Data Publik Bocor, Rakyat Lagi yang Tekor? 

20220909_174824

Oleh: Anita Ummu Taqillah (Pegiat Literasi) 

 

LensaMedia News-Kebocoran data rakyat kembali terulang. Tidak hanya satu, namun tiga data publik bocor dalam waktu berdekatan. Mulai dari data registrasi SIM card, KPU dan PLN diduga telah bocor dan dijual di internet. Data yang bocor meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran, bahkan juga nama dan alamat pelanggan. Jika hal ini benar dan tidak segera diselesaikan, maka rakyat yang akan tekor dan menanggung kerugiannya.

Data Bocor Lagi dan Lagi

Dilansir bisnis.tempo.co (7/9/2022), dugaan kebocoran data itu terungkap dari unggahan Bjorka pada 6 September 2022 di Breached Forums atau Breached.to. Bjorka mengklaim data itu dari KPU sebanyak 105.003.428 penduduk, meliputi data NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan usia.

Sebelumnya, Bjorka juga mengklaim memiliki data 1.304.401.300 nomor ponsel pengguna di Indonesia, yang disertai NIK, nama operator seluler serta tanggal registrasinya. Bjorka membanderol data tersebut senilai 50.000 dollar AS (sekitar Rp 745 juta) dalam bentuk bitcoin atau ethereum. Bahkan, untuk membuktikan jika data itu asli, Bjorka juga memberikan sekitar dua juta sampel nomor HP dari lima operator seluler di Indonesia yang bisa diunduh bebas.

Selain itu, pada 20 Agustus 2022 lalu, data 17 juta pelanggan PLN juga diduga bocor. Dimana data tersebut mencakup informasi identitas (ID) pelanggan, nama konsumen, alamat konsumen hingga informasi besarnya penggunaan listrik dalam kWh dan tipe energi (kompas.com, 20/8/2022).

Sungguh, ini merupakan data-data sensitif yang seharusnya benar-benar terjamin keamanannya. Maka, kabar bocornya data publik tersebut membuat masyarakat merasa sangat khawatir dan kecewa. Apalagi tidak hanya sekali dua kali terjadi, tetapi lagi dan lagi seolah tidak ada refleksi kebijakan untuk memperbaiki.

Keadaan Darurat, Namun Pejabat Saling Lempar Tanggungjawab

Sangat disayangkan, lembaga-lembaga pemerintahan terkait tidak mengakui kepemilikan data tersebut, dan justru saling lempar tanggung-jawab. Padahal, keadaan sudah termasuk darurat. Sebab, jika data publik tersebut bisa diperjual belikan secara bebas, maka bahaya penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggungjawab bisa saja terjadi. Misalnya, digunakan untuk penipuan dan lain-lain. Jika sudah begini, pasti rakyat yang akan merugi.

Ketika Komisi I DPR ramai-ramai menyoroti Menkominfo Johnny G Plate soal isu kebocoran data yang terjadi belakangan ini, Johnny menyebut bahwa serangan sumber merupakan domain dan tupoksi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Johnny juga menyebut bahwa dia tidak bisa bekerja melampaui kewenangan, apalagi menabrak tupoksi lembaga atau institusi lainnya, sebagaimana tercantum dalam PP 71 Tahun 2019 (news.detik.com, 7/9/2022).

Di sisi lain, pakar keamanan siber yang juga Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha, menjelaskan dari bocornya data SIM Card, meski dari pihak Kominfo, Dukcapil, maupun Operator seluler membantah bahwa data itu dari server mereka, namun Pratama meragukan. Sebab, saat ini hanya mereka (Kominfo, Dukcapil, Operator seluler) yang memiliki dan menyimpan data ini. Apalagi jika melihat sampel data yang semuanya dari operator, seharusnya hanya Kominfo yang memilikinya (kompas.com, 2/9/2022).

Pemimpin ala Kapitalisme: Rakyat Bukan Prioritas Utama

Rakyat begitu percaya kepada pemerintah. Misalnya ketika pemerintah mewajibkan melakukan registrasi SIM card yang disertai dengan NIK, masyarakat pun ramai-ramai memenuhi aturan. Sebab, jika tidak maka resiko tidak bisa menggunakan nomor telepon miliknya menjadi ancaman. Begitu pula dengan penggunaan data-data pribadi dalam berbagai pendaftaran kebutuhan publik seperti listrik dan pemilihan umum. Namun nyatanya, data-data tersebut seolah dengan mudah diambil oleh hacker dan bisa diperjualbelikan.

Sungguh, ini bukti pemerintah terkesan mengabaikan amanah rakyat. Seolah menyepelekan menjaga keamanan yang merupakan data-data penting rakyat. Inilah buah pemerintahan dalam naungan kapitalisme Demokrasi. Jargon ‘dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat’ hanya isapan jempol belaka. Sebab, rakyat bukan lagi prioritas utama.

Islam Menjamin Keamanan Rakyat

Dalam kepemimpinan dengan sistem Islam, kebutuhan dasar rakyat seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan menjadi tanggungjawab negara. Baik muslim maupun non muslim. Biaya kepengurusannya diambil dari baitul mal yang bersumber dari berbagai pendapatan negara. Diantaranya adalah dari kekayaan milik negara seperti fa’i, jizyah, ghanimah, dll. Atau dari kekayaan milik umum atau masyarakat seperti sumber daya alam, yang dikelola penuh oleh negara dan hasilnya sepenuhnya untuk urusan rakyat.

Dengan Baitul Mal tersebut, negara wajib menjamin keamanan rakyat salah satunya keamanan data-data pribadi yang digunakan untuk berbagai kebutuhan pendataan. Negara harus membuat dan menjaga sistem siber semaksimal mungkin agar tidak mudah disusupi hacker atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Selain itu juga terus berusaha menciptakan, mengembangkan, dan menggunakan teknologi terkini yang mampu mengantisipasi terjadinya kebocoran data rakyat.

Kalaupun terjadi kebocoran, maka negara akan bertanggungjawab penuh, tidak lempar tanggungjawab dan segera bertindak cepat dengan seluruh tim sibernya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sebab seorang pemimpin adalah pelindung bagi seluruh rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) laksana perisai, rakyat di belakangnya dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya“(HR Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam bish showab. [LM/EM/ry].