Hijrah dari Sistem Jahiliah ke Sistem Islam

1001315900

Oleh Zahra Kamila

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Kondisi Indonesia pada awal tahun 2026 menunjukkan tantangan berat di berbagai bidang. Dari sisi ekonomi, riba masih menjadi basis kegiatan ekonomi. Demikian pula banyaknya transaksi-transaksi batil lainnya. Bahkan pinjaman dengan cara riba yang berlipat ganda (riba fadl) telah menjadi tradisi mereka. Bahkan dalam hal riba, negara adalah pelaku utamanya dengan terus menumpuk utang luar negeri berbunga tinggi.

 

Dari sisi akidah, berbagai kemusyrikan dan ragam aliran sesat terus bermunculan. Penistaan terhadap agama Islam dan penghinaan terhadap Islam sering terjadi.
Dari sisi sosial, kebejatan moral (maraknya perzinaan, pornografi dan pornoaksi, dan lain-lain), tindakan kriminal (pencurian, perampokan, korupsi, pembunuhan, perjudian, narkoba, dan lain-lain) terus menyeruak.
Di sektor hukum sering terjadi tidak adanya keadilan. Hukum yang berlaku tajam ke bawah, tumpul ke atas. Pemberantasan korupsi yang tidak habis-habisnya. Serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum berada pada titik terendah.

 

Di sektor sumber daya manusia, Indonesia menghadapi krisis moralitas pendidikan dan mahalnya biaya pendidikan. Di bidang kesehatan, masalah stunting dan akses layanan kesehatan yang tidak merata masih menjadi beban jangka panjang, termasuk kurangnya pelayanan dan mahalnya biaya kesehatan.
Di bidang politik, jelas negeri-negeri Muslim termasuk negeri ini tidak pernah diperhitungkan oleh negara-negara lain, kecuali sebagai objek penjajahan negara-negara kapitalis dalam berbagai bidang.

 

Karena itu, saat ini sebetulnya kaum Muslim, bahkan dunia, memerlukan tatanan baru, yakni tatanan yang dibangun berdasarkan sistem Islam.
Hanya dengan mewujudkan kembali negara Islam, kita dapat lepas dari kungkungan ideologi dan sistem jahiliah. Dimana saat ini direpresentasikan oleh kapitalisme sekuler maupun sosialisme komunis yang menzalimi dan menyengsarakan masyarakat selama ini.

 

Supaya kita segera menuju kehidupan masyarakat baru yang hanya diatur oleh ideologi dan sistem Islam yang menyejahterakan dan menyelamatkan. Supaya sektor dan bidang yang terpuruk itu bisa kita perbaiki. Supaya kehidupan yang terpuruk bisa sejahtera. Kehidupan yang sempit bisa menjadi lapang karena Islam rahmatan lil ‘alamin.
Dari sisi akidah, akidah Islam menjadi satu-satunya asas negara dan masyarakat. Meskipun terdapat orang-orang non-muslim, aturan yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat secara keseluruhan adalah aturan syariat Islam.

 

Dari sisi sosial, kehidupan sosial penuh dengan kedamaian dan ketentraman serta jauh dari berbagai ragam kemaksiatan. Perjudian diperangi, perzinaan diberantas, dan segala bentuk kemaksiatan dan kriminalitas dibabat habis melalui penegakan hukum Islam yang tegas.
Dari sisi ekonomi, ekonomi berbasis riba benar-benar dihapus. Penipuan dan berbagai kecurangan diberantas. Sebaliknya, cara-cara yang diakui syariah dalam meraih kekayaan dibuka seluas-luasnya.

 

Dari sisi politik, jujur harus diakui, Islam dan kaum Muslim akan benar-benar mulai diperhitungkan oleh negara-negara lain.
Alhasil, marilah kita segera berhijrah dari sistem jahiliah saat ini ke sistem Islam. Caranya adalah dengan menegakkan kembali negara Islam karena hanya dengan itulah makna hijrah hakiki bisa kita amalkan.