Anak Gaza, Luka Kemanusiaan yang belum Purna

Polemik Pesta Babi dalam Pandangan Islam_20260716_210538_0000

Oleh: Atiqoh Shamila

 

Opini_LenSa Media News_Tangis anak semestinya hanya pecah karena terjatuh saat bermain atau dimarahi orang tua. Namun, di Gaza, tangis itu berubah menjadi jerit ketakutan di tengah dentuman bom, reruntuhan bangunan, dan kehilangan orang-orang tercinta. Masa kecil yang seharusnya dipenuhi tawa telah dirampas oleh perang yang tak kunjung usai.

 

Penderitaan anak-anak Gaza terus menjadi sorotan dunia. Berbagai laporan lembaga internasional menunjukkan bahwa mereka menjadi kelompok yang paling rentan terdampak perang. Komisi Penyelidikan Independen bentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan terdapat bukti bahwa anak-anak Palestina menjadi sasaran serangan selama perang berlangsung. Tercatat puluhan ribu anak telah kehilangan nyawa sejak perang meletus pada Oktober 2023, sementara ribuan lainnya mengalami luka berat (Reuters). Bagi mereka yang berhasil bertahan hidup, penderitaan belum berakhir. Ribuan anak mengalami luka permanen, kehilangan anggota tubuh, atau hidup dengan kecacatan akibat ledakan. Di saat yang sama, trauma psikologis membayangi hampir seluruh anak di Gaza (UNICEF).

 

Kondisi ini bukan hanya terjadinya krisis kemanusiaan saat ini, tetapi juga mengancam masa depan bangsa Palestina. Ketika anak-anak kehilangan kesempatan tumbuh sehat, memperoleh pendidikan, dan menjalani kehidupan yang layak, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan adalah keberlangsungan satu generasi. Karena itu, tragedi yang menimpa anak-anak Gaza tidak dapat dipandang sebagai sekadar dampak perang, melainkan sebagai tragedi kemanusiaan

 

Derita anak-anak Gaza bukanlah sekadar dampak dari sebuah peperangan, namun pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Anak-anak yang semestinya memperoleh perlindungan justru menjadi kelompok yang paling rentan menanggung akibat perang.

 

Di sisi lain, pembunuhan terhadap warga sipil terus berlangsung meskipun berbagai kecaman internasional dan seruan gencatan senjata telah disampaikan. Berarti, tekanan diplomatik yang ada belum mampu menghentikan eskalasi kekerasan. Serangan yang terus berulang terhadap kawasan permukiman, fasilitas umum, hingga tempat yang menjadi lokasi pengungsian warga sipil memperlihatkan bahwa zionis sedang mewujudkan ambisinya untuk menguasai palestina dan mewujudkan Israel Raya

 

Kondisi ini menunjukkan lemahnya efektivitas mekanisme internasional dalam menghentikan penderitaan rakyat Palestina. Berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa selama puluhan tahun belum mampu memberikan perlindungan nyata ataupun mengakhiri penjajahan secara permanen.

 

Dunia tidak bisa berharap Zionis melunak, pergantian kepemimpinan politik di Israel pun belum tentu mengubah arah kebijakan secara mendasar. Sementara itu, negara-negara di dunia Islam hingga kini belum menunjukkan kesatuan langkah yang cukup kuat untuk memberikan tekanan politik yang efektif. Perbedaan kepentingan nasional, orientasi geopolitik, serta hubungan strategis dengan Amerika Serikat membuat respons yang muncul lebih banyak berupa pernyataan dan bantuan kemanusiaan.

 

Dalam pandangan Islam, penderitaan anak-anak Palestina tidak cukup direspons dengan kecaman, bantuan kemanusiaan, atau diplomasi semata. Selama akar penjajahan dan agresi belum diakhiri, tragedi kemanusiaan akan terus berulang. Karena itu, butuh solusi yang bersifat mendasar yang akan mampu menghentikan penjajahan, sekaligus memberikan perlindungan yang nyata bagi rakyat Palestina.

 

Dalam perspektif Islam, satu-satunya harapan untuk membebaskan Palestina berada pada tegaknya institusi Khilafah sebagai pemersatu umat Islam. Khilafah memiliki kewajiban menjaga kehormatan kaum Muslim dan melindungi wilayah Islam, termasuk melalui jihad fi sabilillah sesuai ketentuan syariat. Maka, pembebasan Palestina bukanlah persoalan bangsa Palestina semata, melainkan sebagai urusan seluruh kaum Muslimin.

 

Di bawah kepemimpinan Khilafah, perlindungan terhadap anak-anak Palestina bukan hanya penyelamatan dari medan perang. Namun khilafah juga menjamin keselamatan jiwa mereka, menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas, memulihkan kondisi fisik dan mental para korban, memastikan setiap anak memperoleh pendidikan yang layak, serta menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup mereka hingga dapat tumbuh sebagai generasi yang berilmu dan berkepribadian Islam.

 

Atas dasar inilah, tegaknya Khilafah merupakan qadhiyah mashiriyah (persoalan yang menentukan nasib) bagi umat Islam. Persatuan global ini bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan Palestina, tetapi juga untuk menjalankan syariat Islam secara menyeluruh dalam mengurus urusan umat.

Waallahu alam bisawwab 

(LM/Sn)