Beras Mahal, Sistem Kapitalis Abai Soal Distribusi

Oleh : Nurjannah S
LenSaMediaNews.Com–Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Cindy Monica, menyampaikan keprihatinannya atas lonjakan harga beras yang terus terjadi. Memang pemerintah mengklaim cadangan beras secara nasional dalam kondisi surplus. Stok cadangan beras pemerintah (CBP) mencapai 4 juta ton.Ia menyebut tingginya harga beras ini sebagai anomali yang tidak bisa dibiarkan lama, pemerintah harus segera bertindak mengatasi krisis distribusi yang menurutnya menjadi akar persoalan.
Pada 10 Juni 2025, harga beras medium tercatat sebesar Rp13.772 per kilogram, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp12.500. Sementara itu, harga beras premium telah menyentuh Rp15.725 per kilogram dari batas HET sebesar Rp14.900. Bahkan di sejumlah daerah, harga beras dilaporkan menembus angka Rp50.000 per kilogram (Samarinda pos, 25-06-2025).
Pada pekan kedua Juni 2025, wilayah yang mencatatkan kenaikan harga beras menjadi 133 kabupaten/kota.Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menyampaikan sudah berbulan-bulan harga beras medium dan beras premium di atas harga eceran tertinggi (HET) secara nasional. Menurutnya, hal ini terjadi karena sebagian besar gabah/beras diserap oleh Bulog dan menumpuk di gudang Bulog (Busnis.com,17-06-2025).
Menambah Masalah
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap Perum Bulog atas kesuksesannya menyerap dan membeli gabah petani sebesar Rp6.500 per kg secara langsung lewat petani di lokasi-lokasi panen. Keberhasilan ini pada akhirnya membuat beras tertumpuk di gudang Bulog sementara langka di pasaran. Hal ini menjadi pemicu kenaikan harga.
Padahal sebelumnya pemerintah mengeluarkan kebijakan penyerapan gabah untuk melindungi petani dan menjaga stok pangan termasuk menghindari impor beras. Sayangnya justru kebijakan ini malah melahirkan masalah baru. Sebab beras yang tersimpan lama di gudang akan merugikan negara.
Kerugian negara akibat beras yang terlalu lama disimpan di gudang Bulog bisa sangat signifikan, terutama jika beras tersebut mengalami penurunan kualitas atau kerusakan. Kerugian ini bisa mencapai triliunan rupiah, baik dari segi biaya penyimpanan yang membengkak maupun dari potensi nilai beras yang menurun atau bahkan menjadi tidak layak konsumsi. Tercatat pada tahun 2025 negara mengalami kerugian dari 300.000 ton beras yang berkutu di gudang Bulog hampir mencapai Rp3,6 triliun.
Mengurus Rakyat Sesuai Syariat
Dalam Islam, negara memiliki peran penting dalam mengurus rakyat. Rasulullah Saw bersabda, “Imam (pemimpin) itu Pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR al-Bukhari dan Ahmad). Ini menjadi dalil bahwa kepemimpinan adalah amanah berat. Semakin banyak yang dipimpin maka akan semakin banyak yang dipertanggung jawabkan.
Dalam pengelolaan pangan, syariat telah menetapkan berbagai aturan, misalnya tidak boleh menetapkan harga. Negara juga tidak boleh melakukan penimbunan barang atau membiarkan penimbunan sebab akan menjadikan rakyat kesulitan dan mengakibatkan harga di pasar naik. Negara seharusnya hadir dalam mengontrol pasar sepenuhnya sehingga tidak ada monopoli, penimbunan dan memutus rantai perdagangan yang panjang. Hal ini semua demi melindungi konsemen (rakyat).
Dalam proses pelayanan kemaslahatan masyarakat semisal penyaluran bantuan beras, Islam menetapkan prinsip sederhana dalam aturan, cepat dalam pelayanan, dan ditangani oleh profesional. Dalam penyaluran bantuan beras misalnya tidak boleh ada administrasi yang sulit dan berbelit hingga bantuan ujung-ujungnya tidak sampai kepada rakyat.
Ini semua bisa berjalan jika negara menjadikan syariat Islam sebagai aturan negara sebab Islam mengatur semua aspek kehidupan. Hukum Islam harus diterapkan secara menyeluruh, tidak boleh satu bagian saja sebab itu bagaikan anggota tubuh yang terpisah dari badannya atau bagaikan komponen yang terpisah dari perangkatnya. Pasti tidak akan menghasilkan apapun.
Islam menjanjikan keberkahan dengan menerapkan syari’atNya dalam surat Al-a’raf ayat 96 bahwa Jika penduduk sebuah negeri beriman dan bertakwa maka Allah akan turunkan keberkahan dari langit dan bumi. Wallahua’lam. [LM/ry].
