Fatwa Saja tak Cukup, Palestina Sudah di Ambang Batas

IMG-20250424-WA0002

Oleh: Asha Tridayana

 

LenSa Media News _ Opini_ Nasib Palestina sudah sangat mengkhawatirkan dan sudah tidak terhitung korban berjatuhan. Namun, pemimpin negeri-negeri muslim masih diam tanpa tindakan, seolah bukan urusan mereka. Padahal setiap darah yang tertumpah di Palestina, akan meminta pertanggungjawaban. Sungguh sangat disayangkan, memiliki saudara se-akidah tidak lagi dirasakan. Rakyat Gaza berjuang mati-matian membela tanah suci umat Islam, sementara umat Islam yang lain hanya sibuk dengan urusannya sendiri, tanpa peduli betapa menyakitkan diserang habis-habisan oleh Zionis yang keji.

 

Begitu luar biasa serangan Zionis terhadap Palestina menjadikan sejumlah ulama muslim terkemuka di dunia mengeluarkan fatwa seruan jihad melawan Zionis. Melalui International Union of Muslim Scholars (IUMS), fatwa yang menyeru kepada seluruh negara muslim untuk melakukan intervensi militer, ekonomi dan politik agar genosida atau penghancuran total oleh Zionis dapat dihentikan. Sekretaris Jenderal IUMS, Ali al-Qaradaghi menegaskan pentingnya upaya kolektif seluruh negara muslim dalam melawan Zionis seperti blokade darat, laut dan udara.

 

Situasi Gaza pun semakin memburuk, banyak wanita dan anak-anak tewas mengenaskan. Tidak hanya itu, Zionis juga melakukan blokade terhadap makanan, bahan bakar, dan bantuan kemanusiaan. Hal ini semakin menunjukkan bahwa intervensi internasional sangat dibutuhkan demi rakyat Gaza. Namun, fatwa tersebut hanya mendapat dukungan dari sejumlah negara muslim, sementara negara lain masih berhati-hati dalam memutuskan sikap. Semestinya seluruh negara muslim bersatu dan membela rakyat Gaza. Sekalipun sejarah panjang diantara Palestina dan Zionis termasuk adanya berbagai kepentingan politik (www.Merdeka.com, 05 – 04 – 25).

 

Berulang kali Zionis melanggar kesepakatan gencatan senjata, termasuk saat kampanye Trump yang berjanji akan menghentikan serangan. Faktanya, justru lebih dari 1.200 orang Palestina tewas termasuk ratusan anak-anak. Tercatat sejak Oktober 2023 saat dimulainya serangan, lebih dari 50.000 warga Palestina telah tewas. Kemudian target bom berikutnya di sekolah, tempat penampungan, rumah sakit, pusat makanan, zona aman yang ditetapkan Zionis dan pabrik desalinasi air.

 

Serangan terus dilakukan Zionis untuk menekan Hamas agar mengembalikan tahanan Zionis dan menyetujui rencana Zionis untuk merebut Gaza dan mengusir warga Palestina. Hal ini disampaikan oleh Perdana Menteri Zionis, Benjamin Netanyahu. Namun, Hamas justru menyerukan kerangka gencatan senjata tiga tahap yang disepakati dan menawarkan untuk membebaskan semua tawanan sekaligus dengan imbalan gencatan senjata permanen (Mediaindonesia.com 06 – 04 – 25).

 

Gaza sebagai pertahanan terakhir telah diambang batas, kondisi ini membuat ulama internasional akhirnya menyerukan jihad. Setelah gagalnya semua ikhtiar umat dalam menolong kaum muslim Palestina seperti demo, boikot, bantuan logistik dan lain-lain, fatwa pun dikeluarkan para ulama. Sayangnya, tidak akan efektif jika hanya berupa fatwa. Apalagi fatwa tidak memiliki kekuatan mengikat sehingga tidak mampu mengerahkan kekuatan militer baik pasukan dan senjata yang dimiliki negara. Karena hanya para penguasa yang selama ini hanya menyeru tanpa tindakan yang dapat mengirimkan pasukan militer tersebut.

 

Disamping itu, jihad defensif selama ini juga telah dilakukan oleh kaum muslim Palestina di bawah komando sebuah kelompok bersenjata. Sehingga seruan jihad melalui fatwa untuk membebaskan Palestina, tidak akan terealisasi selama tidak ada kepemimpinan menyeluruh kaum muslim dunia. Karena jihad sejatinya membutuhkan komando seorang pemimpin. Dengan demikian, seharusnya menjadi agenda utama dalam menghadirkan kepemimpinan Islam melalui gerakan dakwah yang konsisten jika benar-benar menginginkan kebebasan kaum muslim Palestina.

 

Kepemimpinan Islam yang disebut khilafah hanya dapat tegak atas dukungan mayoritas umat sebagai hasil dari proses penyadaran ideologis. Hal ini hanya dapat dilakukan oleh gerakan Islam yang tulus dan lurus, yang berjuang hanya demi kembalinya Islam di tengah-tengah umat. Karena sejatinya umat lah pemilik hakiki kekuasaan. Mereka yang mampu memaksa penguasa yang ada untuk melakukan yang mereka inginkan. Termasuk menyerahkan kekuasaan jika penguasa tersebut tidak melakukan yang menjadi keinginan umat. Tidak lain kehidupan yang terjamin baik di dunia maupun akhirat dibawah naungan Islam.

 

Pada dasarnya, tegaknya khilafah demi menjamin keberlangsungan hidup umat dan tidak hanya terkait masalah Palestina. Maka sudah semestinya menjadi kewajiban seluruh kaum muslim untuk terlibat dalam memperjuangkannya. Tidak lain bersama dalam menyerukan jihad kepada tentara muslim dan seiring dengan mengumandangkan seruan untuk menegakkan khilafah. Allah swt berfirman: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah : 190).

 

Wallahu’alam bishowab.

(LM/SN)