BBM Langka, Negara Salah Kelola

Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
LenSaMediaNews.com–Antrean BBM terus mengular di berbagai daerah. Terutama di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, dan Medan, Sumatera Utara. Antrean BBM yang telah berlangsung sebulan mulai mengganggu aktivitas masyarakat dan distribusi barang. Bahkan antrean BBM ini telah menelan korban jiwa (bbc.com, 14-7-2026).
Krisis BBM
Kejadian serupa terus berulang dari tahun ke tahun. Bahkan kejadian tahun ini terkategori paling parah sepanjang tahun. Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda), Kurnia Lesani Adnan, menyampaikan kondisi ini sebagai “darurat BBM” terlebih untuk sektor transportasi. Gap yang terjadi antara permintaan dan penyaluran solar bersubsidi disebut sebagai penyebab antrean BBM.
Data yang disampaikan dalam rapat antara BPH Migas dan pemerintah Provinsi Sumsel, dari usulan kuota sejumlah 2,8 juta kiloliter yang terealisasi hanya sekitar 630.000 kiloliter (bbc.com, 14-7-2026). Keadaan ini memicu panic buying hingga menimbulkan antrean panjang yang melelahkan. Bahkan dilaporkan ada pengantri yang meninggal dunia karena kelelahan akut.
Data juga menunjukkan konsumsi pertalite dan solar subsidi telah melampaui separuh kuota tahunan 2026. Dampaknya kuota di lapangan sangat kritis. Fenomena kelangkaan BBM terus berulang. Parahnya lagi, BBM yang langka adalah BBM bersubsidi yang banyak dibutuhkan rakyat. Cukup mengherankan saat BBM menjadi barang langka di negeri yang kaya akan sumber energi.
Akar masalahnya pada tata kelola BBM yang mengandalkan sektor swasta dan asing. Sementara negara hanya berperan sebagai regulator yang menghubungkan dengan pihak pebisnis. Alhasil rakyat tetap dalam kondisi memprihatinkan. Rakyat selalu dihadapkan pada krisis BBM yang terus berulang dan tidak pernah menemukan solusi pasti. Karena solusi yang disajikan tidak mampu menyentuh akar masalah.
Sistem tata kelola migas mengadopsi konsep pengelolaan dengan mekanisme pasar bebas. Dalam hal ini, swasta memegang kendali kepemilikan komoditas strategis, dan melegalkan penguasaannya oleh individu atau korporasi. Parahnya lagi, sistem batil ini juga menerapkan undang-undang liberal dalam tata kelola migas.
Hal ini membuka ruang penguasaan asing dan swasta dalam pengelolaan energi. Mekanisme ini berujung pada tidak stabilnya pasokan dan harga BBM di pasaran. Akar masalah buruknya tata kelola BBM dalam negeri juga dipicu ketergantungan pasokan sumber energi vital pada pasar global. Negara tidak mampu berdaulat atas tata kelola BBM, sehingga pengelolaan sumber energi diatur korporasi pengusaha yang berorientasi pada keuntungan materi.
Inilah tata kelola sistem kapitalisme liberal yang niscaya menyengsarakan rakyat. Konsepnya telah menjauhkan pengurusan rakyat dari konsep amanah. Karena setiap konsepnya hanya berujung pada pada manfaat materi penguasa sekaligus pengusaha. Alhasil, negara abai pada urusan rakyat.
Paradigma Islam
Islam memiliki cara pandang yang khas terhadap setiap masalah umat. Islam menetapkan setiap masalah umat adalah masalah utama yang harus sesegera mungkin dituntaskan dengan strategi yang adil dan bijaksana. Rasulullah SAW. bersabda, “Seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.” (HR. Bukhari Muslim).
Islam melarang negara mengambil keuntungan dari kebutuhan publik. Dalam hal BBM, negara wajib menjami ketersediaan BBM secara mandiri tanpa intervensi dari pihak manapun. Hukum syarak menetapkan sumber energi sebagai kepemilikan umum karena jumlahnya melimpah dan diperuntukkan untuk maslahat umat. Negara pun wajib mengelola dengan mandiri. Apabila negara belum memiliki teknologi yang mumpuni, negara boleh menyewa tenaga ahli untuk mendukung tata kelola energi, dengan pengawasan ketat dari negara.
Islam juga melarang liberalisasi sumber daya alam. Tata kelola SDA wajib dikendalikan negara dari hulu ke hilir demi memenuhi setiap kebutuhan rakyat. Dalam tata kelola Islam, negara menghapus segala bentuk birokrasi berbelit dalam memenuhi rakyat. Distribusi BBM ditetapkan secara amanah, merata dan memudahkan setiap urusan rakyat.
Dengan tata kelola sistem Islam yang utuh dan menyeluruh, urusan rakyat menjadi hal yang utama. Kehidupan terjaga dalam tatanan apik dan sempurna. Demikianlah Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh umat. Wallahu’alam bisshowwab. [LM/ry].
