Nasib Akidah Islam dalam Kepungan Liberalisme

Oleh : Uswatun al-Maghfiroh
Lensa Media News – Belakangan, santer polemik terkait sikap Menag RI, Yaqut Cholil yang mengucapkan selamat hari raya kepada kelompok Baha’i. Meskipun ucapan tersebut telah lama dilakukan, yaitu sekitar bulan Maret 2021 lalu tetapi polemik ini baru saja dimulai (cnnindonesia.com, 29/7/21).
Pihak yang pro dengan Menag berpandangan bahwa tidak ada yang keliru dengan sikap beliau sebab kebebasan beragama merupakan hal yang diakui di negeri ini (detik.com, 30/7/21). Ucapan tersebut wajar dilakukan Menag sebagai tangan kanan negara dalam menjalankan konstitusi yakni kebebasan beragama (kemenag.go.id, 30/7/21).
Namun, ajaran Baha’i telah dianggap sesat oleh MUI Jawa Barat melalui fatwa pada tahun 2014 lalu. Bahkan Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat, Muhyidin Djunaidi menyatakan bahwa Baha’i masih ada hubungan historis dengan Islam yang tergolong dalam sekte sesat (Republika, 13/8/14). Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua MUI Sumatera Barat, Buya Gusrizal, yang menyatakan bahwa Baha’i sejatinya menodai ajaran Islam (sumut.suara.com, 30/7/21). Ustaz Shidiq al-Jawi selaku founder Institut Mu’amalah Indonesia menerangkan bahwa sekte Baha’i memiliki sifat menyerang ajaran Islam sebab di dalamnya terdapat ajaran-ajaran yang mirip seperti dalam Islam seperti salat, puasa, dan haji namun berbeda dalam tata caranya.
Berdasarkan hal tersebut, maka ajaran Baha’i merupakan ajaran yang menyerupai agama Islam, namun sebetulnya ia bukan bagian dari Islam. Hal ini tentu saja dapat mengaburkan ajaran Islam. Apalagi saat ini kondisi umat Islam masih perlu mempelajari Islam dari akar hingga daun. Dengan demikian wajar bila dewan MUI mengkhawatirkan akan terjadi bahaya besar bagi kaum muslim jika pemerintah melegitimasi ajaran ini di Indonesia.
Legitimasi atas nama kebebasan beragama adalah hal yang normal terjadi di negeri penganut kapitalisme liberal. Hal ini karena liberalisme menghalalkan kebebasan dalam segala hal, termasuk agama. Kebenaran agama dipandang sebagai kebenaran relatif. Tentu, konsep ini berlawanan dengan akidah Islam yang memandang bahwa kebenaran agama adalah kebenaran absolut (pasti). Inilah problematika pokoknya. Bisakah dibayangkan ketika para ulama ingin menjaga akidah umat Islam namun mereka justru ‘dibantai’ oleh pemerintah dengan dalih kebebasan beragama? Padahal kebebasan beragama jelas-jelas menyesatkan.
Perlu dicatat bahwa kapitalisme liberal tidak akan pernah mempertimbangkan agama sebab ia menjunjung tinggi kebebasan. Kebenaran begitu abu-abu dalam kacamata mereka. Dengan demikian, akidah umat Islam sangat mudah dikebiri. Sungguh, menggenggam akidah Islam dalam kapitalisme liberal bagai menggenggam bara api. Islam selalu dalam posisi terancam. Tak cemaskah kita jika akidah telah digoyang sedemikian rupa? Tidak rindukah dengan sistem yang tidak hanya menjaga akidah namun juga seluruh syariat-Nya?
[lnr/LM]
