Toleransi Kebablasan Menjadi Teladan, Kemana Iman?

Oleh : Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
LenSaMediaNews.com–Sebuah tulisan di portal berita umat Khatolik Nusantara memasang judul besar bertuliskan, “Ketika Imam Katolik Memimpin MTQ di Manggarai Barat, Maknanya Apa?”, sungguh sebuah tulisan yang menggoda untuk dikulik. Dan benar, tertulis di dalamnya di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, ada seorang imam Katolik dipercaya menjadi ketua Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).
Sebuah kegiatan keagamaan umat Islam yang sarat nilai spiritual dan identitas komunitas. Imam Katolik di Labuan Bajo, bernama Romo Richardus Manggu, Pr itu terpilih sebagai Ketua Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Richard adalah Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Labuan Bajo. Dia juga menjabat Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Manggarai Barat (katalikana.com, 11-4-2026).
Selain Romo Richard, sejumlah tokoh kristiani dan muslim menjadi panitia kegiatan tersebut. Rapat pembentukan panitia itu dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Agustinus Gias, perwakilan Kementerian Agama, MUI Manggarai Barat, ketua LPTQ Manggarai barat Syarif Malik, sejumlah perwakilan OPD , BAZNAS Manggarai Barat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Saat diikonfirmasi terpisah, Romo Richard menyambut baik penunjukan dirinya sebagai ketua panitia MTQ tersebut. Pilihan tokoh-tokoh muslim untuk menjadikannya sebagai ketua panitia memperlihatkan wajah Manggarai Barat yang terbuka dan toleran. Banyak yang kemudian berpendapat, inilah praktik nyata toleransi lintas iman di tengah masyarakat yang majemuk. Dalam konteks umum, MTQ merupakan ajang religius yang tidak hanya berisi perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi juga menjadi ruang pembinaan iman dan ekspresi keagamaan umat Islam.
Langkah penunjukkan ini dinilai oleh sejumlah tokoh masyarakat sebagai bentuk keterbukaan dan kepercayaan sosial yang telah terbangun kuat di tengah masyarakat. Dan keputusan tersebut bukanlah hal yang tiba-tiba, melainkan hasil dari relasi sosial yang telah lama terjalin. Kehidupan lintas agama di wilayah ini dikenal harmonis, dengan tradisi saling mendukung dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.
Benarkah Ini Bukti Toleransi yang Benar?
Fakta ini sungguh menyedihkan, makna toleransi terdistrak sedemikian rupa hingga tak lagi bisa membedakan mana yang halal dan haram. Bahkan lebih parah, pemahaman kaum muslim jadi bercampur antara hak dan yang batil. Padahal Allah SWT. Jelas berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (jangan pula) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.” (TQS. Al-Baqarah: 42).
Karena dalam pandangan Islam toleransi berarti membiarkan pemeluk agama lain menjalankan keyakinannya. Dasarnya, antara lain, firman Allah SWT, “..Untuk kalian agama kalian dan untuk kami agama kami” (TQS al-Kafirun : 6). Maka, yang terjadi ketika ada seorang ketua MTQ berasal dari Nasrani adalah pencampuran antara yang batil (salah) dan haq ( benar). Dan ini bukan sikap keterbukaan yang seharusnya ditampakkan oleh kaum muslim, hingga menormalisasi mereka berada di tengah-tengah acara muslim bahkan memegang kendali.
Perlu dipahami pula, sesuatu yang diharamkan Allah bukan hanya makan babi, tapi ketika menjadikan agama Islam sebagai bahan candaan, dilecehkan hingga dianggap sama dengan agama mereka. Allah sendiri yang menegaskan bahwa Islam satu-satunya agama yang diridai, barang siapa mencari selain Islam pasti akan tertolak. Sudahkah bisa dibayangkan jika tertolak oleh Sang Pemilik alam semesta kita masih punya tempat berlindung yang lain?
Butuh Pemimpin Yang Melindungi
Sikap bodoh ini hanya ada ketika Islam tak memiliki junah (perisai), yaitu seorang pemimpin yang menjaga umatnya dari gangguan apapun, baik akidah maupun ibadahnya, sebagaimana sabda Rasulullah Saw.,”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu junnah (perisai) yang mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).
Khalifah akan menerapkan toleransi yang sebenarnya sebagaimana yang syariat tetapkan, yaitu yang tegas dan berkeadilan yang berlandaskan akidah tauhid. Dari sisi akidah, tidak ada pemisahan agama dari kehidupan. Seluruh aspek hidup diatur oleh syariah. Kemudian dari sisi kebenaran agama, hanya Islam yang benar, sementara agama lain salah.
Berdasar dari pemahaman di atas, semestinya kaum muslim bersikap waspada dan tidak berhenti menuntut ilmu agar paham bahwa konsep toleransi yang banyak dipromosikan hari ini adalah toleransi liberal Barat, yang terdiri dari sekulerisme, relativisme dan pluralisme bukan toleransi Islam. Mengikuti toleransi liberal adalah bentuk penyimpangan yang telah diperingatkan Nabi saw, semisal mengangkat pemimpin Nasrani guna mengatur urusan kaum muslim. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
