Fatwa Belum Cukup, Perlu Aksi Nyata!

Oleh: Ummu Hanifah
LenSaMediaNews.Com, Opini–International Union of Muslim Scholars (IUMS), merupakan perkumpulan ulama yang telah memiliki reputasi terbaik, kemarin, Jumat, 4 April 2025, mengeluarkan fatwa menyerukan jihad melawan Zionis Yahudi.
Fatwa ini mengungkapkan kepada semua negara muslim untuk melakukan intervensi militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida di Gaza. Dalam pernyataannya juga menekankan pada tindakan Zionis Yahudi yang sudah sangat melampaui pelanggaran hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan (Merdeka.com, 05-04-2025).
Bagaimana tidak, sejumlah 1.309 warga Gaza telah tewas sejak Zionis Yahudi kembali melanjutkan operasi militernya di Gaza kemarin, 18 Maret 2025. Tidak hanya itu saja mereka juga dengan sengaja membunuh tenaga medis, jurnalis, dan relawan kemanusiaan. Para Zionis laknatullah juga melakukan penutupan jalan bantuan kemanusiaan yang akan masuk ke wilayah Gaza. Sehingga penduduk Gaza sejumlah 2,4 juta jiwa akan terancam kelaparan dan kekurangan obat-obatan.
Pembelaan atas penderitaan yang dirasakan saudara seiman, termasuk kaum muslim Gaza harus dirasakan juga oleh seluruh umat muslim. Bahkan Rasul saw. telah mengatakan kesempurnaan keimanan seseorang sampai terwujudnya rasa kasih sayang kepada saudara seiman.
Padahal seluruh kaum muslim merupakan satu tubuh, sehingga ketika seseorang yang sakit, akankah mengabaikan bagian tubuhnya yang sakit? pasti akan terus merawat bagian tubuhnya tersebut sampai menghilang penyakitnya. Begitu pula seharusnya jangan sampai seorang muslim mengabaikan penderitaan kaum muslim lain di belahan dunia mana pun, termasuk di Gaza.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahulLâh, dalam Kitab “Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah Jilid II”, menyatakan bahwa jihad adalah fardu ain ketika kaum muslim diserang oleh musuh. Dalam konteks bukan hanya berlaku untuk muslim di sana, tetapi juga berlaku untuk seluruh kaum muslim di sekitar wilayah Palestina. Oleh karena itu, para penguasa negeri muslim di sekitar Palestina harusnya wajib mengerahkan pasukan militer untuk menolong penduduk Gaza.
Namun kenyataannya para penguasa Arab dan dunia Islam malah menutup rapat pintu perbatasan dikarenakan mencegah kedatangan para pengungsi Gaza yang kesakitan. Betapa ironisnya, para penguasa muslim malah membiarkan negerinya menjadi tempat kedatangan pesawat tempur AS untuk membantu para antek Zionis Yahudi. Tidak hanya itu , mereka juga membangun pelabuhan untuk kapal-kapal yang pembawa minyak ke negeri penjajah yaitu Yahudi.
Para penguasa muslim saat ini malah enggan menggerakkan jutaan tentara yang mereka miliki. Sehingga semua dibiarkan tetap berada di barak-barak militer dan gudang persenjataan. Gaza semakin tidak ada pertolongan yang mereka dapatkan.
Sesungguhnya kesengsaraan yang dialami penduduk Gaza merupakan persoalan besar, yakni, umat muslim saat ini begitu rapuh karena tak ada kekuatan besar yang bisa melindungi mereka. Berbagai institusi internasional telah digerakan untuk menghentikan seperti PBB, Liga Arab, bahkan Organisasi Konferensi Islam (OKI) namun nyatanya mereka enggan menghentikan kebrutalan Zionis Yahudi.
Melihat dari krisis Gaza menunjukkan bahwa entitas Yahudi begitu sombong karena merasa telah didukung oleh negara-negara besar, seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa. Berupa bantuan keuangan, dan persenjataan terus mengalir untuk menghancurkan penduduk di Gaza. Bukankah ini menunjukkan bahwa umat Gaza memang sangat membutuhkan kehadiran perisai untuk mereka, yakni Khilafah Islamiyah.
Wahai umat muslim! Persoalan Gaza, tidak akan menemukan solusinya secara tuntas tanpa adanya Khilafah Islamiyah. Ini merupaka satu-satunya jawaban yang mampu menyelesaikan genosida di Gaza. Dengan adanya kekhilafahan maka mampu melindungi Palestina dan mengusir semua entitas Yahudi dari seluruh tanah Palestina. Sehingga, mari kita tegakkan kembali Khilafah Islamiyah. Khilafahlah yang akan mengurus umat dengan syariat Islam kafah. Dengan Khilafah satu-satunya cara yang dapat membebaskan tanah Palestina dengan jihad fi sabilillah. Wallaahu a’lam bi ash-shawaab. [LM/ry].
