Urbanisasi Pasca Lebaran : Kesenjangan Atau Kemajuan ?

Oleh : Punky Purboyowati, S. S
LenSaMediaNews.com–Urbanisasi pasca lebaran merupakan suatu fenomena tahunan yang selalu terjadi. Urbanisasi kerap dialami kota besar seperti Jakarta. Arus pendatang terus meningkat tiap tahun. Tahun 2026 ini, pendatang diprediksi 10.000-12.000 orang.
Tak jarang dihadapkan pada lonjakan penduduk dan lapangan kerja yang ketat. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi mengingatkan agar pendatang memiliki persiapan yang matang baik keterampilan dan ekonomi yang cukup. Urbanisasi yang tidak terencana akan menimbulkan persoalan baru di perkotaan. Dampaknya dirasakan dalam aspek sosial dan lingkungan (Koran-jakarta.com, 27-3-2026).
Berbeda dengan kota Surabaya, pemerintah setempat memperketat persyaratan masuk bagi pendatang baru dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.2/7333/436.7.11/2026 tentang Antisipasi dan Pengendalian Mobilisasi Penduduk Setelah Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026/1447 H (kominfo.jatimprov.go.id).
Kesenjangan dan Ilusi Kemajuan
Terjadinya urbanisasi biasanya didorong oleh faktor ekonomi. Jakarta dianggap mampu memberikan lapangan kerja dan upah yang lebih tinggi. Hal itu diakui pemudik desa yang sukses kerja di kota. Hanya saja urbanisasi masih menimbulkan persoalan, salah satunya ketimpangan ekonomi antara desa dengan kota begitu nyata. Tak ada urbanisasi pun kesenjangan sudah terbentuk kuat ditambah adanya urbanisasi. Namun sejatinya ada atau tidak adanya urbanisasi bukanlah pokok persoalan. Namun terletak pada sistem tata kelola perekonomian kapitalis yang diterapkan saat ini yang hanya mementingkan keuntungan sepihak.
Kemajuan ekonomi lebih dominan terpusat di kota sementara di desa terabaikan. Pendatang lebih condong ke kota sebab pendapatan lebih banyak ketimbang di desa. Adanya Bumdes dan Kopdes sifatnya sekadar pencitraan tidak benar-benar memajukan desa. Janji manis pejabat untuk membuka luas lapangan kerja pun hanya isapan jempol. Orang pintar kian berkurang karena lebih memilih bekerja di luar desa. Alhasil desa terus dalam kondisi terbelakang. Belum lagi penanganan Infrastruktur yang tak kunjung terealisasi.
Program ekonomi untuk desa justru menjadi ajang bancakan proyek yang menguntungkan segelintir pihak. Anggaran di korupsi sehingga untuk menggantungkan pendapatan ekonomi di desa hanyalah mimpi. Kemajuan desa pun hanyalah ilusi. Kesejahteraan sekadar slogan sebab faktanya hingga kini desa masih terus terbelakang.
Di balik program desa justru menjadi sarang tikus berdasi. Kemajuan desa diwarnai dengan iming – iming usaha atau bisnis masa depan yang bersifat materialis melalui koperasi simpan pinjam bersifat ribawi. Namun sejatinya hanya mempersempit ruang gerak masyarakat desa. Pejabat memperkaya diri dengan mengambil keuntungan dari setiap program.
Dampak urbanisasi makin meluas. Desa kehilangan SDM (Sumber Daya Manusia) muda, sedangkan kota terbebani secara demografi akibat banyaknya penduduk yang masuk ke kota. Hal ini pun berdampak pada sektor sosial, adanya ketimpangan pembangunan daerah yang jika tidak dikelola dengan bijak dapat meningkatkan beban sosial, kemiskinan kota, dan kepadatan penduduk. Alhasil ekonomi yang lebih terpusat di kota justru membebani secara ekonomi, sosial, dan lingkungan. Sedangkan para Kapitalis justru meraih keuntungan materi.
Butuh Solusi Islam
Islam memiliki sistem yang dapat menjamin semua kebutuhan manusia baik secara individu maupun masyarakat. Dalam politik ekonomi Islam, sangat mampu mewujudkan pembangunan secara merata di desa maupun kota. Hal ini disebabkan karena adanya jaminan pemenuhan kebutuhan orang per orang. Dimana ada orang, maka disitu akan dilakukan pembangunan ekonomi untuk melayani kebutuhannya. Bahkan tidak terfikirkan untuk meraih keuntungan pribadi atau kelompok sebab pemimpin dalam Islam, memiliki kesadaran yang tinggi terhadap tanggungjawabnya di dunia yang kelak akan dihisab di pengadilan akhirat.
Dalam hal pemenuhan kebutuhan, Sistem Ekonomi Islam akan bergerak dan memperoleh kemajuan misal dalam tata kelola sektor pertanian yang baik, terstruktur dan mumpuni di bidangnya. Hal ini dapat memberikan kesejahteraan masyarakat desa. Sistem keuangannya harus berbasis non ribawi, tanpa perjudian, dan lain-lain sehingga bersih dari muamalah haram. Khalifah akan terus memantau kalau-kalau ada masyarakat yang mengalami kekurangan. Bahkan Khalifah harus melakukan inspeksi sampai ke pelosok desa sehingga mengetahui betul kondisi rakyat dan kebutuhan mereka.
Dengan demikian urbanisasi tak kan terjadi sebab kebutuhan rakyat telah terpenuhi. Khalifah menerapkan sanksi tegas bagi siapapun yang memanfaatkan kesejahteraan demi keuntungan sepihak. Namun tentu bukan hal yang mudah untuk mewujudkannya. Perlu sistem yang dapat mengelola SDA dan SDM secara mandiri serta profesional dengan penerapan sistem Islam yang kafah. Dengan begitu urbanisasi akan sangat mampu diatasi. Wallahua’lam bisshowab. [LM/ry].
