Vape Narkoba: Kejahatan Berkedok Tren, Mengancam Generasi

Oleh: Iliyyun Novifana
Opini_LenSa Media News_Perkembangan peredaran narkoba kembali menunjukkan pola baru yang patut diwaspadai. Zat narkotika kini tidak selalu hadir dalam bentuk yang selama ini dikenal masyarakat, tetapi dapat disamarkan melalui produk yang dekat dengan gaya hidup anak muda, salah satunya vape. Fenomena vape yang mengandung etomidate dan dikenal dengan istilah “pod getar” menunjukkan bagaimana teknologi dan tren konsumsi dapat dimanfaatkan untuk memasukkan zat berbahaya ke tengah masyarakat.
Etomidate sendiri merupakan obat yang memiliki efek anestesi dan penggunaannya di luar indikasi medis dapat menimbulkan risiko serius. Munculnya produk vape yang mengandung zat tersebut memperlihatkan bahwa persoalan narkoba tidak sekadar menyangkut perilaku individu, tetapi juga berkaitan dengan pola distribusi dan strategi jaringan peredaran narkoba dalam menjangkau konsumen baru.
Sistem sekuler kapitalistik yang diterapkan hari ini sangat mendukung bisnis haram ini. Akan ada seribu satu cara demi mendapatkan cuan kendati harus merusak masa depan generasi muda. Bersembunyi dibalik legalitas produk, dilanjutkan dengan kampanye tren produk, lalu mengaduk-aduk naluri pertahanan diri manusia untuk fomo dan menjadi pemakai.
Dalam perspektif Islam, persoalan ini dapat dilihat lebih mendasar. Islam tidak hanya mengatur bagaimana seseorang dihukum setelah melakukan pelanggaran, tetapi juga membangun kepribadian agar manusia memiliki dorongan internal untuk menjauhi perbuatan yang merusak. Akidah menjadi dasar pembentukan perilaku. Kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah membentuk seseorang memiliki kontrol terhadap dirinya meskipun tidak sedang diawasi manusia.
Islam juga memberikan perhatian besar terhadap penjagaan akal (hifzh al-‘aql). Segala sesuatu yang terbukti merusak akal dan membahayakan manusia pada prinsipnya harus dicegah. Karena itu, narkoba dan zat-zat yang digunakan secara ilegal untuk memperoleh efek memabukkan atau merusak kesadaran tidak dapat dipandang sekadar sebagai komoditas bisnis. Ada kepentingan masyarakat yang harus dilindungi.
Di sisi lain, fenomena ini menunjukkan pentingnya tanggung jawab negara. Penanganan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan setelah peredaran meluas. Pencegahan, pengawasan produk, edukasi, pengawasan distribusi, serta penindakan terhadap jaringan pemasok harus berjalan secara terpadu. Anak muda juga membutuhkan lingkungan sosial dan pendidikan yang membangun kemampuan menolak tekanan pergaulan serta budaya mengikuti tren tanpa mempertimbangkan risikonya.
Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) masyarakat. Konsep tersebut menekankan bahwa perlindungan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab kekuasaan. Dalam konstruksi negara Khilafah, prinsip tersebut diwujudkan melalui pendidikan berbasis Islam, pengawasan terhadap aktivitas yang membahayakan masyarakat, serta penerapan sanksi terhadap pelaku kejahatan.
Dengan demikian, persoalan “pod getar” tidak semata-mata persoalan vape atau tren anak muda. Ia menunjukkan pentingnya membangun benteng individu sekaligus sistem perlindungan masyarakat. Pendidikan agama, keluarga, masyarakat, pengawasan negara, dan penegakan hukum perlu ditempatkan sebagai bagian yang saling melengkapi agar generasi muda tidak menjadi sasaran empuk jaringan narkoba.
Wallahua’lam bishshowab
(LM/Sn)
