Al-Qur’an sebagai Pedoman Kehidupan

Alqur'an_20250420_194236_0000

Oleh: Safira Luthfia

 

LenSaMediaNews.com__Al-Qur’an, wahyu terakhir dari Allah SWT, memegang peranan yang sangat penting bagi umat Islam. Ia bukan hanya sekadar kitab suci, tetapi juga menjadi petunjuk hidup komprehensif yang mengatur semua aspek kehidupan, mulai dari ibadah hingga sosial, ekonomi, politik, dan hukum.

 

Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, banyak ajaran Al-Qur’an yang terabaikan akibat sistem-sistem kehidupan yang lebih mengedepankan akal manusia dan kepentingan duniawi. Seperti yang terlihat dalam dominasi demokrasi kapitalisme saat ini.

 

Sebagai pedoman hidup, Al-Qur’an mengajarkan nilai-nilai keadilan, kasih sayang, dan kepedulian dalam aspek sosial. Dalam ranah ekonomi, ia menekankan prinsip distribusi kekayaan yang adil dan menolak praktik riba. Di bidang politik, Al-Qur’an memberikan arah tentang pemerintahan yang adil dan melindungi hak-hak rakyat, tanpa penindasan maupun ketidakadilan.

 

Namun, di tengah arus modernisasi yang lebih mendominasi, banyak dari ajaran Al-Qur’an yang diabaikan. Dalam sistem demokrasi kapitalisme, manusia sering kali dijadikan sebagai penentu hukum dan kebijakan, bertentangan dengan ajaran yang menyatakan bahwa hukum seharusnya berasal dari Allah, sebagaimana tertuang dalam wahyu-Nya. Dalam sistem ini, keputusan hukum sering diambil berdasarkan akal dan kepentingan manusia, yang tidak selalu mencerminkan keadilan universal.

 

Al-Qur’an Sebagai Dasar Negara

 

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, seorang ulama terkemuka, menegaskan pentingnya penerapan Al-Qur’an dalam kehidupan bernegara. Dalam karya-karyanya, khususnya bukunya Nidham al-Hukm Fi al-Islam (Sistem Pemerintahan dalam Islam), ia menyatakan bahwa sistem pemerintahan yang sah menurut Islam harus berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah, bukan hukum-hukum buatan manusia yang sering kali terpengaruh oleh kepentingan politik atau ekonomi.

 

Demokrasi yang umumnya diterapkan di banyak negara Muslim pada kenyataannya tidak sejalan dengan ajaran Islam. Demokrasi kapitalisme, yang mengedepankan kedaulatan rakyat sebagai sumber hukum, bertolak belakang dengan prinsip-prinsip Islam yang menempatkan Al-Qur’an sebagai sumber utama bagi segala hukum dan kebijakan.

 

Sistem demokrasi justru seringkali menciptakan ketidakadilan, karena hukum yang berlaku adalah hukum buatan manusia yang dipengaruhi kepentingan material, bukan hukum yang bersumber dari wahyu Allah.

 

Kembali kepada Al-Qur’an: Tanggung Jawab Umat Islam

 

Bagi umat Islam, berpegang pada Al-Qur’an adalah sebuah kewajiban yang tak bisa ditawar. Al-Qur’an harus menjadi pedoman utama bukan hanya dalam kehidupan individu, tetapi juga dalam kehidupan masyarakat dan negara.

 

Dengan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh melalui sistem pemerintahan yang berasas pada Al-Qur’an, sebuah negara dapat mencapai keadilan yang sejati. Negara yang menerapkan hukum-hukum Allah tidak akan terjerumus dalam penindasan dan ketidakadilan, serta mampu menjamin kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.

 

Pentingnya Penerapan Al-Qur’an dalam Sistem Negara

 

Untuk membangun peradaban yang mulia, sangat penting bagi sebuah negara untuk berlandaskan pada prinsip-prinsip yang terdapat dalam Al-Qur’an. Dalam konteks ini, pendirian kembali Khilafah menjadi kunci, di mana sistem pemerintahannya menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai dasar hukum utama.

 

Dalam Khilafah, kedaulatan tidak ditempatkan di tangan rakyat, melainkan di tangan Allah. Artinya, setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan wahyu-Nya, bukan semata-mata menurut kehendak atau kepentingan manusia. Dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam perlu menyadari bahwa menjadikan Al-Qur’an sebagai pegangan bukan sekadar kewajiban ibadah, melainkan juga prinsip mendasar dalam bernegara.

 

Al-Qur’an memberikan pedoman nilai-nilai yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sosial, ekonomi, dan politik, yang semuanya bertujuan untuk membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan harmonis. Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai acuan utama dalam setiap aspek kehidupan, umat Islam tidak hanya akan menemukan kebahagiaan di dunia, tetapi juga di akhirat.

 

Hanya dengan menerapkan sistem yang berlandaskan wahyu Allah, sebuah negara dapat menciptakan peradaban yang mulia dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Oleh karena itu, umat Islam harus berusaha keras mewujudkan hal ini, dengan senantiasa berpegang teguh pada ajaran Al-Qur’an dan berjuang untuk menerapkannya dalam kehidupan bernegara. [LM/Ss]

,
,