Ada Negara, Melindungi Rakyat di Tengah Bencana

Oleh: Putri
Lensa Media News,Opini—Belum selesai duka akibat gempa besar di Nusa Tenggara Timur, para korban kembali menghadapi kenyataan pahit di tempat pengungsian. BNPB melaporkan bahwa 94 orang meninggal selama masa pengungsian (CNN Indonesia, 18-9- 2026). Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap keselamatan warga tidak berhenti setelah bencana terjadi. Penanganan selama masa pengungsian juga membutuhkan perhatian yang serius.
Berdasarkan hasil verifikasi BNPB bersama Kementerian Kesehatan, sebagian besar warga yang meninggal selama masa pengungsian merupakan lansia dengan riwayat penyakit kronis, seperti stroke dan diabetes melitus. Kondisi kesehatan mereka menjadi lebih rentan selama berada di pengungsian. Di beberapa lokasi, para pengungsi juga menghadapi keterbatasan fasilitas dasar. Sejumlah warga harus bertahan menghadapi udara dingin dengan persediaan selimut yang terbatas. Krisis air bersih juga terjadi di beberapa titik pengungsian. Kondisi tersebut tentu dapat menambah risiko kesehatan, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan penanganan khusus.
Kondisi ini mendorong adanya audit terhadap penanganan korban pascagempa untuk melihat bagian mana yang masih lemah dalam proses penanganan pengungsi. Hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi agar pelayanan selama masa pengungsian berjalan lebih baik, terutama bagi kelompok rentan.
Islam menempatkan keselamatan jiwa sebagai hal yang sangat penting. Saat bencana terjadi, korban membutuhkan tempat yang aman, makanan, air bersih, obat-obatan, serta layanan kesehatan yang memadai. Bantuan dari masyarakat memang sangat membantu. Namun, penanganan bencana tidak bisa hanya mengandalkan bantuan tersebut karena cakupan kebutuhan korban jauh lebih luas. Penanganan dalam kondisi seperti ini membutuhkan pengaturan, pembiayaan, dan pelayanan yang terintegrasi. Karena itu, negara memiliki peran penting dengan kewenangan dan sumber daya yang dimilikinya untuk mengurus masyarakat secara menyeluruh.
Dalam Islam, penguasa memiliki fungsi sebagai raa’in (pelayan) dan junnah (perisai). Penguasa akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya imam adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR.Bukhari).
Kedua fungsi tersebut menunjukkan bahwa penguasa tidak hanya mengatur urusan masyarakat, tetapi juga bertanggung jawab memberikan perlindungan ketika rakyat menghadapi kesulitan. Tanggung jawab seperti ini sangat terlihat pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab ketika terjadi kelaparan hingga disebut Tahun Ramadah. Umar menggunakan persediaan makanan dan harta dari baitulmal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia juga meminta bantuan dari berbagai wilayah ketika persediaan yang ada tidak mencukupi.
Dalam Islam, penanganan bencana, sistem ekonomi dan pelayanan kesehatan memiliki peran penting agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara menyeluruh. Upaya tersebut memerlukan sumber pemasukan yang cukup agar dapat berjalan optimal. Dari pembiayaan inilah fasilitas kesehatan, tenaga medis, obat-obatan, serta berbagai keperluan lain dapat disediakan. Di samping itu, negara juga perlu menjamin kebutuhan dasar dan pelayanan kesehatan bagi korban.
Penerapan tanggung jawab negara dalam bidang kesehatan juga terlihat dalam sejarah peradaban Islam. Pada masa Khalifah al-Walid bin Abdul Malik disediakan fasilitas kesehatan, termasuk bagi penderita kusta dan penyandang disabilitas. Kemudian, pada masa Khalifah Harun ar-Rasyid, Bimaristan ( rumah sakit) hadir di Baghdad dan tergolong maju pada masanya. Bimaristan menyediakan dokter, obat-obatan, dan tempat perawatan bagi seluruh warga daulah Islam, baik muslim maupun nonmuslim.
Peristiwa di NTT menunjukkan bahwa keselamatan korban selama bencana tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab negara. Penanggulangan bencana tidak cukup bergantung pada kepedulian masyarakat, tetapi membutuhkan sistem yang mampu melindungi korban sejak masa darurat hingga pemulihan. Sistem itu tidak lain adalah Islam dalam institusi Khilafah Rasyidah ala Minjahi Nubuwah. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
