Desil, Momok Baru Rakyat Kecil

Desil, Momok Baru Rakyat Kecil

Oleh: Nunik Umma Fayha

Lensa Media News, Opini —  Di negeri ini, menjadi rakyat kecil seolah dipaksa hidup dalam ruang sesak. Terus saja ada aturan atau kebijakan baru yang membuat hidup semakin susah. Saat ini yang sedang menjadi momok adalah desil! Kotak-kotak yang dijadikan pembeda tingkat kesejahteraan. Banyak yang mengeluhkan peringkat desil yang tidak sesuai dengan kenyataan. Penghasilan yang dirasa kecil, rumah masih mengontrak, tetapi masuk desil 9 bahkan 10, peringkat tertinggi dalam desil versi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Ketimpangan pendapatan yang ekstrem dan menjadi kemestian terjadi dalam sistem kapitalisme sebab selama mampu, tiap orang boleh mengambil keuntungan dan mengeksploitasi sumber daya sebanyak-banyaknya untuk keuntungan sendiri.

Pemeringkatan desil menurut pemerintah, seperti disampaikan BPS, menggunakan banyak indikator, yaitu kondisi perumahan, kepemilikan aset, ketenagakerjaan, kepemilikan usaha, demografi, dan kesehatan. Penghasilan bukan dasar penentuan desil. Bahkan, dalam satu desil bisa jadi terdiri atas penerima pendapatan yang beragam. Seperti desil 10 yang diklaim terdiri atas mereka yang berpenghasilan jutaan hingga para konglomerat. Kontras pendapatan yang tinggi ini menunjukkan ketimpangan ekonomi yang sangat ekstrem. Demikian penjelasan dalam akun Threads resmi @bpscilegon (Kontan, 13-8-2026).

BPS menggunakan standar garis kemiskinan yang sangat rendah, kurang lebih dua puluh ribu rupiah per hari atau setara dengan enam ratus ribuan rupiah per bulan. Tidak heran jika mereka yang berpendapatan tiga juta rupiah bisa masuk desil 10 alias sangat kaya. Sejahtera cukup dilihat dari kemampuan memenuhi kebutuhan pangan standar. Kebutuhan pokok lain diabaikan, seperti kemampuan menjangkau layanan pendidikan dan kesehatan, dengan dalih dicukupi melalui bansos dan sejenisnya oleh pemerintah.

Rakyat seperti tak habis-habis dicekik kehidupannya. Kenaikan harga BBM yang berimbas pada naiknya harga kebutuhan pokok, mahalnya biaya kesehatan dan pendidikan, membuat kalangan menengah ke bawah harus pandai-pandai memutar otak, memeras keringat, demi memenuhi kebutuhan keluarga. Pembagian desil ini juga mengancam kesempatan mendapatkan beasiswa pendidikan. Bahkan, sekarang sedang dipersiapkan aturan untuk membatasi hak masyarakat membeli BBM bersubsidi bagi desil 9 dan 10.

Plot twist-nya, pada pembukaan Muktamar Ke-35 NU, pada 31 Agustus 2026 lalu, Presiden dengan bangga menyebut bahwa pemerintah optimistis akan berhasil mengentaskan jutaan rakyat dari kemiskinan dan hal itu sudah dibuktikan dalam dua tahun kepemimpinannya.

Pemerintah gagal mewujudkan kesejahteraan di tengah banyaknya sumber daya alam yang seharusnya menjadi sarana menyejahterakan rakyat. Langkah memotong angka kemiskinan yang dilakukan pun jadi terkesan asal jumlahnya berkurang, bukan melalui program riil pengentasan kemiskinan. Selisih angka Bank Dunia dan BPS menunjukkan ketidakpekaan pemerintah dalam mengurus rakyat.

Negara seperti menghina rakyat sendiri sebab menganggap cukup makan adalah cukup sejahtera. Sementara itu, di sisi lain, utang pemerintah yang terus membengkak dibebankan kepada rakyat melalui berbagai pungutan. Pertanyaan besarnya, ke mana aliran dana dari pengelolaan sumber daya berlimpah negeri ini? Mengapa kas negara dipenuhi utang sampai tidak mampu me-riayah umat dengan layak? Di sisi lain, banyak pejabat dan orang dekatnya hidup dalam kemewahan yang berlimpah. Bahkan, sekali duduk, secangkir kopi bisa membeli beberapa porsi makanan yang mengenyangkan versi wong cilik.

Dalam kitab Al-Amwāl fī Daulah al-Khilāfah karya Syekh Abdul Qadim Zallum, orang miskin didefinisikan sebagai orang yang memiliki pendapatan, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar diri dan tanggungan keluarganya secara wajar, dan mereka tidak meminta-minta kepada manusia. Kebutuhan dasar dalam hal ini tidak cukup hanya makan, tetapi juga sandang dan papan. Selama kebutuhan dasar belum tercukupi, mereka berhak mendapat bagian dari zakat. Adapun yang tidak mempunyai harta dan tidak berpenghasilan yang mampu memenuhi kebutuhan dasar, mereka terkategori fakir. Berbeda dengan definisi miskin ala pemerintah yang berubah sesuai kebutuhan, Islam jelas memberikan batasan.

Kejelasan kriteria secara ekonomi ini membuat penguasa lebih mudah menentukan siapa yang berhak dibantu agar berdaya dan siapa yang harus disokong penuh. Pemerintah Islam memiliki kemampuan mengurus fakir miskin sebab didukung keuangan negara yang sehat. Tanpa pajak, tanpa utang, apalagi utang riba. Baitulmal dicukupi, antara lain, dari ZISWAF, kharaj, dan pengelolaan sumber daya milik umat.

Islam adalah agama yang syamil dan kamil. Mengurus umat bukan hanya dalam aspek ruhiah, tetapi juga meriayah mereka dalam kapasitas sebagai negara. Mencukupi kebutuhan dasar umat, bahkan lebih, sebab Baitulmal tercukupi dari berbagai arah. Penguasa mengurus umat dengan dipimpin oleh keimanan sehingga geraknya bervisi akhirat.

Allāhumma aṣliḥ wulāta umūrinā, Allāhumma waffiqhum limā fīhi ṣalāḥuhum wa ṣalāḥul-Islāmi wal-muslimīn.

“Ya Allah, perbaikilah para pemimpin kami. Bimbinglah mereka kepada hal-hal yang membawa kebaikan bagi diri mereka, Islam, dan kaum Muslimin.” [LM /AH]