Fenomena Downgrade: Persoalan Ekonomi Mode Serius

Oleh: Iliyyun Novifana
Lensa Media News, Opini—Fenomena downgrade atau penurunan gaya hidup kini semakin ramai terjadi di tengah masyarakat. Banyak orang mulai mengurangi belanja, beralih ke barang yang lebih murah, menekan pengeluaran, hingga mengorbankan kebutuhan tertentu demi menjaga keuangan tetap bertahan. Jika dahulu tekanan finansial membuat masyarakat mengandalkan tabungan atau makan tabungan (mantab), kini sebagian bahkan terpaksa mengandalkan utang atau makan utang (maut). Fenomena ini bukan sekadar perubahan gaya hidup, melainkan sinyal adanya persoalan ekonomi yang lebih mendasar.
Data menunjukkan, jumlah penduduk kelas menengah menurun dari 60,8 juta orang atau 23 persen pada 2018 menjadi 46,7 juta orang atau 16,6 persen pada 2025. Sebaliknya, kelompok ekonomi rentan miskin meningkat dari 68,5 persen menjadi 74,5 persen pada periode yang sama. Angka ini menggambarkan semakin banyak masyarakat yang berada dalam posisi rapuh secara ekonomi. Mereka mungkin masih memiliki pekerjaan dan penghasilan, tetapi semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
Fenomena downgrade tidak bisa hanya dipandang sebagai upaya masyarakat mengatur keuangan. Tekanan ekonomi turut dipengaruhi kenaikan harga kebutuhan pokok, pemutusan hubungan kerja (PHK), kebijakan perpajakan, serta kebijakan efisiensi pemerintah yang dapat berdampak pada daya beli dan kesempatan kerja. Ketika penghasilan tidak sebanding dengan pengeluaran, masyarakat terpaksa mengurangi kebutuhan, bahkan berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di sisi lain, sistem kapitalisme mendorong budaya konsumtif melalui gaya hidup yang mengutamakan gengsi dan kepemilikan materi. Masyarakat didorong mengejar standar kesuksesan berdasarkan barang yang dimiliki, tempat yang dikunjungi, dan gaya hidup yang ditampilkan. Akibatnya, sebagian orang terjebak dalam perlombaan konsumsi demi pengakuan sosial. Ironisnya, sistem yang mendorong masyarakat mengejar kemewahan juga melahirkan ketimpangan dan kemiskinan struktural. Ketika daya beli melemah, masyarakat harus menanggung sendiri risiko ekonomi yang semakin berat.
Dalam pandangan Islam, kehidupan yang sejahtera tidak diukur dari kemewahan, tetapi dari terpenuhinya kebutuhan secara layak sesuai tuntunan syariat. Islam mengajarkan kesederhanaan, keseimbangan, dan penentuan prioritas. Seorang muslim tidak harus memenuhi semua keinginan, terlebih jika hal itu menjerumuskannya dalam utang dan kesulitan. Namun, kesederhanaan tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan kemiskinan yang terjadi akibat kebijakan ekonomi yang tidak berpihak kepada rakyat.
Negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin kesejahteraan masyarakat. Dalam Islam, pemimpin menjalankan fungsi raa’in, yakni pengurus dan pelayan urusan rakyat. Rasulullah Saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Tanggung jawab ini menuntut negara menyediakan lapangan kerja yang memadai, menjamin akses pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan, serta mengelola kekayaan umum demi kemaslahatan masyarakat. Kebijakan ekonomi semestinya tidak membebani rakyat dengan pungutan yang menggerus daya beli, tetapi memastikan sumber pendapatan negara dikelola secara adil dan bertanggung jawab.
Karena itu, fenomena downgrade harus menjadi alarm untuk mengevaluasi arah kebijakan ekonomi. Solusinya bukan sekadar mengajak masyarakat berhemat, melainkan membangun sistem yang mampu mencegah kemiskinan dan menjamin kesejahteraan. Islam menawarkan paradigma bahwa negara bukan sekadar regulator, melainkan pengurus yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat. Dengan penerapan prinsip ekonomi Islam secara menyeluruh, kesejahteraan tidak hanya menjadi impian, tetapi tanggung jawab yang harus diwujudkan. Wallahua’lam bishshowab. [LM/ry].
