Bullying Pesantren, Tantangan Berat Pendidikan Boarding

Oleh Retno Mindarti, S.Pd
LensaMediaNews.com, Opini_ Dunia pendidikan kembali ternoda. Sekolah atau pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk mengenyam pendidikan. Namun, lagi-lagi dunia pendidikan memberikan trauma yang mendalam bagi para pelajar dan juga orang tua. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Pondok Pesantren Lombok Tengah, ada tiga santri yang diduga dibakar oleh seniornya akibat bullying. Lebih mirisnya lagi, pihak ponpes dinilai lepas tanggung jawab atas kejadian ini. Akibat insiden pembakaran tersebut, dua santri mengalami luka bakar di sekujur tubuh, sementara satu santri lainnya dilaporkan meninggal dunia pada bulan Ramadan atau masa bulan puasa 2026 lalu. (Kompas.com, 05/06/2026)
Sungguh sangat mengejutkan, FSGI mencatat ada 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025, naik drastis dari 36 kasus di 2024 dan hanya 15 kasus di 2023, dengan korban dan 126 pelaku. Apalagi pendidikan pesantren selama 24 jam bersama, kasus perundungan adalah tantangan berat. Karena para pelajar di luar pengawasan orang tua namun di bawah pengawasan pihak sekolah yang semakin membuat para orang tua khawatir untuk memasukkan anak ke pesantren.
Akar Masalah
Perundungan dengan jumlah yang tidak sedikit bisa terjadi karena saat ini kita berada pada sistem kapitalisme. Dan kapitalisme memiliki paham sekularisme yaitu memisahkan Islam dari kehidupan yang membuat generasi tumbuh menjadi pribadi yang bejat, suka menindas dan sadis. Jika pendidikan di Indonesia menggunakan sistem sekularisme maka pendidikan berorientasi pada pencapaian akademik dan materi, bukan pembentukan syakhshiyyah Islamiyah. Akibatnya, karakter generasi rusak, senioritas negatif, dan kekerasan pun tumbuh subur di lingkungan pendidikan.
Dalam sistem kapitalisme, bisa dipastikan negara gagal sebagai raa’in yang melindungi generasi. Kasus bullying terus meningkat setiap tahun namun penanganannya tetap reaktif dan parsial, tanpa menyentuh akar masalahnya. Akar masalahnya adalah karena sanksi bagi pelaku bullying tidak tegas dan tidak menjerakan, bahkan membebaskan pelaku kejahatan dengan alasan “di bawah umur”. Sehingga kasus terus berulang bahkan semakin parah dari tahun ke tahun.
Solusi Islam
Berbeda dengan Islam, bullying merupakan tindakan berdosa karena menyakiti orang lain. Keimanan dan ketakwaan yang kokoh akan menjadi benteng dari dalam diri generasi ketika berpikir dan beramal. Sehingga tidak akan ada keinginan untuk menyakiti orang lain baik secara verbal atau nonverbal. Dalam Islam, negara menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang mencetak generasi berkepribadian mulia, bukan sekedar cerdas secara akademik. Tapi generasi akan mengutamakan adab sebelum ilmu. Ketika beradab mereka yakin, bahwa ilmu dunia dan akhirat akan didapat.
Dan yang pasti, negara hadir sebagai raa’in dan junnah bagi rakyat, ia memastikan setiap lembaga pendidikan berada dalam pengawasan penuh negara dan bebas dari segala bentuk kekerasan, jauh dari bentuk senioritas negatif, diarahkan pada senioritas positif, seperti kakak kelas membimbing adik kelasnya dengan Islam. Dengan begitu tidak akan penindasan senior terhadap junior.
Selain itu, dalam Islam, negara menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir dan jawabir bagi pelaku kekerasan, sehingga menjerakan dan memutus rantai bullying. Dalam Islam tidak ada area abu-abu usia, setiap muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif atas perbuatannya. Sehingga tidak ada alasan anak dibawah umur untuk bebas dari tindak kejahatannya. Oleh karena itu, marilah sama-sama kita perjuangkan agar hukum Allah diterapkan di dunia ini agar segala permasalahan memiliki solusi yang tepat. Karena solusinya datang dari Allah baik itu permasalahan kaum Muslim atau pun nonmuslim karena Islam adalah Rahmatan lil Alamin. Wallahu ‘Alam Bissawab.
