Pelajar Terjerat Narkoba, bagaimana Nasib Generasi Muda

Oleh: Annisa Fauziah, S.Si
LenSa Media News _ Surat Pembaca _ Berita terkait kenakalan remaja di negeri ini ternyata masih banyak terjadi dan menjadi sorotan publik. Kini, kasus penyalahgunaan narkoba telah menjerat generasi muda berinisial SH (26) dan KF yang masih berstatus pelajar di daerah Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Kedua pelaku ditangkap ketika akan mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah (Detik.com, 02-04-26). Selain itu, kasus serupa terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, yaitu penangkapan seorang remaja berusia 19 tahun karena memiliki puluhan paket sabu yang tersebar di beberapa lokasi berbeda (Suarasultra.com, 31-03-26).
Sungguh miris, fenomena ini bahkan kini terjadi bukan lagi di kota-kota besar. Bahkan, pengedar narkoba sudah masuk ke rumah-rumah di pedesaan. Pengungkapan kedua kasus tersebut hanyalah sebuah fenomena gunung es yang muncul ke permukaan. Dilansir bnn.go.id, 14-09-2022, menunjukkan adanya peningkatan prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa, yaitu meningkat dari 1,1% pada tahun 2019 menjadi 1,38% pada 202.
Kejadian ini semakin menambah daftar panjang kasus kenakalan dan kriminalitas remaja yang semakin merajalela. Kondisi tersebut semakin membuat ironi karena usia pelaku masih berstatus pelajar. Bukankah seharusnya mereka adalah generasi penerus peradaban? Lalu, bagaimana jika generasi mudanya sudah dirusak oleh gaya hidup ala Barat yang tidak ada batasannya?
Ideologi kapitalisme sekuler yang sudah mencengkeram kehidupan kaum Muslim di negeri ini telah mengakibatkan banyak anak muda yang semakin kehilangan arah. Pola pikir mereka telah dibius oleh standar kebebasan yang mengakibatkan gaya hidup permisif dan hedonis.
Mereka menjadikan kehidupan liberal ala Barat sebagai kiblat dalam berpikir dan bertingkah laku. Tidak ada lagi standar halal dan haram, yang ada hanyalah standar kebahagiaan yang disandarkan pada materi dan asas manfaat. Sistem sekuler telah menjadikan pelajar dijauhkan dari agama, penjagaan akal, moral serta perbuatan. Wajar jika akhirnya para pelajar ini kehilangan identitas diri dan memiliki kepribadian yang tidak stabil.
Kondisi ini didukung oleh hilangnya peran orang tua di rumah yang seharusnya menjadi tempat pertama bagi anak untuk mendapatkan pendidikan dan teladan. Anak-anak menjadikan lingkungan luar untuk mencari jati diri dan ketenangan dengan cara yang keliru. Disfungsi peran keluarga dan kondisi keluarga yang tidak harmonis membuat anak-anak lebih percaya dengan bujuk rayu teman daripada nasihat orang tuanya.
Remaja yang terjerembap ke dalam pusaran narkoba menunjukkan lemahnya penjagaan generasi oleh negara. Lemahnya penerapan sistem pendidikan dan hukum di negeri ini menjadikan pelajar mudah terjerat aktivitas yang melanggar hukum. Kemudahan akses narkoba yang bahkan bisa beredar sampai pelosok desa menunjukkan bahwa sanksi bagi pengguna/pengedar narkoba masih ringan dan tidak memberikan efek jera. Apalagi jika pelaku masih dianggap di bawah umur.
Visi pendidikan yang tidak jelas menjadikan pendidikan hanya berorientasi pada pencapaian akademik saja. Hal ini berbanding diametral dengan sistem pendidikan di dalam sistem Islam. Sebab, di dalam sistem Islam, output pendidikan bertujuan untuk membentuk generasi yang mampu menjadi problem solver untuk menyelesaikan permasalahan umat.
Proses pendidikan akan diarahkan agar para pelajar memiliki kepribadian Islam yang kokoh yang bersumber pada akidah Islam. Artinya, pola pikir dan pola sikap para pelajar akan senantiasa disandarkan dengan syariat Islam. Ketaatan mereka syariat Islam akan menjadikan standar kebahagiaan dan kesuksesan yang mereka cari bukan sekadar pada aspek duniawi, tetapi justru berorientasi pada akhirat.
Di dalam sistem Islam, narkoba diharamkan karena menimbulkan bahaya (dharar), yaitu merusak akal manusia. Oleh karena itu, sistem Islam akan melakukan tindakan pencegahan agar orang lain tidak melakukan tindakan dosa yang serupa. Begitupun sanksi yang ditetapkan harus memberikan efek jera.
Peran masyarakat juga berkontribusi sebagai kontrol sosial dalam masyarakat. Berbagai kenakalan remaja terjadi karena minimnya kepedulian masyarakat untuk melakukan aktivitas amar makruf nahi munkar. Maka wajar jika saat ini justru banyak aktivitas kemaksiatan yang dinormalisasi. Sebab, lingkungan masyarakat sudah dihembusi oleh sifat individualis. Masyarakat tidak lagi peka dan peduli untuk menegur dan mencegah berbagai aktivitas yang menyimpang.
Dengan demikian, permasalahan narkoba ini bisa dituntaskan hingga ke akarnya jika kita kembali kepada aturan Islam yang sempurna. Sebab, Islam bukan sekadar agama yang mengatur aspek ritual saja. Namun, Islam adalah sebuah ideologi yang mampu menyelesaikan berbagai problematika umat. Semoga peradaban yang gemilang bisa kembali dilanjutkan estafetnya oleh para generasi muda penjaga Islam yang mulia.
(LM/Sn)
