Kekerasan Anak dan Realita Rusaknya Sistem Sekuler

Aceh Darurat, Negara Gagal Hadir_20260609_214509_0000

Oleh : Lilik Purwati

(Komunitas Setajam Pena)

 

Lensa Media News – Fenomena kasus kekerasan yang akhir-akhir ini terjadi tidak mengenal latar belakang sosial, jabatan, profesi, maupun tingkat popularitas seseorang. Kejahatan dapat terjadi karena adanya kesempatan, serta dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi kesehatan mental, kesulitan ekonomi, lemahnya keimanan pelaku, dan hukuman yang tidak memberikan efek jera. Kondisi ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian dan penanganan yang lebih efektif.

Data yang dirilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih cukup tinggi. Pada periode Januari hingga April 2026, KPAI mencatat 57 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan 76 kasus kekerasan fisik dan/atau psikis. Kasus kekerasan fisik didominasi oleh penganiayaan, perkelahian, dan pengeroyokan, sedangkan kasus kejahatan seksual didominasi oleh pencabulan dan persetubuhan.

Selain itu, terdapat 12 kasus anak korban pornografi dan kejahatan siber, lima kasus penculikan dan perdagangan anak, serta delapan kasus anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku. KPAI juga mencatat sebanyak 242 anak usia 5–12 tahun menjadi korban pelanggaran hak anak pada Januari hingga April 2026, jumlah yang lebih tinggi dibandingkan kelompok usia 13–17 tahun yang mencapai 204 korban. Data tersebut menunjukkan bahwa anak-anak masih rentan menjadi korban berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak, sehingga diperlukan upaya perlindungan yang lebih optimal dari berbagai pihak, (kompas, 18/05/2026).

Berbagai upaya yang dilakukan selama ini terbukti belum mampu memberikan solusi yang menyeluruh. Tingginya jumlah korban menunjukkan bahwa persoalan ini belum terselesaikan secara mendasar. Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan sistemis yang tidak hanya berdampak pada meningkatnya tindak kekerasan, tetapi juga memengaruhi pola pikir, sikap, dan perilaku masyarakat. Dampak penerapan sistem kehidupan sekuler pun semakin nyata terlihat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan.

Salah satu faktor yang turut memengaruhi munculnya berbagai penyimpangan perilaku adalah lemahnya pembentukan karakter dalam sistem pendidikan saat ini. Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi generasi muda untuk menuntut ilmu, kini dinilai semakin jauh dari pembentukan kepribadian yang kuat. Pendidikan lebih menekankan pencapaian akademik dan materi dibandingkan pembentukan karakter yang berlandaskan nilai-nilai moral dan agama. Akibatnya, lahirlah generasi yang rentan, bermental lemah, dan mudah terpengaruh oleh berbagai penyimpangan.

Selain persoalan pendidikan, faktor ekonomi juga turut berkontribusi terhadap munculnya berbagai masalah sosial di tengah masyarakat. Harga kebutuhan pokok terus meningkat, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin marak, dan pendapatan masyarakat sering kali tidak sebanding dengan kebutuhan hidup. Kondisi ini memicu kesenjangan sosial dan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Negara yang menerapkan sistem kapitalisme dinilai belum mampu menyelesaikan berbagai permasalahan secara tuntas karena solusi yang ditawarkan cenderung bersifat parsial dan tidak menyentuh akar persoalan.

Berbeda dengan sistem sekuler, Islam hadir sebagai sistem kehidupan yang menjadikan akidah sebagai fondasi utama dalam membangun keluarga dan masyarakat. Keimanan menjadi benteng yang menjaga setiap individu dari berbagai bentuk penyimpangan. Dalam pandangan Islam, anak merupakan anugerah sekaligus amanah dari Allah Swt. yang harus dijaga, dididik, dan dilindungi dengan sebaik-baiknya. Mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, beribadah, serta mendapatkan perlindungan dan kasih sayang.

Generasi unggul tidak akan lahir dari sistem yang mengabaikan aspek keimanan dan pembentukan kepribadian. Generasi tersebut hanya dapat terwujud dalam peradaban yang menjadikan Islam sebagai landasan perilaku dan pola pikir masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penerapan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan agar berbagai persoalan dapat diselesaikan secara menyeluruh dan kondisi masyarakat dapat diperbaiki. Upaya ini bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, melainkan tanggung jawab seluruh kaum Muslim. Sistem yang mampu mewujudkan hal tersebut adalah Khilafah ala minhajin nubuwwah. Wallahu a’lam bish-shawab

 

[LM/nr]