Bullying di Dunia Pendidikan Marak, Bukti Sekulerisme tak Layak

Blue and White Modern Bordered Background Instagram Post_20261012_163918_0000

Oleh: Sunarti

 

LenSa Media News, Opini—Dunia pendidikan kembali berduka dan membuat luka kian terkuak. Pasalnya, fakta muncul ke permukaan data PISA 2025 mengungkap, 24 persen siswa Indonesia mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan. Pun, akhir-akhir ini muncul bak jamur di musim hujan.

 

Sebut saja kasus di Lombok Tengah, beberapa waktu lalu. Tepatnya, penganiayaan berat yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sungguh tragedi kemanusiaan yang terjadi pada November 2025 itu, baru muncul ke permukaan, ibaratnya kini memasuki babak baru. Setelah sekian waktu video kondisi salah satu korban, SAH (13), viral di media sosial Facebook. Salah satu dari ketiga santri dilaporkan meninggal dunia dan dua santri mengalami luka bakar yang serius. Padahal waktu itu, mereka sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan. (Kompas.com, 05-6-2026).

 

Dalam laman new.Indonesia.org, tertanggal 18-06-2026, juga memberitakan kasus bullying. Laman ini menyebut bahwa kasus bullying menimpa seorang penyandang disabilitas di Senen, Jakarta Pusat, hingga korbannya koma.

 

Dalam laman yang sama juga menyebut di Sekolah Rakyat Menengah Pertama mengadu kepada Presiden Prabowo Subianto, bahwa salah seorang siswa yang mengalami korban perundungan di masa sekolah dasar-sebuah jenjang terkecil setelah lulus Taman Kanak-kanak (TK)

 

Sejatinya, bullying bukan sekedar kenalan anak atau kenakalan remaja, tapi itu buah dari diterapkannya sistem sekular-kapitalis. Sebagai kontrol internal, fungsi takwa telah mati dalam sistem sekulerisme saat ini. Karena secara akidah, sistem ini percaya adanya Tuhan, namun dalam kehidupan sehari-hari tidak lagi memakai aturan Tuhan. Apalagi sekulerisme memandang Tuhan, hanya mengatur urusan ibadah semata.

 

Lahirlah anak-anak yang tidak percaya adanya penghisapan kelak di akhirat. Karena tidak ada pemahaman bahwa setiap perbuatan di dunia dicatat oleh malaikat. Akan sangat wajar apabila perilaku dan lisannya sangat ringan untuk menyakiti saudaranya, akibat tidak lagi rasa takut kepada Allah.

 

Sisi lain, kehidupan sekulerisme melahirkan sistem ekonomi kapitalistik yang memunculkan kesenjangan dan kompetisi hidup. Adanya pergeseran standar hidup menjadi salah satu pemicu munculnya klasterisasi dan geng di antara anak-anak. Yaitu kemuliaan yang diukur dari materi, fisik dan popularitas, sehingga anak yang dianggap miskin, tidak keren akan menjadi sasaran olok-olok.

 

Sekulerisme membentuk masyarakat permisif. Prinsip kebebasan berperilaku membuat seseorang yang melakukan amar makruf nahi mungkar dianggap ikut campur terhadap urusan orang lain. Dari sisi sosial seperti ini juga berpengaruh terhadap pembiaran perilaku bullying.

 

Sementara hukum yang diberikan kepada pelaku bullying tidak memberikan efek jera. Karena penetapan usia anak-anak memberikan kelonggaran terhadap pelaku bullying. Pelaku bullying yang sejatinya sudah dewasa, secara hukum masih dianggap anak-anak, sehingga lolos dari jeratan hukum. Paradigma HAM liberal, menjadi menjadikan “kelonggaran” kejahatan berkedok kenakalan remaja.

 

Dan sistem pendidikan di negeri kapitalisme ini, sama sekali tidak menjalankan fungsi ri’ayah. Sehingga output pendidikan adalah generasi yang nir-adab. Padahal anak-anak adalah generasi penerus estafet peradaban. Jika generasinya adalah generasi dengan emosi yang tidak bisa diarahkan dan dikendalikan, maka muncullah generasi yang rusak, bukan generasi yang tangguh dan berkepribadian mulia.

 

Saat ini, bisa dikatakan negeri ini sedang mengalami darurat kekerasan. Berawal dari bullying berupa saling mengolok hingga berakhir dengan kehilangan nyawa, sekolah telah menjadi tabiat masyarakat. Hal demikian bisa diselesaikan secara tuntas dengan mencabut kapitalisme hingga ke akar-akarnya. Perubahan sistemik sudah seharusnya dilakukan. Dari berbagai lini kehidupan manusia, harus ada yang mengatur, melindungi dan menjaga berupa aturan yang kuat yang ditegakkan oleh negara.

 

Meskipun penduduk negeri ini mayoritas muslim, namun aturan yang dipakai adalah sekular-liberal, maka yang terjadi adalah kerusakan di mana-mana. Termasuk rusaknya generasi muda dengan kejahatannya.

 

Waallahu alam bisawab

(LM/Sn)