Board of Peace Terancam Kolaps

BoP

Oleh Bintang Kejora

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Board of Peace (BoP) terancam kolaps karena beberapa negara belum menyetorkan uangnya kepada Trump. Sejak Mei 2026, rekonstruksi yang digadang-gadang AS terhambat, padahal Presiden AS telah menargetkan US 17 miliar atau setara Rp303 triliun dari masing-masing negara pendonor. Bagi negara kita dengan rupiah yang merosot tajam, angka tersebut terbilang fantastis. Maka perlu pertimbangan saat akan mengeluarkannya untuk kepentingan tersebut, apakah mendatangkan manfaat bagi umat, atau sebaliknya malah membuat mudharat.

 

Sejak awal keberadaannya BoP telah menimbulkan reaksi penolakan dunia. Tidak hanya dari kalangan umat Islam, non-muslim pun menolaknya. Keikutsertaan berbagai negara, termasuk Indonesia, menuai perdebatan yang panjang sampai sekarang. Sejumlah negara Eropa (seperti Prancis dan Inggris) serta kelompok masyarakat sipil (seperti YLBHI) mengkritik struktur BoP.

 

Mereka menyoroti kewenangan eksklusif ketua yang terlalu besar serta kekhawatiran terhadap akuntabilitas dan mekanisme hukum internasional. Apalagi beberapa waktu lalu, para aktivis yang tergabung dalam Flotilla ditangkap Zionis dan mendapat perlakuan keji. Ulama dan pakar pun akhirnya mempertanyakan kembali keputusan Indonesia bergabung di BoP.

 

Hanya saja, Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 (2025) mendukung pembentukan badan ini, sebagai bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict (20-Point Roadmap). Lebih dari 25 negara tergabung di sana, dengan tujuan strategis untuk mengawal implementasi solusi dua negara (two-state solution), mendorong perlindungan warga sipil, serta memastikan pemenuhan hak kemerdekaan rakyat Palestina sesuai hukum internasional.

 

Namun kita perlu terus mengawal proyek ini, apalah benar Barat berpihak kepada keadilan yang hakiki? Apakah badan ini hanya kamuflase belaka untuk melindungi kepentingan mereka? Sementara telah kita pahami bahwasanya solusi dua negara hanyalah jalan ke luar semu yang menguntungkan penjajah. Sungguh cacat logika jika hal ini terus digaungkan, apalagi diperjuangkan.

 

Dua Sisi Mata Uang

AS dan sekutunya menebarkan asumsi bahwa keberadaan BoP merupakan implementasi penghentian sementara atau gencatan senjata, untuk memberikan ruang bernapas bagi warga Gaza dari serangan militer yang konstan. Sejatinya dunia tahu karakter Zionis yang tak henti-hentinya melanggar janji. Telah banyak kesepakatan gencatan senjata dibuat, namun tak menghentikan kekejaman tentara Zionis. Pun AS berada di sisi Zionis, membiarkan Palestina terus berada dalam tekanan penjajahan.

 

Maka meski target BoP seolah mulia, seperti memulihkan infrastruktur Gaza yang hancur, dan membiarkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza. Namun hal itu hanya wacana belaka, sebab pembangunan yang digadang-gadang tadi, sama sekali bukan untuk kemaslahatan warga Palestina, melainkan ingin mengubah wajah negeri para Nabi menjadi lebih liberal. Jalur Gaza akan dibentuk menjadi Riviera Timur Tengah, dengan konsep kota resor mewah, metropolis teknologi tinggi, dan kawasan wisata global, yang dilakukan AS setelah merelokasi penduduk Palestina dari wilayah tersebut.

 

Masuk ke Mulut Harimau

Keterlibatan negara-negara muslim seperti Arab Saudi, Turki, Qatar, dan UEA di dalam dewan justru menampilkan sikap asli mereka selama ini, yang berpihak pada AS dan Zionis. Meski disampaikan bahwa keberadaan mereka di BoP untuk memastikan keamanan warga Muslim Palestina, tetapi rekam jejak menunjukkan fakta yang sebaliknya, bahwasanya mereka hanya diam seribu basa menyaksikan penderitaan saudaranya seakidah. Sebaliknya mereka berpegang tangan dengan musuh-musuh Islam.

 

Pakar geopolitik dan hukum internasional menilai BoP tidak akan pernah menguntungkan kaum Muslim. Apalagi badan ini berdiri dengan mengabaikan institusi resmi Palestina, dan tanpa melibatkan partisipasi penuh rakyat di sana. AS ingin mengambil alih kekuasaan, membiarkan rakyat tak berdaulat di negerinya sendiri, dan tak memiliki hak menentukan nasib. Maka cita-cita berdirinya negara Palestina yang aman melalui BoP, tampak semakin jauh dari harapan.

 

Rancangan perdamaian ala Trump ini justru merupakan bentuk demiliterisasi, atau melucuti warga sehingga mereka tak mampu melawan lagi. Bahkan memberi konsesi wilayah baru bagi Israel berupa buffer zone (zona penyangga). Hal ini jelas melanggengkan penjajahan, ketimbang keadilan hakiki bagi Muslim Palestina.

 

Kemuliaan hanya Ada pada Islam
Masyarakat dunia telah menggalang bantuan kemanusiaan (dana, medis, logistik), boikot produk Zionis, dan terus melakukan advokasi politik internasional untuk menyuarakan hak-hak Palestina di forum global. Namun ada hal yang lebih krusial dan mendesak yakni mengirim pasukan jihad menyelamatkan rakyat dari penjajahan sesegera mungkin, serta membebaskan Masjidil Aqsa dari pendudukan.

 

Kekuatan pasukan sejatinya harus ditandingi dengan militer lagi. Maka kaum Muslim perlu menegakkan satu kepemimpinan yang akan memobilisasi kekuatan menghadapi musuh-musuh Islam. Tidak berdiam diri menyaksikan penderitaan saudaranya. Hal inilah yang belum terealisasi.

 

Tanpa adanya satu institusi politik yang menyatukan seluruh dunia Islam, umat akan terpecah menjadi lebih dari 50 negara bangsa. Akibatnya, kekuatan militer dan ekonomi umat Islam ikut terbagi dan tidak mampu membela wilayah Muslim yang tertindas, seperti di Palestina, Rohingya, atau Kashmir. Maka bukan PBB, apalagi BoP yang kan mengakhiri penderitaan umat, melainkan kepemimpinan yang tegak di atas akidah Islam.

 

Sementara itu, satu kepemimpinan akan meniscayakan lahirnya kemandirian ekonomi, yang akan mengintegrasikan seluruh kekayaan alam negeri-negeri Muslim di bawah satu pengelolaan, agar umat bebas dari ketergantungan atau hegemoni ekonomi Barat. Pun menggalang kekuatan yang akan menggentarkan musuh-musuh Islam.
Kepemimpinan ini pula yang akan menerapkan syariat Allah secara kafah, sehingga wajah kehidupan yang penuh berkah, dan rahmat akan tampil indah dan gemilang di muka bumi. Hingga seluruh manusia ingin berada di bawah naungannya. Tsumma takuunu khilaafatan a’la minhajin nubuwwah.