Downgrade Lifestyle, Potret Rapuhnya Ekonomi Rakyat

Oleh: Evi Faouziah, S.Pd.
Praktisi Pendidikan dan Aktivis Dakwah
Lensa Media News, Opini—Fenomena downgrade lifestyle atau penurunan standar hidup kian mengemuka di tengah masyarakat. Mengurangi belanja, beralih ke barang yang lebih murah, hingga memangkas kebutuhan yang dahulu dianggap wajar kini menjadi strategi bertahan hidup. Ironisnya, masyarakat yang bekerja keras justru harus terus menurunkan kualitas hidupnya demi memenuhi kebutuhan dasar. Ini bukan sekadar perubahan gaya hidup, melainkan alarm keras rapuhnya fondasi ekonomi rakyat.
Data menunjukkan jumlah penduduk kelas menengah turun dari 60,8 juta orang atau 23 persen populasi pada 2018 menjadi 46,7 juta orang atau 16,6 persen pada 2025. Sebaliknya, kelompok masyarakat rentan miskin dan menuju kelas menengah meningkat dari 68,5 persen menjadi 74,5 persen populasi pada periode yang sama. Kondisi ini mengancam kesejahteraan rakyat dan menjadi tantangan serius bagi cita-cita Indonesia Emas 2045 (cnbcindonesia,12-10-2026)
Persoalannya, mengapa kerja keras tidak lagi menjamin kehidupan yang layak? Mengapa pertumbuhan ekonomi yang dibanggakan tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan mayoritas rakyat?
Kapitalisme Kemakmuran Semu, Penderitaan Nyata
Menyederhanakan persoalan ini sebagai akibat gaya hidup konsumtif merupakan cara pandang yang dangkal. Memang, perilaku boros harus dikendalikan. Namun, ketika masyarakat terpaksa memangkas kebutuhan karena penghasilan tak mampu mengejar pengeluaran, persoalannya bukan lagi sekadar kesalahan individu, melainkan struktur ekonomi yang bermasalah.
Kapitalisme menempatkan keuntungan dan mekanisme pasar sebagai penggerak utama perekonomian. Kekayaan dapat menumpuk pada pemilik modal, sementara mayoritas masyarakat bergantung pada upah yang rentan tergerus kenaikan harga, ketidakpastian pekerjaan, dan beban hidup. Sumber daya strategis pun berisiko dikuasai segelintir pemilik modal ketika kebijakan membuka ruang privatisasi tanpa perlindungan memadai terhadap kepentingan publik.
Akibatnya, kesejahteraan rakyat tidak terdistribusi secara merata. Angka pertumbuhan menjadi kebanggaan, sementara keluarga harus menghitung ulang pengeluaran untuk pangan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Bahkan, kelompok kelas menengah yang selama ini menopang konsumsi nasional dapat terperosok ke dalam kerentanan ekonomi.
Inilah kelemahan mendasar sistem kapitalisme kesejahteraan cenderung bergantung pada kemampuan individu membeli kebutuhan, bukan pada jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar setiap warga. Ketika pasar menjadi panglima, rakyat yang kehilangan daya beli akanlah dipaksa menyesuaikan diri, sedangkan mekanisme distribusi kekayaan yang timpang luput dari koreksi mendasar.
Allah SWT berfirman yang artinya, “…Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (TQS Al-Hasyr :7). Ayat ini menegaskan bahwa Islam tidak membenarkan pemusatan kekayaan yang menghambat pemerataan kesejahteraan.
Islam Negara Pengurus, Bukan Sekadar Regulator
Islam tidak menolak pertumbuhan ekonomi, tetapi menempatkannya sebagai sarana mewujudkan kemaslahatan, bukan tujuan yang mengabaikan nasib rakyat. Kesederhanaan memang menjadi bagian dari kepribadian muslim, tetapi tidak boleh dijadikan dalih untuk menormalisasi kemiskinan dan membebankan seluruh risiko ekonomi kepada keluarga.
Kepemimpinan bukan sekadar mengatur pasar dan menjaga stabilitas angka ekonomi, melainkan mengurus kebutuhan rakyat secara nyata. Negara wajib membuka akses pekerjaan yang layak, menjamin pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta memastikan kebutuhan pokok dapat dijangkau masyarakat.
Dalam sistem ekonomi Islam, kepemilikan individu, umum, dan negara diatur berdasarkan syariat. Sumber daya alam yang tergolong kepemilikan umum tidak boleh diserahkan pengelolaannya demi keuntungan segelintir pihak, tetapi harus dikelola untuk kemaslahatan rakyat. Baitulmal menjalankan fungsi keuangan publik sesuai ketentuan syariat, termasuk pembiayaan kebutuhan yang menjadi tanggung jawab negara.
Islam juga mengatur distribusi kekayaan melalui kewajiban zakat, larangan riba, serta hukum waris dan berbagai ketentuan kepemilikan. Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, kebijakan ekonomi diarahkan untuk mencegah ketimpangan dan menjamin kebutuhan dasar. Ukuran keberhasilan negara bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, melainkan kemampuannya memastikan kekayaan tidak hanya dinikmati segelintir orang dan rakyat dapat hidup layak. Saatnya terapkan syariat agar hidup lebih berkah. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
