Tren Freestyle Merenggut Nyawa, Salah Siapa?

Oleh: Mariah Hati, S.Pd
Aktivis Dakwah dan Pendidik
LenSaMediaNews.com–Awal Mei 2026, publik kembali dikejutkan dengan berita meninggalnya dua anak di Lombok Timur. Seorang anak TK dan seorang anak SD tewas dengan cedera leher setelah meniru aksi “freestyle” yang viral di media sosial dan game online seperti Garena Free Fire (kumparan.com,06-5-2026).
Ironinya, aksi berbahaya ini dilakukan anak-anak yang belum memahami risiko. Mereka hanya mengikuti apa yang tampak seru dan keren di layar HP. Korban bernama Hamad Izan Wadi, siswa kelas 1 SD, meninggal dunia pada 3 Mei 2026 setelah sempat dirawat akibat benjolan di kepala (tribunnews.com, 06-5-2026).
Kejadian ini bukan insiden tunggal. Sebelumnya, tren serupa juga menewaskan anak-anak di daerah lain. Kepolisian, Dinas Pendidikan, psikolog anak, hingga KPAI serentak mengeluarkan imbauan agar orang tua lebih mengawasi penggunaan HP, media sosial, dan tontonan anak-anak. Namun imbauan tanpa perubahan sistem hanya akan menjadi seremonial belaka. Karena faktanya, konten berbahaya masih mudah diakses dan pengawasan negara belum efektif.
Psikolog menyebut salah satu penyebab anak meniru konten berbahaya adalah kurangnya pengawasan orang tua dan kuatnya pengaruh teman sebaya serta media sosial (metrotvnews.com,06-5-2026).
Nalar Anak Belum Sempurna, Tapi Dibiarkan Sendirian
Dalam sistem sekuler, anak-anak dibiarkan berhadapan langsung dengan dunia maya tanpa filter dan tanpa penjagaan. Padahal nalar anak yang belum sempurna memungkinkan mereka mengikuti begitu saja apa yang dianggap menarik di game online dan sosial media.
Kurangnya pendampingan orang tua, lemahnya kontrol lingkungan, dan tidak adanya pembatas akses konten oleh negara membuat anak-anak mudah mendapat akses informasi yang berpotensi merusak dan berbahaya. Ini adalah keniscayaan logis dari sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Ketika negara tidak merasa bertanggung jawab atas moralitas generasi, maka algoritma dan industri hiburanlah yang mengambil alih peran mendidik anak-anak kita.
Islam Menempatkan Anak sebagai Amanah, Bukan Beban
Dalam Islam, anak-anak yang belum baligh tidak dikenai taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Karena itu mereka memerlukan pendampingan dari orang dewasa untuk mengarahkan kepada kebaikan. Orang tua atau wali memiliki tanggung jawab mendidik, mengasuh, dan melindungi anak dari segala bentuk bahaya. Ini bukan sekadar kewajiban sosial, tapi amanah di hadapan Allah SWT.
Allah berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…”[TQS. At-Tahrim: 6]. Lebih dari itu, pendidikan dalam Islam bertumpu pada tiga pilar utama: peran orang tua, lingkungan, serta negara. Tiga pilar ini harus berjalan sinergis untuk mewujudkan ekosistem yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Negara dalam Sistem Islam memiliki kewajiban membatasi ketat informasi yang tidak bermanfaat dan berpotensi membahayakan generasi. Sekaligus memperbanyak konten edukasi agar terwujud generasi yang berperadaban cemerlang. Bukan membiarkan anak-anak tumbuh dengan didikan algoritma yang mengejar keuntungan.
Mengakhiri Ilusi Pengawasan Parsial
Melahirkan generasi yang selamat dari jeratan konten berbahaya adalah ilusi dalam Sistem kapitalisme sekuler. Karena sistem ini menempatkan kebebasan individu di atas keselamatan masyarakat, dan menempatkan keuntungan korporasi di atas perlindungan anak.
Reformasi kecil seperti himbauan, seminar, dan kampanye “bijak bermedsos” tidak akan menyentuh akar masalah. Selama sistem tidak direvolusi sesuai aturan Allah, maka anak-anak akan terus menjadi korban.
Sudah saatnya kita menyuarakan penerapan Islam kafah dalam kehidupan, termasuk dalam Sistem pendidikan dan perlindungan anak. Karena hanya dengan Sistem Islam, negara akan benar-benar hadir sebagai penjaga generasi, bukan sekadar penonton yang terlambat menyesal. Wallahua’lam bishawab. [LM/ry].
