Ketika Konten Viral, Mengancam Keselamatan Anak

Oleh : Yayang sevia
LenSaMediaNews.com–Kematian dua anak di Lombok Timur akibat menirunya aksi “freestyle” yang viral di media sosial menjadi peringatan serius bagi masyarakat. Anak-anak yang masih duduk di bangku TK dan SD kehilangan nyawa setelah mengalami cedera leher karena mencoba gerakan yang mereka lihat dari dunia digital. Peristiwa ini bukan sekadar musibah biasa, melainkan cerminan betapa rentannya anak-anak di tengah derasnya arus konten media sosial dan game online (KumparanNews.com, 7-5-2026).
Anak-anak pada dasarnya memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan kecenderungan untuk meniru. Pada usia dini, kemampuan berpikir mereka belum matang sehingga belum mampu membedakan mana hiburan dan mana tindakan berbahaya. Apa yang terlihat menarik di layar sering dianggap aman untuk dicoba di dunia nyata. Ketika aksi ekstrem ditampilkan secara berulang di media sosial atau game online, anak akan mudah menganggapnya sebagai hal biasa.
Inilah yang membuat pengawasan terhadap anak menjadi sangat penting. Sayangnya, di era digital saat ini banyak anak tumbuh bersama gadget tanpa pendampingan yang cukup. Tidak sedikit orang tua yang memberikan handphone agar anak tenang, tetapi kurang memperhatikan apa yang mereka akses setiap hari. Akibatnya, media sosial perlahan mengambil peran besar dalam membentuk pola pikir dan pola sikap anak.
Dalam perspektif Islam, kondisi ini sebenarnya sudah mendapat perhatian serius. Islam memandang anak sebagai amanah yang harus dijaga dan dididik dengan baik. Anak yang belum baligh bahkan belum dibebani hukum syariat karena akalnya belum sempurna. Artinya, mereka membutuhkan bimbingan dari orang dewasa agar tidak terjerumus pada sesuatu yang membahayakan diri mereka.
Karena itu, orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi anak dari pengaruh buruk lingkungan, termasuk lingkungan digital. Tugas mendidik anak bukan hanya memenuhi kebutuhan makan dan sekolah, tetapi juga menjaga akal, akhlak, dan keselamatan mereka. Rasulullah SAW pun mengingatkan bahwa setiap orang tua akan dimintai pertanggungjawaban atas anak-anak yang dipimpinnya.
Namun persoalan ini tidak bisa dibebankan kepada keluarga saja. Islam memiliki konsep pendidikan yang bertumpu pada tiga pilar utama: keluarga, masyarakat, dan negara. Ketiganya harus bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Lingkungan masyarakat misalnya, seharusnya ikut peduli terhadap aktivitas anak-anak. Budaya saling mengingatkan dan menjaga generasi tidak boleh hilang. Sayangnya, saat ini masyarakat cenderung individualis dan menganggap pengasuhan anak hanyalah urusan keluarga masing-masing. Akibatnya, anak-anak sering bermain tanpa pengawasan dan bebas mengikuti tren yang berbahaya.
Di sisi lain, negara juga memiliki tanggung jawab penting dalam melindungi generasi. Pembatasan terhadap konten berbahaya seharusnya dilakukan lebih serius. Tidak semua yang viral layak dikonsumsi anak-anak. Negara perlu menghadirkan regulasi yang mampu melindungi anak dari konten yang berpotensi memicu kekerasan atau tindakan berisiko. Selain itu, literasi digital juga perlu diperkuat agar orang tua dan anak lebih bijak menggunakan teknologi.
Islam tidak menolak perkembangan teknologi. Media sosial dan game online bisa menjadi sarana hiburan dan pendidikan jika digunakan dengan benar. Namun kebebasan tanpa batas justru dapat menjadi ancaman bagi generasi muda. Karena itu, Islam menekankan pentingnya menjaga kemaslahatan dan mencegah kerusakan sebelum dampaknya semakin luas.
Saatnya memperjuangkan sebuah perubahan yang revolusioner terhadap cara pandang kehidupan. Bahwa pengaruh algoritma media sosial tidak bisa dianggap remeh. Anak-anak butuh dari sekadar perhatian, pendampingan, dan lingkungan yang melindungi. Tapi juga pemahaman terkait arah pandang hidup yang benar, sehingga mereka menjadi generasi masa depan yang cemerlang. Cara ini tidak mungkin diraih jika sistem sekuler belum dicabut dan diganti dengan Sistem Islam kâfah. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
