Tensi Tinggi Jelang Pilkades

Oleh Bintang Kejora
Lensa Media News, Opini — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tamanrahayu, Kabupaten Bekasi, menyerukan pesan damai kepada para calon kepala desa yang telah resmi mendapatkan nomor urut. Panitia menekankan pentingnya menjaga suasana sejuk dan kondusif mengimbangi tingginya tensi politik di tingkat desa. (pojoksatu, 10-9-2026)
Kontestasi politik lokal yang terjadi berkala ini, memang adakalanya menuai kericuhan, merusak tatanan sosial hingga keretakan di internal keluarga. Hal ini disebabkan sistem kehidupan kita berpijak pada kapitalisme sekularisme, sehingga berbagai peluang mendatangkan uang akan dikejar, dengan mengerahkan daya upaya yang besar, termasuk posisi sebagai kepala desa.
Para calon pemimpin yang berpijak pada kapitalisme, memiliki kepentingan tertentu terhadap kedudukan tersebut, yakni untuk mendapatkan materi. Mereka minim dari visi misi pengelolaan urusan rakyat (peria’yahan). Massa pendukung pun berharap imbalan tertentu, baik berupa kemudahan, fasilitas, maupun akses, dari orang yang mereka dukung. Tidak ada konsep rida Allah di sana, pun tidak ada upaya menyandarkan aktivitas pada halal dan haram.
Pemimpin ala Kapitalisme
Kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sering kali menelan biaya fantastis, karena tingginya persaingan di tingkat akar rumput, dominasi praktik politik uang (money politics), serta pertaruhan gengsi di tengah masyarakat. Dalam beberapa kasus ekstrem di Indonesia, biaya operasional seorang calon kepala desa bisa menembus angka miliaran rupiah.
Pasalnya, masih terjadi penyimpangan saat kampanye, berupa iming-iming sembako, kerudung, t-shirt, uang tunai, dan sebagainya kepada pemilik suara. Alhasil para calon harus merogoh kocek dalam-dalam, bahkan menjual aset mereka, demi kepentingan kampanye tersebut. Tak hanya atribut kampanye, juga terdapat acara sosialisasi dan kegiatan sosial, agar masyarakat melihat dan memilih mereka.
Tradisi balik modal, mengakar di tengah masyarakat, membuat kepemimpinan desa seolah warisan dan turun temurun yang bergerak di kalangan orang kaya yang memiliki modal yang kuat untuk mengalahkan pesaingnya. Sementara konsep kehidupan Islam yang diberkahi, sangat jauh dari benak mereka. Baik warga dan pemimpinnya, tak memiliki konsep politik yang benar.
Secara umum, alokasi dana desa menarik perhatian mereka. Proyek-proyek yang didanai pemerintah akhirnya menjadi sasaran untuk dipotong atau di-mark up.
Pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat lokal sering kali belum berjalan optimal. Masih terdapat banyak celah membuat oknum nakal mengincarnya, dan menyalahgunakan wewenang anggaran dengan melakukan modus manipulasi laporan keuangan, proyek fiktif, hingga penggelapan anggaran.
Namun tentu tidak semua pemimpin bertujuan korupsi, sebab ada juga yang ingin menguasainya karena memiliki ambisi untuk mengelola dana tadi untuk pembangunan desa. Calon kades yang visioner ini akan melihat anggaran keuangan sebagai instrumen nyata untuk membangun infrastruktur, serta mendanai program ekonomi warga.
Kepemimpinan dalam Islam
Dalam Islam, kepemimpinan bukanlah sebuah hak istimewa yang patut diperebutkan. Bahkan seorang muslim akan terkejut dan berucap kalimat istirja‘ saat mendapat amanah kepemimpinan. Sebab ini merupakan perkara berat yang harus dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
Dalam Islam, hanya ada kepemimpinan ideologis yang wajib berpijak sepenuhnya pada akidah dan syariat Islam secara kafah. Kepemimpinan yang sah secara syar’i adalah yang menjadikan Al-Qur’an, as-Sunnah, dan hukum-hukum Allah SWT sebagai satu-satunya pijakan regulasi dalam mengatur urusan publik. Bukan model kepemimpinan sekuler, demokrasi, maupun populisme-otoriter.
Dalam Islam, pemimpin diposisikan sebagai pengurus dan pelindung rakyatnya. Bukan sekadar prestise, nama baik, atau hal lainnya yang identik dengan keuntungan materi. Maka pemimpin wajib memiliki ketakwaan yang kuat dan kepribadian Islam (syakhshiyyah islamiyyah) yang akan mencegah mereka, agar kekuasaan tidak diselewengkan atau berubah menjadi tirani.
Pemimpin pun harus memiliki kapasitas mengelola urusan rakyat, mencarikan solusi hakiki bagi setiap permasalahan, melindungi mereka dengan penuh kasih sayang, memudahkan dan tidak menzalimi. Pun terdapat skema muhasabah bagi pemimpin, melalui Mahkamah Mazhalim, yang akan mengoreksi saat terjadi pelanggaran hukum syara. Karenanya kepemimpinan dalam Islam senantiasa meniscayakan lahirnya kebaikan.
Sebagaimana pemimpinnya, rakyat pun mendapatkan edukasi tentang pemahaman politik yang benar. Maka money politics dipastikan tidak akan berlaku dalam penerapan Islam kafah. Seluruh pihak dari mulai pucuk pimpinan hingga rakyatnya akan bersama-sama bahu membahu menegakkan hukum Allah, dan menaungi kehidupan dengan Islam. Tsumma takuunu khilaafatan ‘ala minhajin nubuwwah.
