerusakan di tengah masyarakat semakin merajalela.

 

Fakta ini semakin menunjukkan bahwa normalisasi nilai-nilai liberalisme seperti pacaran, perselingkungan, hubungan sesama jenis, dan sebagainya telah memberi dampak besar bagi kerusakan tatanan masyarakat. Nilai-nilai sekularisme dan liberalisme yang sudah diadopsi oleh masyarakat bahkan negara bisa mengubah perilaku masyarakat ke arah yang negatif, termasuk kekerasan dan kejahatan.

 

Pada akhirnya, masyarakat juga yang menjadi korban. Bukan hanya luka fisik, tetapi trauma, gangguan mental dan psikologis lainnya, hingga ancaman nyawa generasi muda menjadi taruhannya. Negara pada Sistem Kapitalisme sekuler memang hanya menjadikan generasi muda sebagai mesin penggenjot perekonomian. Generasi muda dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi.

 

Kondisi seperti ini sangat berbeda secara diametral dengan gambaran sistem pendidikan di dalam Sistem Islam. Penerapan syariat Islam dalam tataran kehidupan individu, masyarakat, dan negara secara kafah telah melahirkan kualitas generasi muda yang bervisi akhirat. Mereka akan menjadikan aturan syariat sebagai standar dalam berpikir dan bertingkah laku.

 

Sistem pendidikan Islam akan dibangun di atas fondasi akidah Islam. Proses pendidikan termasuk kurikulumnya dirancang untuk senantiasa taat pada syariat bukan hanya fokus pada capaian akademik belaka. Adapun output pendidikannya dirancang untuk menjadikan generasi muda yang beriman, bertakwa, dan mampu berkontribusi untuk memberikan kebermanfaatan kepada umat.

 

Negara berfungsi sebagai pelindung dan pelayan bagi masyarakat. Oleh karena itu, negara akan memastikan penerapan sistem hukum secara komprehensif. Baik secara preventif untuk mencegah terjadinya berbagai kerusakan serta kuratif untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

 

Penerapan aturan dan sanksi yang tegas tentu akan memberikan efek jera supaya kejahatan dan kerusakan di tengah masyarakat tidak semakin merajalela. Islam tidak menawarkan solusi tambal sulam layaknya Sistem Kapitalisme sekuler. Negara Khilafah akan memastikan bahwa permasalahan masyakat akan diselesaikan secara tuntas hingga ke akarnya dengan panduan aturan dari Sang Pencipta, Allah Swt.

 

Oleh karena itu, kita tidak boleh berpangku tangan ketika menyaksikan kerusakan masyarakat yang kian marak. Perlu upaya untuk membangun kesadaran di tengah masyarakat agar senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Tidak lupa muhasabah kepada para penguasa harus dilakukan agar bersegera menerapkan sistem Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. [LM/ry].