Bullying Merebak, Tanda Gagalnya Sistem Pendidikan

Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
Lensa Media News, Opini — Indonesia tengah dirundung berbagai masalah. Salah satunya yang menjadi perhatian adalah kasus bullying yang terus terjadi. Bahkan, angka kejadiannya meningkat dari tahun ke tahun.
Dampak Sistem yang Keliru
Keadaan darurat tersebut dikonfirmasi oleh berbagai data pemantau dan perlindungan anak. Lingkungan pendidikan dan sistem yang ada belum mampu menyediakan keamanan yang utuh untuk generasi.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan peningkatan kasus yang signifikan. Bahkan, beberapa aduan masyarakat memasuki level kasus yang serius. Tak hanya terjadi di lingkungan pendidikan dasar dan menengah, kasus bullying juga tengah merambah ke pendidikan tinggi. Seperti beberapa waktu lalu yang terjadi di lingkungan kampus kedokteran saat pelaksanaan program PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis).
Data terbaru Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 melaporkan bahwa kasus perundungan di lingkungan sekolah Indonesia telah mencapai taraf yang memprihatinkan. Datanya menunjukkan sebanyak 24% pelajar di Indonesia mengadukan telah mengalami paling sedikit satu bentuk perundungan beberapa kali dalam sebulan. Angka tersebut melebihi rata-rata negara OECD sebesar 20 persen (Media Indonesia, 9-9-2026).
Fenomena meningkatnya kasus perundungan adalah akibat penerapan sistem pendidikan yang menjauhkan konsep agama dari kehidupan. Sistem yang kini diadopsi hanya menomorsatukan manfaat materi dan kepuasan jasmaniah. Dampaknya, aturan agama dan batasan norma yang ada dilalaikan.
Inilah sekularisme yang menjadikan kebebasan sebagai fokus utama pemikiran. Kebebasan individu diklaim sebagai hak setiap individu. Wajar saja, perilaku individu semakin tidak terkendali. Luapan emosi pun menjadi jalan untuk melampiaskan keinginan.
Rusaknya lagi, konsep berpikir demikian ditanamkan dalam sistem pendidikan. Hingga tercetak generasi serba bebas yang tidak memiliki aturan. Generasi sekuler ini tumbuh menjadi individu yang serba nekat dan tidak memiliki rasa kemanusiaan. Tidak peduli lagi pada batasan halal haram dan benar salah. Semua dilakukan demi mencapai eksistensi dan validasi dari komunitasnya.
Pendidikan sekuler menjadikan manfaat materi dan kepuasan jasadi sebagai tolok ukur keberhasilan. Generasi yang terlahir adalah generasi yang terjebak dengan nafsu, emosional, dan hasrat duniawi. Dampaknya, moral generasi semakin terpuruk. Akhlak makin buruk dan jauh dari tuntunan. Betapa rusak dampak sistem pendidikan sekuler yang mencampakkan aturan agama.
Islam Harapan Generasi Emas
Generasi emas yang digadang-gadang akan segera tercapai, pupus sudah. Generasi yang kini ada adalah generasi yang akrab dengan tindak kekerasan. Perbaikan menyeluruh mutlak harus segera diwujudkan. Dan Islam-lah satu-satunya harapan.
Sistem Islam hadir sebagai sistem yang menjaga kemuliaan generasi. Konsep Islam yang cemerlang menempatkan generasi sebagai agent of change. Dan negara menjadi satu-satunya institusi yang mampu melindungi dan menjamin setiap urusan rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,
“Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Sistem Islam memiliki strategi khas untuk memberikan pemahaman agama yang utuh, sehingga mampu melahirkan generasi dengan akhlak dan adab yang mulia.
Salah satunya melalui penerapan sistem pendidikan dengan menjadikan akidah Islam sebagai poros utama. Pendidikan yang menyeluruh adalah kebutuhan mutlak dalam mencetak generasi tangguh.
Islam memiliki mekanisme yang terstruktur yang mampu menjaga generasi secara utuh dan menyeluruh.
Pertama, menjadikan keluarga sebagai madrasah pertama yang konsisten membimbing dan menanamkan nilai Islam sejak dini.
Kedua, sistem pendidikan yang menerapkan kurikulum sistematis terintegrasi dengan akidah Islam. Negara pun memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin kebijakan pendidikan sesuai akidah Islam.
Ketiga, penerapan sistem sanksi yang tegas dan terukur. Setiap pelanggaran harus mendapatkan sanksi yang memberi efek jera, sehingga kasus kriminalitas, termasuk bullying, dapat dihentikan.
Keempat, fungsi pengawasan sosial yang optimal. Dengan keterikatan pada hukum syariat, masyarakat wajib saling mengingatkan dan menjaga. Inilah konsep Islami yang mampu optimal diterapkan dalam tatanan sistem Islam.
Islam-lah satu-satunya sistem yang menjaga kemuliaan generasi. Sekaligus menjaga potensinya agar menjadi agen pembaharu yang menguatkan Islam menuju peradaban gemilang.
Wallahualam bissawab. [LM/AH]
