Vape Narkoba: Jangan Sampai Tren Jadi Jebakan!

Oleh: Asy Syifa Ummu Shiddiq
Lensa Media News, Opini—Vape selama ini identik dengan gaya hidup anak muda. Bentuknya praktis, pilihan rasanya beragam, dan penggunaannya sering dianggap sebagai tren. Namun, bagaimana jika vape biasa ternyata mengandung zat narkoba?
Etomidate merupakan zat yang digunakan dalam dunia medis sebagai obat anestesi. Zat ini disalahgunakan dan dimasukkan ke dalam cartridge vape. Di masyarakat, vape yang mengandung zat tersebut dikenal dengan istilah “pod getar”. Harganya sekitar Rp3 juta hingga Rp6 juta per cartridge.(kumparan, 21-09-2026)
Jaringan narkoba selalu punya cara untuk mencari mangsa. Mereka memanfaatkan sesuatu yang sedang tren untuk mencari pasar baru. Vape menjadi salah satu celahnya. Kasus yang melibatkan selebgram Jule menjadi salah satu contohnya. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan adanya etomidate. Polisi juga mengungkap jaringan yang memasok cartridge vape berisi zat tersebut. (kompas, 19-09-2026)
Kasus di atas menunjukkan bahwa ini bukan lagi sekadar soal seseorang yang salah memilih barang. Ada jaringan yang memang mencari keuntungan dari tren. Anak muda bisa menjadi sasaran karena mereka adalah kelompok yang besar rasa penasarannya. Mereka suka mencoba dan latah terhadap yang viral.
FOMO Jadi Panutan
Anak muda ingin diterima oleh lingkungan. Mereka tidak ingin dianggap ketinggalan zaman. Generasi ini juga tak mau berbeda dari teman-temannya. Perasaan seperti ini wajar. Masalah muncul ketika nafsu mengikuti tren mengarahkan logika. Hari ini mungkin vape. Besok bisa saja ada tren lain yang lebih berbahaya. Kalau tidak waspada, FOMO akan membuat mereka mudah terbawa arus.
Lebih parah lagi jika narkoba dijadikan pelarian ketika sedang stres, kecewa, atau memiliki masalah. Bukannya menyelesaikan masalah, justru mencari sesuatu yang dapat membuat diri lupa sesaat. Padahal, efek sesaat itu bisa membawa kerusakan yang panjang. Oleh karena itu, kita perlu memiliki pegangan yang kuat. Bukan sekadar latah, tetapi mampu mengatakan tidak jika membahayakan.
Masalah ini sebenarnya tak bisa lepas dari pengaruh masyarakat. Mereka bimbang dalam membedakan halal dan haram. Saat mereka menganggap agama sebatas ibadah, sementara gaya hidup ditentukan oleh tren, lingkungan, dan keinginan pribadi, maka anak muda bisa kehilangan arah.
Mengejar Keuntungan
Dalam sistem ekonomi sekarang, keuntungan menjadi poin utama. Pengusaha akan fokus pada pendapatan, yang penting bisnis lancar. Generasi muda adalah sasaran empuk untuk meraih pasar yang potensial. Ketika sebuah produk laku, yang dipikirkan adalah bagaimana menjual lebih banyak dan mendapatkan keuntungan lebih besar.
Bayangkan jika pola seperti ini bertemu dengan jaringan narkoba. Tren dimanfaatkan, rasa penasaran dimanfaatkan, kemudian narkoba dikemas dengan sesuatu yang terlihat biasa. Ini adalah jebakan yang mematikan. Karena itu, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pengguna. Jaringan yang memproduksi, memasok, mengedarkan, dan mencari keuntungan dari narkoba juga harus diberantas.
Negara Harus Melindungi
Negara seharusnya hadir sejak awal. Bukan menunggu generasi menjadi korban baru kemudian bertindak. Anak muda harus dilindungi dari peredaran narkoba, promosi yang menyesatkan, dan lingkungan yang mendorong perilaku merusak. Dalam Islam, pemimpin adalah raa’in, yaitu pengurus dan pelindung rakyat. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, keselamatan generasi bukan hanya urusan orang tua. Negara juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga mereka.
Islam Membangun Benteng dari Dalam
Islam tidak hanya mengatakan, “Jangan pakai narkoba.” Islam membangun alasan yang kuat agar seorang Muslim mampu menjauhinya. Akidah Islam menjadi dasar. Anak muda dididik untuk memahami bahwa hidup bukan sekadar mencari kesenangan. Ada aturan Allah yang harus ditaati. Ada halal dan haram. Ada pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Kesadaran inilah yang disebut muraqabah, yaitu merasa selalu diawasi Allah. Ketika tidak ada orang tua, guru, atau aparat yang melihat, seorang Muslim tetap memiliki alasan untuk berkata, “Saya tidak mau melakukan ini karena Allah melarangnya.” Allah Swt. berfirman:
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’: 36)
Dengan keimanan seperti ini, seorang anak muda tidak mudah terbawa teman. Tidak mudah ikut tren. Tidak mudah menjadikan narkoba sebagai pelarian.
Menjaga Akal
Islam juga sangat serius dalam menjaga akal. Akal adalah salah satu nikmat yang harus dijaga karena dengannya manusia dapat memahami kebenaran dan menjalankan aturan Allah. Karena itu, segala sesuatu yang merusak akal dan membahayakan manusia tidak boleh dibiarkan. Allah Swt. berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan azlam adalah najis dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)
Narkoba jelas tidak boleh menjadi barang dagangan yang bebas beredar. Tidak boleh ada pihak yang mencari keuntungan dengan merusak akal dan masa depan manusia. Islam tidak hanya melarang pemakaian. Negara juga menutup jalan yang menuju kerusakan: produksi, perdagangan, distribusi, promosi, hingga jaringan yang mengambil keuntungan dari narkoba.
Islam memiliki konsep yang jelas dalam menyelesaikan hal ini. Islam punya sistem pemerintahan, yaitu khilafah yang akan membuat kebijakan sesuai arahan syarak. Pendidikan akan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam. Generasi dibekali ilmu sekaligus akidah agar memiliki kemampuan untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Negara juga tidak membiarkan media menjadi sarana untuk menormalisasi gaya hidup yang merusak. Berbagai bentuk promosi dan penyebaran narkoba akan dicegah. Jaringan narkoba diberantas dari hulu hingga hilir. Produsen, bandar, pengedar, dan pihak-pihak yang terlibat akan diberikan sanksi sesuai ketentuan syariat.
Uqubat dalam Islam memiliki fungsi zawajir dan jawabir. Zawajir berarti mencegah manusia melakukan kejahatan, sedangkan jawabir berkaitan dengan penghapusan dosa bagi pelaku sesuai ketentuan syariat. Dengan demikian, pemberantasan narkoba tidak berhenti pada slogan. Negara benar-benar menutup jalan yang memungkinkan narkoba masuk dan merusak generasi. Begitulah cara sistem Islam melindungi generasi. Masihkan kita berpikir dua kali untuk keluar dari jebakan ini?Wallahu’alam.
[LM, Hw]
