Dunia Membara, Umat Tanpa Pelindung

Oleh: Nettyhera
(Pengamat Kebijakan Publik)
Lensa Media News – Memasuki bulan Syawal, umat Islam seharusnya merasakan suasana kemenangan. Namun, realitas dunia justru memperlihatkan sebaliknya. Konflik di Timur Tengah kian memanas pasca serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran yang dimulai sejak 28 Februari 2026. Perang tersebut masih berlangsung dan meluas ke berbagai kawasan, bahkan melibatkan aktor-aktor lain di wilayah tersebut (Reuters, 28 Maret 2026)
Laporan terbaru menunjukkan bahwa ribuan korban telah berjatuhan, termasuk warga sipil. Bahkan, lebih dari 1.400 warga sipil Iran dilaporkan tewas sejak awal serangan, di antaranya ratusan anak-anak. Serangan juga menghantam fasilitas sipil seperti sekolah dan permukiman, memperlihatkan betapa mahalnya harga yang harus dibayar oleh masyarakat sipil dalam konflik ini.
Fakta ini menegaskan bahwa hingga hari ini, kekerasan masih menjadi alat utama dalam percaturan politik global, sementara keadilan dan perlindungan terhadap rakyat sipil sering kali terabaikan.
Dominasi Global dan Standar Ganda
Agresi yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari kepentingan Amerika Serikat dalam menjaga hegemoninya di Timur Tengah. Kawasan ini memiliki nilai strategis tinggi, baik dari sisi geopolitik maupun sumber daya alam. Dalam konteks tersebut, Israel menjadi sekutu utama yang selalu dilindungi.
Isu nuklir kembali digunakan sebagai legitimasi untuk menekan negara lain. Namun, standar ganda terlihat jelas ketika kepemilikan senjata nuklir oleh pihak tertentu justru diabaikan. Hal ini membuktikan bahwa hukum internasional tidak berdiri di atas keadilan, melainkan kepentingan.
Allah Swt. telah memberikan peringatan tegas: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin…” (QS al-Maidah [5]: 51).
Ayat ini menegaskan pentingnya kemandirian politik umat Islam agar tidak terjebak dalam kepentingan pihak lain.
Umat Besar, Tetapi Terpecah
Dengan jumlah lebih dari dua miliar jiwa, umat Islam sejatinya memiliki potensi besar. Namun, potensi ini tidak terwujud menjadi kekuatan karena terpecah dalam banyak negara dengan kepentingan masing-masing.
Kondisi ini telah digambarkan Rasulullah saw.: “...kalian pada saat itu banyak, tetapi seperti buih di lautan…” (HR Abu Dawud).
Perpecahan membuat umat kehilangan daya tawar di tingkat global. Ketika satu negeri diserang, negeri lain tidak mampu memberikan perlindungan nyata. Akibatnya, intervensi asing menjadi semakin mudah terjadi.
Khilafah: Jalan Persatuan Umat
Persatuan umat Islam bukan sekadar idealisme, melainkan kewajiban yang memiliki landasan syar’i. Namun, persatuan dalam skala global tidak mungkin terwujud tanpa adanya satu kepemimpinan yang menyatukan seluruh kaum Muslim.
Dalam sejarah Islam, persatuan tersebut terwujud dalam institusi Khilafah. Di bawah kepemimpinan khalifah, umat Islam dari berbagai wilayah berada dalam satu kesatuan politik yang kuat. Tidak ada sekat nasionalisme yang memisahkan, melainkan ukhuwah yang mengikat.
Rasulullah saw. bersabda: “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya disakiti…” (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa umat Islam harus saling melindungi. Dalam konteks negara, perlindungan ini hanya bisa berjalan efektif jika ada sistem yang mampu mengorganisasi kekuatan umat secara menyeluruh.
Khilafah akan menyatukan potensi besar umat Islam, baik dari sisi sumber daya manusia, ekonomi, maupun militer. Wilayah-wilayah strategis dunia Islam dapat dikelola secara terpadu untuk memperkuat posisi umat di kancah global.
Jejak Penerapan Islam dalam Khilafah
Dalam sistem Khilafah, seluruh kaum Muslimin berada di bawah satu kepemimpinan global yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Kebijakan politik luar negeri tidak didasarkan pada kompromi kepentingan, tetapi pada prinsip menjaga kemuliaan dan keamanan umat.
Khilafah akan memiliki kekuatan militer yang terintegrasi, sehingga setiap ancaman terhadap satu wilayah dianggap sebagai ancaman terhadap seluruh umat. Dengan demikian, tidak ada lagi negeri Muslim yang dibiarkan menghadapi agresi sendirian.
Dari sisi ekonomi, sumber daya alam yang melimpah di dunia Islam akan dikelola untuk kepentingan umat, bukan diserahkan kepada korporasi asing. Hal ini akan memperkuat kemandirian dan mengurangi ketergantungan pada negara lain.
Selain itu, sistem hukum Islam akan diterapkan secara adil, memberikan perlindungan bagi seluruh warga, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil selaras dengan syariat. Allah Swt. berfirman: “Berpegang teguhlah kalian semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah bercerai-berai…” (QS Ali Imran [3]: 103).
Ayat ini menjadi dasar bahwa persatuan umat harus diwujudkan dalam bentuk nyata, bukan sekadar wacana.
Penutup
Realitas yang terjadi hari ini adalah konsekuensi dari perpecahan umat dan tidak adanya kepemimpinan yang menyatukan. Selama kondisi ini terus berlangsung, umat Islam akan tetap berada dalam posisi lemah dan rentan terhadap intervensi.
Karena itu, diperlukan kesadaran kolektif untuk kembali kepada ajaran Islam secara menyeluruh. Tidak cukup hanya pada aspek ibadah individu, tetapi juga dalam sistem kehidupan, termasuk politik dan pemerintahan.
Sudah saatnya umat Islam bangkit dan mengambil peran dalam perubahan besar. Persatuan harus diperjuangkan, dan kepemimpinan Islam harus diwujudkan.
Mari bersama memperjuangkan tegaknya Islam kaffah, agar umat ini kembali memiliki kekuatan, terlindungi dari kezaliman, dan mampu menjadi rahmat bagi seluruh alam.
[LM/nr]
