Dilema SD Negeri dan Pilihan Orang Tua

DilemaSD-LenSaMediaNews

Oleh: Murni Cendra Kasih, S.Pd., Gr.

 

LenSaMediaNews.com–Fenomena Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang sepi peminat hingga mengalami krisis murid baru kembali mencuat dan menjadi sorotan publik di awal tahun ajaran baru ini. Berbagai daerah di Indonesia melaporkan kondisi yang memprihatinkan, di mana sejumlah SDN hanya memperoleh segelintir siswa, bahkan ada yang sama sekali tidak mendapatkan murid baru.

 

Di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, krisis ini terkonfirmasi akibat penyusutan populasi penduduk usia sekolah. Tragisnya, di Blitar dilaporkan ada tiga SDN yang sama sekali hampa murid baru (Kompas.id, 15-7-2026).

 

Menanggapi krisis yang terus berulang ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berencana mengambil langkah regrouping atau penggabungan beberapa sekolah yang sepi peminat (CNN Indonesia, 15-7-2026).  Opsi ini dipandang sebagai cara efisien untuk mengoptimalkan anggaran dan sumber daya pengajar.

 

Namun, pada praktiknya, kebijakan regrouping kerap memicu masalah baru di tengah masyarakat. Jarak tempuh menuju sekolah gabungan yang menjadi semakin jauh dari pemukiman warga sering kali menyulitkan aksesibilitas, meningkatkan beban biaya transportasi, serta menambah rasa ragu para orang tua.

 

Secara teknis demografis, fenomena penurunan jumlah murid memang dipengaruhi oleh tren penurunan tingkat kelahiran, fenomena penuaan populasi, tingginya biaya hidup yang membuat pasangan muda menunda memiliki anak, serta arus urbanisasi yang tidak merata. Jika dicermati lebih mendalam, akar masalah utama tidak sekadar terletak pada angka demografi tetapi karena adanya pergeseran orientasi yang sangat mendasar dalam cara pandang masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

 

Hari ini, banyak orang tua secara sadar berpaling dari sekolah negeri dan lebih memilih memasukkan anak-anak mereka ke sekolah swasta, khususnya yang berbasis keagamaan. Sekolah-sekolah ini menawarkan program yang secara intensif menekankan pembinaan ibadah harian, kemampuan membaca Al-Quran, serta penanaman akhlak mulia.

 

Pilihan ini lahir dari ketakutan dan kekhawatiran yang luar biasa mendalam atas keselamatan moral anak-anak mereka. Maraknya fenomena kenakalan remaja, tawuran, kekerasan, hingga tindak kriminalitas yang melibatkan anak usia sekolah membuat para orang tua merasa sistem pendidikan umum tak lagi cukup menjadi benteng perlindungan.

 

Pilihan masyarakat yang berbondong-bondong beralih ke sekolah berbasis agama sebenarnya merupakan cerminan dari rasa frustrasi dan keputusasaan terhadap sistem pendidikan yang bercorak sekuler-liberal. Perubahan kurikulum yang terus dilakukan oleh pemerintah dari waktu ke waktu terbukti tak mampu membendung arus degradasi moral generasi muda karena tetap didirikan di atas tatanan sekuler sistem yang memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan publik.

 

Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah kebutuhan dasar (hajah asasiyyah) serta pilar vital peradaban. Penjagaan moral generasi merupakan amanah yang wajib dipikul bersama, Allah SWT. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (TQS. At-Tahrim : 6).

 

Dalam institusi Khilafah, negara bertindak sebagai pengurus rakyat (ra’in) yang bertanggung jawab penuh menjamin ketersediaan fasilitas pendidikan berkualitas tinggi dan gratis bagi seluruh warga negara. Kurikulum disusun berlandaskan akidah Islam untuk melahirkan peserta didik yang memiliki kepribadian Islam (syakhsiyyah Islamiyyah) sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) modern, disokong oleh infrastruktur memadai dan kesejahteraan tenaga pengajar.

 

Oleh karena itu, kesadaran orang tua tidak boleh berhenti pada solusi individual sekadar memindahkan anak ke sekolah swasta berbasis agama. Langkah pragmatis tersebut tidak menyelesaikan akar masalah selama lingkungan sosial masih didominasi sistem yang merusak. Dibutuhkan dakwah politik dan edukasi masyarakat yang masif untuk menggerakkan kesadaran kolektif menuju penerapan sistem Islam secara menyeluruh (kafah). Hanya dengan tatanan Islam yang utuh, hakikat pendidikan sebagai pencetak generasi berkepribadian mulia dan cemerlang dapat terwujud secara nyata. Wallahu a’lam bisshawab. [LM/ry].