Haramkah Darah Sesama Muslim, Tumpah?

Oleh Nadisah Khairiyah
Lensa Media News, Aqliyah — Allah SWT berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah bercerai-berai.” (QS Ali Imran [3]: 103)
Rasulullah ﷺ juga bersabda, “Perumpamaan kaum Mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi adalah seperti satu tubuh. Apabila satu anggota tubuh sakit, seluruh tubuh turut merasakan tidak bisa tidur dan demam.” (HR Muslim).
Bayangkan tangan kita terluka. Tubuh tidak mungkin menganggap luka itu sebagai urusan tangan semata. Rasa sakitnya dirasakan oleh seluruh tubuh.
Begitulah seharusnya kaum Mukmin. Ketika saudara kita menderita, penderitaan mereka bukan sekadar berita dari negeri jauh. Ada ikatan akidah yang semestinya membuat kita peduli dan tergerak untuk mencari jalan keluar.
Namun, realitasnya sungguh memprihatinkan. Pada 10 Oktober 2026, serangan terhadap Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, menewaskan 13 orang dan melukai lebih dari 300 orang. Kelompok Houthi mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut. Sehari kemudian, serangan baru di bandara yang sama menewaskan satu orang dan melukai 11 orang. (Reuters, 10–12 Oktober 2026).
Peristiwa ini mengingatkan kita pada besarnya dampak konflik yang melibatkan pihak-pihak di dunia Islam. Di saat kaum Muslim di berbagai wilayah menghadapi penderitaan, mengapa persatuan umat begitu sulit diwujudkan? Mengapa perbedaan kepentingan politik dan batas negara dapat menjadi sekat yang begitu kuat?
Membaca Belum Tentu Memahami
Al-Qur’an dan As-Sunnah telah memberikan petunjuk tentang persaudaraan dan persatuan kaum Mukmin. Namun, membaca ayat dan menghafal hadis belum tentu membuat seseorang memahami tuntutannya.
Seseorang bisa saja membaca perintah untuk bersatu, tetapi tetap memandang kepentingan negaranya lebih utama daripada keselamatan kaum Muslim. Ia bisa merasa penderitaan saudara seakidah di negeri lain bukan urusannya. Bahkan, ia mungkin membenarkan tindakan yang merugikan kaum Muslim karena pelakunya berasal dari kelompok yang ia dukung.
Masalahnya bukan karena Allah tidak memberikan petunjuk. Masalahnya, petunjuk itu belum sungguh-sungguh dipahami dan dijadikan dasar untuk menilai realitas.
Memahami Islam berarti menghubungkan dalil dengan kehidupan. Kita tidak cukup mengetahui bahwa kaum Mukmin bersaudara. Kita juga perlu memahami konsekuensi persaudaraan itu dalam sikap, keputusan, dan pengaturan kehidupan umat.
Memahami Belum Tentu Menggerakkan Rasa
Pengetahuan pun belum tentu menggerakkan perasaan. Seseorang mungkin mengakui bahwa kaum Muslim adalah saudara, tetapi belum merasakan penderitaan mereka sebagai persoalan bersama.
Padahal, hadis tentang satu tubuh bukan sekadar ajakan untuk bersimpati. Hadis itu mengajarkan bahwa hubungan antarmukmin semestinya melahirkan kepedulian nyata.
Persatuan juga membutuhkan kepemimpinan yang melindungi. Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ»
“Sesungguhnya imam adalah perisai; kaum Muslim berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menjelaskan fungsi perlindungan yang melekat pada kepemimpinan. Keselamatan umat bukan semata-mata urusan individu atau kelompok masing-masing. Pemimpin memiliki amanah untuk melindungi masyarakat dan mengurus urusan mereka berdasarkan syariat. Ketika kaum Muslim diserang, kepemimpinan harus mengambil tanggung jawab. Dalam keadaan yang memenuhi ketentuan syariat, pembelaan dapat melibatkan pengerahan kekuatan melalui otoritas yang sah, bukan tindakan kekerasan sepihak.
Karena itu, persaudaraan Islam perlu diwujudkan dalam sistem kehidupan yang menjaga persatuan dan melindungi umat, bukan berhenti sebagai perasaan atau slogan.
Belajar, Mengamalkan, dan Berdakwah.
Lantas, apa yang perlu kita lakukan?
Pertama, belajar Islam dengan benar. Jangan berhenti pada membaca dan menghafal dalil. Pahami maknanya, pelajari hukum-hukum Allah, dan ketahui bagaimana petunjuk tersebut diterapkan dalam kehidupan pribadi, masyarakat, dan negara.
Kedua, mengamalkan apa yang telah dipahami. Jadikan syariat sebagai ukuran dalam menilai peristiwa dan menentukan sikap. Jangan membenarkan kezaliman hanya karena pelakunya berasal dari kelompok yang kita dukung. Jangan pula menganggap penderitaan kaum Muslim di negeri lain sebagai persoalan yang tidak berkaitan dengan kita.
Ketiga, berdakwah. Sampaikan pemahaman Islam tentang persaudaraan, persatuan, dan tanggung jawab kepemimpinan. Ajak umat memahami bahwa persaudaraan bukan sekadar hubungan emosional, melainkan ikatan yang memiliki konsekuensi dalam kehidupan bersama.
Jangan biarkan kita hafal tentang persaudaraan, tetapi kehilangan rasa sebagai saudara. Jangan biarkan kita membaca perintah persatuan, tetapi menganggap perpecahan sebagai sesuatu yang biasa.
Pelajari petunjuk Allah, jadikanlah ia ukuran kehidupan, dan dakwahkan agar persaudaraan Islam benar-benar terwujud dalam amal. Wallāhu a‘lam bish-shawāb.
