Negara Tidak Boleh Bergantung pada Figur

Oleh Nadisah Khairiyah
Lensa Media News, Aqliyah — Banyak rakyat berjuang memenuhi kebutuhan hidup. Pekerjaan belum tentu aman dan penghasilan belum tentu cukup. Para pencari kerja berharap memperoleh pekerjaan, sementara pelaku usaha berusaha bertahan.
Di tengah perjuangan itu, masyarakat menyaksikan pergantian pejabat, penambahan jabatan, dan pembicaraan anggaran negara. Wajar jika muncul pertanyaan: sejauh mana perubahan pemerintahan membawa perbaikan nyata bagi rakyat?
Presiden Prabowo Subianto kembali merombak kabinet, untuk ketujuh kalinya dalam sekitar 700 hari pemerintahan. Reshuffle merupakan kewenangan Presiden, tetapi pergantian pejabat tidak otomatis menyelesaikan persoalan bangsa. Rakyat membutuhkan pengurusan yang baik, kebijakan konsisten, dan anggaran untuk kemaslahatan mereka.
Bagaimana memastikan negara tetap berjalan baik ketika pengelolanya berganti?
Bukan Sekadar Orang Baik, tetapi Sistem harus Benar
Dalam ilmu manajemen, organisasi membutuhkan tujuan jelas, pembagian tugas dan kewenangan, prosedur kerja, pengawasan, evaluasi, serta koreksi. Orang kompeten sekalipun sulit bekerja optimal jika tugasnya tidak jelas, kewenangannya tumpang tindih, atau pertanggungjawabannya tidak diatur.
Karena itu, negara tidak cukup bergantung pada kualitas individu. Diperlukan sistem yang memastikan pejabat bekerja sesuai aturan dan tanggung jawab, termasuk ketika pemimpin berganti.
Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai Rujukan
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul serta ulil amri di antara kamu.” (QS an-Nisa’ [4]: 59).
Ketaatan kepada pemimpin berada dalam kerangka ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Kekuasaan bukan sumber kebenaran yang berdiri sendiri; pemimpin tidak bebas menjadikan kehendak pribadi sebagai dasar mutlak penyelenggaraan negara.
Jika Al-Qur’an dan As-Sunnah menjadi rujukan utama, aturan teknis, pembagian tugas, SOP, pengawasan, dan evaluasi tetap diperlukan. Namun, semuanya harus sesuai syariat dan tidak boleh bertentangan dengannya. SOP memastikan pekerjaan berjalan berdasarkan prosedur, bukan semata-mata keinginan pejabat.
Pergantian pejabat tidak semestinya mengubah ketentuan syariat yang menjadi landasan negara. Kebijakan teknis dapat disesuaikan dengan kebutuhan, tetapi tetap dalam batas syariat.
Konsistensi pemerintahan bukan bergantung pada kesamaan pribadi pejabat, melainkan keterikatan mereka pada aturan yang sama.
Bagaimana dengan Khilafiyah?
Mungkin muncul keberatan: bagaimana Al-Qur’an dan As-Sunnah dapat menjadi rujukan negara jika di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat?
Kita perlu membedakan sumber hukum dengan hasil pemahaman terhadapnya. Al-Qur’an dan As-Sunnah menjadi rujukan, sedangkan perbedaan dapat muncul dalam memahami dalil, menggali hukum, atau menerapkannya pada fakta tertentu. Adanya khilafiyah tidak berarti sumber hukum itu tak dapat menjadi pedoman.
Urusan negara yang membutuhkan keputusan bersama memerlukan mekanisme penetapan dan pelaksanaan yang jelas. Keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bertentangan dengan syariat.
Negara membutuhkan pejabat yang memahami aturan sekaligus masyarakat berilmu. Masyarakat yang memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dapat menilai kebijakan dan melakukan muhasabah lil hukkam—mengoreksi penguasa ketika menemukan penyimpangan.
Jangan Berhenti pada Keluhan
Keprihatinan terhadap rakyat semestinya mendorong kita bertanya: cukupkah mengganti orang, atau perlu mengkaji sistem yang mengatur kekuasaan?
Dalam pandangan Islam, penerapan syariat secara menyeluruh membutuhkan institusi pemerintahan yang menjalankannya. Umat Islam perlu mempelajari bagaimana Khilafah mengatur kewenangan, pengurusan rakyat, Baitul Mal, dan pertanggungjawaban pejabat.
Perubahan tidak cukup dengan mengkritik penguasa. Kita perlu memahami aturan yang seharusnya menjadi pedoman kehidupan. Sudahkah kita mengenal petunjuk Allah untuk mengatur kehidupan manusia?
Jangan sampai Al-Qur’an hanya kita baca untuk memperoleh pahala, sementara petunjuknya tentang kehidupan belum dipelajari. Jangan sampai As-Sunnah hanya kita kenal sebagai tuntunan ibadah pribadi, sementara tuntunan Rasulullah ﷺ dalam mengurus masyarakat dan pemerintahan belum didalami.
Mari mendekat. Bukalah Al-Qur’an, pelajari maknanya, dan pahami petunjuknya. Pelajarilah As-Sunnah dari sumber tepercaya dan bergurulah kepada orang berilmu. Dari membaca, kita belajar memahami; dari memahami, kita terdorong mengamalkan. Semoga kesungguhan ini menjadi bukti kecintaan kita kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Rakyat tidak cukup membutuhkan pemimpin yang baik. Rakyat membutuhkan pengurusan yang baik melalui sistem yang benar. Wallāhu a’lam bi ash-shawāb.
